Konflik Internal Yayasan Pesantren Nurul Huda OKU Timur Berujung ke Pengadilan

Selasa, 23 Januari 2024 - 20:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OKU TIMUR | Tintamerah.co.id – Ketua Yayasan Pesantren Nurul Huda OKU Timur, Afandi digugat oleh Hj Siti Sumaiah, Mursyid dan Imam Safei ke Pengadilan Negeri Baturaja atas perbuatan melawan hukum.

Perkara gugatan nomor 1/PDT.G/2024/PNBTA telah sidang perdana, yang dipimpin Ketua Majelis Hakim M Fahri Ihsan SH, Senin 22 Januari 2024.

Kuasa Hukum Penggugat, Arif Awlan dari Kantor Hukum Arif Awlan & Rekan mengatakan ada dua tergugat dalam perkara ini, yakni Afandi (Ketua Yayasan saat ini), dan Notaris Lina Lestari.

“Jadi para tergugat ini melakukan perbuatan melawan hukum, dengan mengubah akte pergantian pengurus yayasan secara sepihak tanpa melibatkan penggugat,” kata Arif Awlan didampingi rekanya Edwar Sagala SH dan Indra SH, Senin (22/1/2024).

BACA JUGA  Komisi III Desak PT Transportasi Global Mandiri Benahi Manajemen Feeder

Arif juga merincikan, awal perkara ini bermula pada tahun 2008 lalu, saat Drs Soleh Hasan meninggal dunia. Drs Soleh Hasan diketahui merupakan Pimpinan Umum Yayasan berdasarkan akta pendirian tahun 1988.

Kemudian pada tahun 2009, Afandi mengganti kepengurusan dengan mengubah akte di Notaris Lina Lestari, dengan dalih terjadinya kekosongan pimpinan

“Namun dalam pembuatan akte pergantian pengurus yayasan, Afandi tidak melibatkan klien kami,” katanya.

Padahal, lanjut Arif, penggugat yakni Hj Siti Sumaiah merupakan istri almarhum Drs Soleh Hasan, sementara Mursyid dan Imam Safei juga merupakan pendiri dan jajaran pengurus.

“Klien kami tidak pernah dilibatkan dalam pergantian kepengurusan yayasan. Bahkan penggugat tidak pernah diundang dalam rapat,” katanya.

BACA JUGA  Serah Terima Lapangan Tenis Indor Rutan Kelas I Palembang dari Pihak PT Bukit Asam (BA).

Lebih parahnya lagi, dalam pembuatan akte kepengurusan baru Nomor 2 tanggal 2 Juni 2009 itu, pihak tergugat memuat alasan pergantian kepengurusan karena sudah ada 7 orang pengurus meninggal dunia.

“Klien kami yakni Mursyid dan Imam Safei, juga dimuat telah meninggal dunia, padahal beliau berdua masih hidup,” katanya.

Dalam tuntutannya, para penggugat meminta hakim membatalkan akte pergantian pengurus Nomor 2 tanggal Juni 2009 dibatalkan. Dan dikembalikan ke akte pendirian awal, Nomor 1 tangga 1 Februari 1988. (*)

Berita Terkait

Mitigasi Bencana Nol, FPR PALI Tuntut Pertamina Bertanggung Jawab: Jangan Korbankan Rakyat Demi Nafsu Industri!
KELALAIAN BRUTAL PERTAMINA PENDOPO: Warga Talang Gas & RSA PALI Siap Gelar Aksi Akbar Jika Tuntutan Diabaikan!
Urat Nadi Warga Talang Gas Disedot Tanpa Ampun: Company Man Rig TMMJ #05 Akhirnya Temui Warga, Desak Pengajuan Surat Tertulis
Mitigasi Bencana Nol, Pertamina & TMMJ Justru Rampas Urat Nadi Warga Talang Gas, PALI: Sungai Penukal Kering Total, Publik Desak Sanksi Tegas!
Perasaan Mendalam Bupati Asgianto Ditinggal Almarhumah Ibunda Hj. Salbiah: “Berat Sekali, Rasa Mau Lepas Kepala”
Bupati Asgianto: Selagi Ibumu Masih Hidup, Sayangi!
Restui Desakan Warga PALI, Gubernur Sumsel Sepakat Cabut Pergub No. 40/2017
Solidaritas Tanpa Batas: Insan Pers Bumi Serepat Serasan Gelar Doa Bersama untuk 5 Jurnalis yang Hilang di Anak Krakatau

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 13:30 WIB

Mitigasi Bencana Nol, FPR PALI Tuntut Pertamina Bertanggung Jawab: Jangan Korbankan Rakyat Demi Nafsu Industri!

Minggu, 20 September 2026 - 12:32 WIB

KELALAIAN BRUTAL PERTAMINA PENDOPO: Warga Talang Gas & RSA PALI Siap Gelar Aksi Akbar Jika Tuntutan Diabaikan!

Minggu, 20 September 2026 - 11:59 WIB

Urat Nadi Warga Talang Gas Disedot Tanpa Ampun: Company Man Rig TMMJ #05 Akhirnya Temui Warga, Desak Pengajuan Surat Tertulis

Minggu, 20 September 2026 - 11:12 WIB

Mitigasi Bencana Nol, Pertamina & TMMJ Justru Rampas Urat Nadi Warga Talang Gas, PALI: Sungai Penukal Kering Total, Publik Desak Sanksi Tegas!

Jumat, 18 September 2026 - 12:05 WIB

Perasaan Mendalam Bupati Asgianto Ditinggal Almarhumah Ibunda Hj. Salbiah: “Berat Sekali, Rasa Mau Lepas Kepala”

Berita Terbaru