LSM GEMPUR Serukan Perubahan, Penerimaan Tuntutan di Halaman Mapolda Sumsel

Rabu, 13 Maret 2024 - 22:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Pada Rabu, 13 Maret 2024, pukul 10.30 WIB, Halaman Mapolda Palembang menjadi saksi dari aksi yang dilakukan oleh DPD LSM GEMPUR (Gerakan Masyarakat Peduli dan Perjuangan Rakyat). Kegiatan ini dilaksanakan dalam upaya menyampaikan tuntutan-tuntutan yang dianggap penting oleh LSM tersebut.

Di hadapan kerumunan yang hadir, kegiatan dimulai dengan penerimaan aksi di Keruang Subbid Penmas, yang dipimpin oleh Kompol Astuti S.Sos. Turut hadir dalam kegiatan ini adalah Pembina Darul Jalal, S.A.G, M.M., Ipda Ferilso N M, S.H., dan Aipda Aliudin, S.H., sebagai personel yang bertugas dalam melaksanakan kegiatan tersebut.

Kelima perwakilan dari LSM DPD GEMPUR, yaitu Hendri Zikwan, Dheo Aditia, Joe, M. Ridwan Aif, dan Fenny, hadir untuk menyampaikan tuntutan kepada pihak kepolisian. Aksi ini bertujuan untuk memberikan suara kepada Kapolda Palembang terkait beberapa permasalahan yang mereka anggap perlu dievaluasi.

BACA JUGA  PBI Sumsel Gelar Fun Games Bowling, Ini Tujuan Kegiatannya

Setelah mendengarkan tuntutan dari perwakilan LSM, Kompol Astuti S.Sos., Pembina Darul Jalal, S.A.G, M.M., Ipda Ferilso N M, S.H., dan Aipda Aliudin, S.H., mengarahkan para perwakilan LSM untuk menyampaikan tuntutan secara tertulis kepada Kapolda Palembang. Langkah ini diambil agar tuntutan yang disampaikan dapat lebih terstruktur dan jelas.

Isi tuntutan yang disampaikan oleh LSM GEMPUR mencakup tiga poin penting. Pertama, mereka meminta Kapolda untuk mengevaluasi penertiban surat Telegram bernomor ST/185/11I/KEP/2024 tertanggal 1 Maret 2024, yang salah satu isinya mengangkat IPTU CNH sebagai Kapolsek Sanga Desa.

Kedua, LSM GEMPUR mendesak Kapolda untuk mencabut penunjukan Iptu (NH) sebagai Kapolsek Sanga Desa, dengan alasan adanya dugaan keterlibatan dalam kasus kebakaran tempat penyulingan minyak ilegal di Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin, yang saat ini tengah diusut oleh Propam Polda Sumsel.

BACA JUGA  Reaksi Cepat, Kodim 0405/Lahat Bantu Korban Banjir dan Tanah Longsor

Terakhir, LSM GEMPUR menyatakan dukungannya terhadap langkah Kapolda untuk meninjau kembali penetapan Kapolsek Sanga Desa, dengan harapan agar kinerja Polri di masa mendatang dapat lebih baik dan positif.

Setelah proses penyampaian tuntutan, kegiatan tersebut dinyatakan selesai dengan harapan bahwa audiensi selanjutnya bersama Kapolda Palembang dapat membahas secara konstruktif serta mencari solusi terbaik untuk semua pihak yang terlibat.*

Berita Terkait

Firdaus Hasbullah: Di Balik Survei, Aspirasi Rakyat PALI adalah Harga Mati
Menembus Tirai Pendidikan PALI: Efran Bawa Misi Transparansi ke Sekretariat Dewan Pendidikan
Sekda Kartika Yanti Tertular Bupati Asgianto: Komunikasi Publik Pemkab PALI Alami Pembusukan Moral, Kangkangi Perintah dan Sembunyi dari Wartawan
DI BALIK SENYAP BUPATI ASGIANTO: Bukan Bersembunyi, Menjemput Ratusan Miliar untuk PALI yang Diguncang Badai
Skandal Kelangkaan Gas Melon di PALI: Tokoh Masyarakat Muktar Jayadi Tuding Eksekutif Hingga Aparat Hukum Mandul Berjemaah Menghadapi Gerilya Mafia Energi
Ketukan Pintu di Ujung Senja: Langkah Nyata Lurah Talang Ubi Timur Memeluk Warga yang Rapuh
PALI KACAU: Birokrasi Tiarap, Sinergi Forkopimda Ambyar, Rakyat Menjerit di Tengah Tekanan Fiskal!
Pasca Iwan Tuaji Diamankan Kejati Sumsel: Bupati Asgianto ‘Menghilang’, Prokopim Sebut Dinas Luar ke Jakarta

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 17:31 WIB

Firdaus Hasbullah: Di Balik Survei, Aspirasi Rakyat PALI adalah Harga Mati

Sabtu, 13 Juni 2026 - 13:53 WIB

Menembus Tirai Pendidikan PALI: Efran Bawa Misi Transparansi ke Sekretariat Dewan Pendidikan

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:49 WIB

Sekda Kartika Yanti Tertular Bupati Asgianto: Komunikasi Publik Pemkab PALI Alami Pembusukan Moral, Kangkangi Perintah dan Sembunyi dari Wartawan

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:43 WIB

DI BALIK SENYAP BUPATI ASGIANTO: Bukan Bersembunyi, Menjemput Ratusan Miliar untuk PALI yang Diguncang Badai

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:00 WIB

Skandal Kelangkaan Gas Melon di PALI: Tokoh Masyarakat Muktar Jayadi Tuding Eksekutif Hingga Aparat Hukum Mandul Berjemaah Menghadapi Gerilya Mafia Energi

Berita Terbaru