Korban Pengeroyokan Minta Polisi Segera Tangkap Pelaku

Rabu, 15 November 2023 - 23:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ogan Ilir | Tintamerah.co.id – Pihak korban penganiayaan Desa Beringin Dalam Kecamatan Rambang Kuang Kabupaten Ogan Ilir, meminta kepada pihak Kepolisian Polsek Muara Kuang untuk segera menangkap pelaku pengeroyokan,atas kasus penganiayaan yang menimpa dirinya, Sehingga mereka berharap hukuman kepada pelaku sesuai perbuatan.Rabu 15/11/2023.

Korban penganiayaan LS(29) dan YS (31)warga Desa Beringin Dalam saat ini kondisinya masih trauma atas pengeroyokan yang dialaminya,hingga sampai saat ini belum berani untuk keluar rumah,ataupun beraktipitas pergi ke kebun,akibat dari pengeroyokan fisik yang di alaminya.

“Atas kejadian yang menimpa LS(29)dan YS(31)karena korban pengeroyokan,saat ini dia masih mengalami trauma, belum berani untuk keluar rumah atau pun pergi ke kebun untuk mencari nafkah,rutinitas sebagaimana biasanya, hal ini di karenakan dugaan pelaku pengeroyokan masih berada satu desa dengan korban, sehingga membuat korban semakin ketakutan”

BACA JUGA  Panitia Pelaksana Bersama Bupati PALI Tinjau Sirkuit Kerjurnas Adventure Offroad

Dirinya mengaku terus memantau proses hukum yang sedang berjalan usai membuat laporan ke pihak Polsek Muara Kuang, dengan nomor Laporan Polisi:LP / B-56/ XI /2023 / Sumsel /OI /Sek Ma.Kuang 04 Nopember 2023 dan di terapkan pasal 170 KUHPidana, sambil berharap agar pelaku pengeroyokan dihukum berat sesuai dengan perbuatan serta peraturan yang berlaku.

“Iya semoga para pelaku ditindak dan diproses tegas. Saat ini sedang dilakukan tindak lanjut di kepolisian. Semoga dengan tindakan tegas aparat, kejadian ini menimbulkan efek jera sehingga tidak ada lagi kejadian serupa ke depan,” ucapnya.

Aksi pengeroyokan yang dilakukan oleh sekelompok orang terhadap korban berinisial LS dan YS di wilayah Desa Beringin Dalam Kecamatan Rambang Kuang Kabupaten Ogan Ilir, sampai saat ini masih bergulir di Polsek Muara Kuang.(120Y)

Berita Terkait

Pabrik Sawit PT Aburahmi Nekat Beroperasi Tanpa Izin Lengkap, Kasat Pol PP PALI Syarul Darman Tegas Pastikan Segel dan Setop Sementara!
Perkuat Armada, Damkar PALI Geber Uji Coba Unit Multifungsi 4.000 Liter untuk Pos Penukal
Cegah Kasus Berulang, DPMPTSP PALI Siatkan Pengawasan Ekstra Ketat Pasca Uji Nyali PT Aburahmi Tanpa Izin
Sanksi Administratif Menanti! Uji Nyali PT Aburahmi Operasikan Pabrik Sawit Tanpa Izin Lengkap di Bumi Serepat Serasan
Wibawa Hukum PALI Ditelanjangi, DPMPTSP Gelar Rapat Darurat Soal Pabrik Sawit PT Aburahmi Belum Lengkap Perijinan
Kepala DPMPTSP PALI Ungkap Pabrik Sawit PT Aburahmi Beroperasi Tanpa Izin Lengkap!
Gelorakan Ekonomi Kerakyatan, Perkembangan UMKM Sunday Morning Gelora November Pertamina Pendopo Kian Melesat
Tembus Ratusan Peserta! Wahana Flying Fox Damkar PALI Kembali Menggebrak Gelora November Dalam Semangat HUT RI Ke-81

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 07:34 WIB

Pabrik Sawit PT Aburahmi Nekat Beroperasi Tanpa Izin Lengkap, Kasat Pol PP PALI Syarul Darman Tegas Pastikan Segel dan Setop Sementara!

Senin, 3 Agustus 2026 - 13:36 WIB

Perkuat Armada, Damkar PALI Geber Uji Coba Unit Multifungsi 4.000 Liter untuk Pos Penukal

Senin, 3 Agustus 2026 - 13:09 WIB

Cegah Kasus Berulang, DPMPTSP PALI Siatkan Pengawasan Ekstra Ketat Pasca Uji Nyali PT Aburahmi Tanpa Izin

Senin, 3 Agustus 2026 - 12:52 WIB

Sanksi Administratif Menanti! Uji Nyali PT Aburahmi Operasikan Pabrik Sawit Tanpa Izin Lengkap di Bumi Serepat Serasan

Senin, 3 Agustus 2026 - 12:33 WIB

Wibawa Hukum PALI Ditelanjangi, DPMPTSP Gelar Rapat Darurat Soal Pabrik Sawit PT Aburahmi Belum Lengkap Perijinan

Berita Terbaru