tintamerahNEWS -, Aroma bulan suci Ramadhan 1447 H mulai terasa di Bumi Serepat Serasan. Di tengah persiapan spiritual masyarakat Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan, Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten PALI menegaskan komitmennya: ibadah puasa bukan alasan untuk mengendurkan urusan rakyat. Sebaliknya, Ramadhan menjadi momentum peningkatan integritas dan kualitas pelayanan.
Penyesuaian Waktu, Tetap Prima
Menyambut bulan penuh berkah ini, Kantah PALI melakukan penyesuaian jam kerja sesuai Peraturan Menteri PANRB Nomor 4 Tahun 2025. Kini, masyarakat dapat mengakses layanan pada Senin hingga Kamis mulai pukul 08.00 hingga 15.00 WIB, sementara pada hari Jumat, layanan dibuka hingga pukul 15.30 WIB.
“Penyesuaian ini adalah upaya menjaga keseimbangan antara ibadah dan komitmen pelayanan prima. Kualitas dan standar tetap profesional sesuai aturan yang berlaku,” kata Kantah PALI Dedi Wahyudi dalam sesi wawancara tertulis tintamerah.co, Rabu (25/02/2025).
“Semangat “Melayani, Profesional, Terpercaya” menjadi napas pengabdian agar tidak ada berkas yang terlambat meski raga sedang menahan dahaga,” Dedi menambahkan.
Akselerasi PTSL 2026: Kado bagi Masyarakat
Salah satu kabar baik di tahun 2026 ini adalah bergulirnya kembali program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Untuk wilayah PALI, target Sertipikat Hak Atas Tanah (SHAT) dipatok sebanyak 500 bidang.
Demi menghindari potensi konflik di masa depan, Kantah PALI menerapkan asas kehati-hatian dalam penetapan lokasi. Strategi jemput bola pun dilakukan; sembari menunggu persetujuan Kanwil BPN Sumatera Selatan, koordinasi dengan perangkat desa terus dipacu agar pemberkasan rampung lebih awal. Harapannya, kepastian hukum tanah dapat menjadi “kado istimewa” bagi warga menjelang hari kemenangan.
Perang Melawan Calo dan Jaminan Keamanan BPN PALI
Di tengah kerawanan munculnya praktik pungli menjelang lebaran, Kantah PALI mengeluarkan pesan tegas: Urus Sendiri! Masyarakat diimbau untuk datang langsung ke loket pelayanan dan menghindari jasa calo. Dengan adanya 7 Layanan Prioritas—seperti pengecekan sertipikat, peralihan hak, hingga roya—proses birokrasi kini dirancang lebih cepat, transparan, dan efisien.
Bagaimana dengan keamanan data saat kantor ditinggal cuti lebaran? Masyarakat tak perlu cemas. Selain penjagaan fisik oleh petugas keamanan, perlindungan data digital telah dijamin melalui kerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Penggunaan tanda tangan elektronik yang masif menjadi bukti bahwa data pertanahan warga PALI tersimpan dalam benteng digital yang kokoh.
Menebar Kebaikan di Bulan Suci
Ramadhan di Kantah PALI tak hanya soal berkas dan patok tanah. Sisi humanis tetap dikedepankan melalui program sosial tahunan. Kegiatan berbagi takjil hingga pemberian santunan bagi anak yatim piatu dijadwalkan sebagai bentuk kepedulian sosial institusi terhadap masyarakat sekitar.
Harapan untuk Kepastian Hukum
Menutup perbincangan, pihak Kantah PALI menitipkan harapan besar bagi seluruh warga. Kepastian hukum atas tanah tidak bisa diwujudkan oleh pemerintah sendirian. Partisipasi aktif masyarakat—mulai dari menjaga patok batas, melengkapi dokumen, hingga hadir langsung saat pengukuran—sangat dibutuhkan.
Di bulan Ramadhan 1447 H ini, Kantor Pertanahan PALI bukan sekadar institusi administratif, melainkan mitra masyarakat dalam menjaga hak dan kedaulatan atas tanah mereka. Sebuah dedikasi yang dibalut integritas, demi PALI yang lebih inklusif dan berkelanjutan.
Elaborasi:
Kantor Pertanahan Kabupaten PALI hadir sebagai pilar utama dalam memberikan kepastian hukum hak atas tanah di wilayah berjuluk “Bumi Serepat Serasan” ini.
Pilar Administrasi di Kabupaten Muda
Seiring terbentuknya Kabupaten PALI sebagai Daerah Otonomi Baru (DOB) pada tahun 2013, kehadiran Kantor Pertanahan Kabupaten PALI menjadi sangat krusial untuk mempercepat pelayanan pertanahan yang sebelumnya bergantung pada kabupaten induk. Kantor ini berlokasi di Jalan Lintas Pendopo, Kelurahan Talang Ubi Utara, Kecamatan Talang Ubi.
Misi dan Inovasi Pelayanan
Di bawah kepemimpinan saat ini oleh Dedi Wahyudi, S.Si.T., M.Si., BPN PALI berkomitmen untuk menyelenggarakan pelayanan yang profesional dan terpercaya. Keberadaannya mencakup tugas-tugas vital seperti:
- Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL): Program strategis nasional yang terus didorong untuk memastikan seluruh bidang tanah di PALI terdaftar secara resmi.
- Transformasi Digital: Melalui akun resmi @kantahkabpali, BPN PALI aktif menginformasikan layanan dan membuka ruang kritik demi peningkatan kualitas kerja.
- Penghargaan Keterbukaan: Kantor ini pernah meraih predikat “Informatif” dalam evaluasi keterbukaan informasi publik di tingkat Provinsi Sumatera Selatan.
Tantangan dan Harapan Masyarakat
Meski terus berinovasi, keberadaan BPN PALI juga tidak lepas dari tantangan dinamis, mulai dari penanganan sengketa lahan hingga tuntutan masyarakat terhadap percepatan penerbitan sertifikat. Kehadiran kantor ini diharapkan menjadi solusi bagi warga dalam mendapatkan perlindungan hukum atas aset tanah mereka, sekaligus mendukung pembangunan ekonomi daerah yang berkelanjutan.
Editor: Efran















