Kantongi 4,98 Gram Serbuk Setan, RS Diamankan Unit 2 Satres Narkoba Polres PALI

Jumat, 6 Januari 2023 - 16:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALI | Tintamerah.co.id – Upaya dalam rangka memutuskan mata rantai peredaran Narkoba oleh institusi Kepolisian Polres Penukal Abab Lematang Ilir Polda Sumatera Selatan di Bumi Serapat Serasan tidaklah main-main.

Terbukti, pada hari Rabu(04/01/2023) sekira pukul 09.20 Wib, Satres Narkoba melalui Unit 2 Narkoba berhasil mengamankan seorang pengedar Narkoba jenis sabu berinisial RS(24) yang berprofesi sebagai Wiraswasta,dan tinggal di dusun 1 Desa Prabu Menang Kecamatan Penukal Utara Kabupaten Pali.

Kapolres Pali AKBP Efrannedy,S.I.K.,M.A.P membenarkan adanya penangkapan terduga pengedar sabu disebuah pondok dalam kebun karet, tepatnya dibelakang tower simpang tiga Desa Prabu Menang Kecamatan Penukal Utara Kabupaten PALI.

“Betul, Satres Narkoba Polres Pali melalui Unit Iidik 2 telah berhasil mengamankan RS(24) warga Prabu Menang,yang diduga seorang pengedar Narkoba jenis sabu-sabu dan terduga ditangkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/A/02/I/2023/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRES PALI/POLDA SUMSEL,tanggal 04 Januari 2023.”urai Kapolres Pali didampingi oleh Kasat Narkoba AKP.Alpian,S.H.,dan Kanit Idik 2 IPDA A. Anugrah,S.H.

Dalam penangkapan itu juga berhasil diamankan barang bukti berupa :
– 32 (tiga puluh dua ) paket yang di duga berisi narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik klip bening dengan total berat Brutto : 4,98 (empat koma sembilan puluh delapan) gram;
– 1 (satu) buah timbangan digital warna silver;
– 2 (dua) bal plastik klip bening ukuran kecil;
– 1 (satu) bal plastuk klip bening ukuran sedang;
– 1 (satu) buah dompet kecil bermotif buah warna putih;
– 1 (satu) buah potongan pipet / sekop warna biru;
– 1 (satu) buah wadah plastik bulat warna putih;
– 2 (dua) lembar uang pecahan Rp.50.000,- ;
– 2 (dua) lembar uang pecahan Rp.20.000,-;
– 1 (satu) lembar uang pecahan Rp.10.000,-;
– 1 (satu) buah tas selempang merk Eiger warna hitam.

BACA JUGA  Tumbuhkan Jiwa Gotong-Royong, Koramil 402-07/Indralaya Dim 0402/OKI Gelar Karya Bhakti di Desa Tanjung Seteko

Untuk kronologinya adalah sebagai berikut,berawal dari informasi masyarakat yang memberitahukan tentang adanya seorang laki-laki sering melakukan transaksi yang diduga narkotika jenis shabu di pondok dalam kebun karet, tepatnya dibelakang tower simpang tiga Desa Prabu Menang Kecamatan Penukal Utara Kabupaten PALI.

“Berdasarkan informasi tersebut, atas petunjuk pimpinan saya selaku Kanit Idik II memerintah anggota Satresnarkoba untuk melakukan penyelidikan terkait kebenaran informasi tersebut,”ujar Kanit Idik 2 Satres Narkoba Polres Pali IPDA.Nugraha,S.H.,saat dibincangi awak media ini diruangannya pada Jum’at (06/01/2023) sekira pukul 09.25 Wib.

Lebih lanjut, pada Rabu (04/01/2023) Sekira pukul 08.00 WIB,dipimpin langsung oleh kanit Idik II Satresnarkoba,ia memerintahkan salah satu anggotanya melakukan penyamaran (Under coverbuy) untuk membeli Narkotika jenis shabu-shabu kepada terduga RS Bin SH.

BACA JUGA  BASIC Resmi Diluncurkan, PTBA Ajak Masyarakat Ring 1 Ciptakan Inovasi Sosial Berdampak Nyata

“Sekira pukul 09.20 WIB,anggota kita yang menyamar menjadi pembeli,menemui RS Bin SU dan langsung membeli narkotika jenis sabu kepada terduga pengedar, lalu pelaku RS langsung menyerahkan 2 (dua) paket yang diduga berisi narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik klip bening kepada anggota kita yang menyamar sebagai pembeli, kemudian tim Satresnarkoba Polres PALI mendekati TKP untuk mengamankan pelaku,pada saat Tim Satresnarkoba Polres PALI mendekati TKP pelaku RS Bin SU berusaha menghilangkan barang bukti dengan cara membuang 1 (satu) wadah plastik bulat warna putih,saat dibuka dihadapan pelaku berisikan 4 (empat) paket yang diduga berisi narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik klip bening dan Uang berjumlah Rp.150.000,- (seratus lima puluh ribu rupiah) kemudian dilakukan penggeledahan ditemukan 1 (satu) buah tas selempang merk Eiger warna hitam dan pada saat dibuka dihadapan pelaku berisikan 1 (satu) buah timbangan digital warna silver, 1 (satu) bal plastik klip bening ukuran sedang, 2 (dua) bal plastik klip bening ukuran kecil ,1 (satu) buah dompet bermotif buah warna putih yang didalam nya berisikan 2 (dua) plastik klip bening ukuran sedang yang berisikan 26 (dua puluh enam) paket yang diduga berisi narkotika jenis sabu dan 1 (satu) buah potongan pipet / sekop warna biru dan barang bukti tersebut diakui kepemilikannya oleh pelaku, selanjutnya RS dan barang bukti dibawa ke kantor Satresnarkoba Polres PALI guna dilakukan proses Penyidikan.”Pungkas IPDA.Anugrah yang memimpin langsung penangkapan itu.
(Ahmad)

Berita Terkait

Kepala Damkar PALI Dijadwalkan Hadir Langsung di Pembukaan NFSC 2026 Palembang
Lepas Tim Uji Skill ke Tingkat Nasional, Rizal Pahlefi Berharap Damkar PALI Harumkan Nama Daerah di Kancah Nasional
PALI Siap Unjuk Gigi di Kompetisi Pemadam Kebakaran Nasional 2026 di Palembang
Gebrakan Bupati Asgianto: RSUD Talang Ubi Menuju Tipe B, Layanan Cuci Darah Jadi Target Utama di 2027
Besok, DPRD PALI Panggil Dinas Pertanian, LIDIK Ancam Aksi Massa!
Jauh dari Kebisingan, RSUD Talang Ubi Kini Lebih Representatif dan Siap Naik Kelas ke Tipe B
Menggugat “Cetak Sawah di Atas Air Mata”: YKBHN Desak DPRD PALI Bongkar Skandal PCSR Tempirai!
Gebrakan Spektakuler Bupati Asgianto: RSUD Talang Ubi Menuju Mercusuar Kesehatan Sumsel, Siap Naik Kelas ke Tipe B!

Berita Terkait

Minggu, 26 April 2026 - 22:36 WIB

Kepala Damkar PALI Dijadwalkan Hadir Langsung di Pembukaan NFSC 2026 Palembang

Minggu, 26 April 2026 - 22:07 WIB

Lepas Tim Uji Skill ke Tingkat Nasional, Rizal Pahlefi Berharap Damkar PALI Harumkan Nama Daerah di Kancah Nasional

Minggu, 26 April 2026 - 21:43 WIB

PALI Siap Unjuk Gigi di Kompetisi Pemadam Kebakaran Nasional 2026 di Palembang

Minggu, 26 April 2026 - 19:07 WIB

Gebrakan Bupati Asgianto: RSUD Talang Ubi Menuju Tipe B, Layanan Cuci Darah Jadi Target Utama di 2027

Minggu, 26 April 2026 - 18:58 WIB

Besok, DPRD PALI Panggil Dinas Pertanian, LIDIK Ancam Aksi Massa!

Berita Terbaru