Laporan DH-DS Ke MK Akhirnya Diregistrasi Untuk Dilanjutkan

Senin, 18 Januari 2021 - 15:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALI|tintamerah.co.id— Laporan yang diajukan pasangan calon (paslon) nomor urut 01 Devi Harianto SH MH-H Darmadi Suhaimi SH (DHDS), ke Mahkamah Konstitusi (MK) pasca Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) akhirnya diregistrasi untuk dilanjutkan.

Hal itu terlihat dalam akta registrasi perkara konstitusi, Nomor16/PAN.MK/ARPK/01/2021, bahwa Senin (18/01/2021) pukul 10.00 WIB, telah dicatat dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi Elektronik (e-BRPK) perselisihan suara dengan registrasi perkara, Nomor 16/PHP.BUP-XIX/2021.

Yang diajukan, paslon DHDS dan memberikan surat kuasa khusus kepada Novriansyah SH MH dan kawan-kawan yang disebut sebagai pemohon. Sedangkan, KPU PALI disebut sebagai termohon. Dan perkara tersebut akan ditetapkan hari sidangnya.

BACA JUGA  PKS Optimis Menangkan PILKADA dan PILEG 2024

Devi Harianto SH MH mengatakan, bahwa pihaknya optimis permohonannya di MK terkabulkan, karena sebanyak 51 dari 408 total Tempat Pemungutan Suara (TPS) dalam Pilkada PALI telah terjadi perselisihan suara.

“Dan sebanyak 51 TPS juga yang kita minta untuk dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU,red). Yang kita ajukan sesuai dengan fakta dilapangan, berikut dengan bukti-bukti terlampir,” ujarnya, Senin (18/1).

Dijelaskanya, bukan tanpa alasan diajukannya 51 TPS tersebut untuk dilakukan PSU, menurutnya pihaknya melihat adanya perselisihan suara yang terjadi disebabkan berbagai hal.

“Diantaranya, pada 51 TPS tersebut telah terjadi pemilih yang melakukan pemilihan lebih dari satu kali. Lalu, terjadinya jumlah surat suara yang melebihi jumlah absensi atau daftar hadir di TPS,” terangnya.

BACA JUGA  Penonton “Tumpah” Saksikan Pentas “Ande-Ande Lumut” di Museum Kebaharian

Ditambahkannya, bahwa permohonan PSU di 51 TPS tersebut, tersebar di seluruh kecamatan di Kabupaten PALI. “Semua kecamatan terjadi, tidak ada yang mayoritas, karena semua kecamatan rata terjadi selisih suara,” pungkasnya.

Sebelumnya, Ketua KPU PALI Sunario SE mengatakan, bahwa pihaknya juga saat ini sudah mempersiapkan diri terhadap permohonan yang dilakukan paslon 01 DHDS ke MK.

“Pada dasarnya kita sendiri siap untuk menghadapi Perselisihan Hasil Pilkada (PHP,red) Paslon 01 di MK dan kita siap melaksanakan apapun keputusan MK nantinya,” tegasnya.

Diterahgkanya, bahwa pihaknya saat ini juga sudah menyiapkan beberapa data-data dan dokumen yang akan dibutuhkan, sesuai dengan permohonan paslon 01 DHDS ke MK yang sedang berlangsung.

BACA JUGA  Persiapkan Data Dipersidangan MK 26 Januari Mendatang KPU PALI Bongkar 68 Kotak Suara

“Insya Allah kita sudah siapkan data-data dan dokumen yg dibutuhkan sesuai dengan permohonan paslon 01 ke MK, kita menunggu keputusan MK tanggal 18 Januari 2021 mendatang,” pungkasnya

(Eddi S )

Berita Terkait

Devi – Ferdinand Resmi Daftarkan Diri Pada Hari Pertama Pembukaan Pendaftaran Paslon di KPU PALI
Alvian Laporkan Dugaan Pemilih Siluman Kecamatan Air Sugihan
Penonton “Tumpah” Saksikan Pentas “Ande-Ande Lumut” di Museum Kebaharian
JMP 08 Kecamatan Kota Palembang Gelar Konsolidasi Pemenangan Prabowo dan Gibran
Mawardi Yahya, Ketua TKD Sumsel Ajak Warga Ogan Ilir Pilih Prabowo-Gibran
Bawaslu Muba ; Boleh Pasang Atribut Asalkan ‘Dilakban’
Panwascam SU I Kembali Laksanakan Pembersihan APK Caleg
Dukung Kaum Muda ‘Beta Gibran’ Sumsel Gelar Deklarasi

Berita Terkait

Rabu, 28 Agustus 2024 - 07:57 WIB

Devi – Ferdinand Resmi Daftarkan Diri Pada Hari Pertama Pembukaan Pendaftaran Paslon di KPU PALI

Kamis, 7 Maret 2024 - 16:56 WIB

Alvian Laporkan Dugaan Pemilih Siluman Kecamatan Air Sugihan

Rabu, 24 Januari 2024 - 17:17 WIB

Penonton “Tumpah” Saksikan Pentas “Ande-Ande Lumut” di Museum Kebaharian

Sabtu, 20 Januari 2024 - 20:43 WIB

JMP 08 Kecamatan Kota Palembang Gelar Konsolidasi Pemenangan Prabowo dan Gibran

Sabtu, 30 Desember 2023 - 11:32 WIB

Mawardi Yahya, Ketua TKD Sumsel Ajak Warga Ogan Ilir Pilih Prabowo-Gibran

Berita Terbaru