PALI | tintamerah.co -, Riuh rendah penolakan terhadap Survei Seismik 3D Peony di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan belakangan ini dinilai banyak pihak sebagai langkah yang gegabah dan tidak substansial. Koordinator Mahasiswa Masyarakat Peduli Lingkungan (MMPL), Edo Saputra, secara tegas membongkar narasi menyesatkan yang mencoba membenturkan kepentingan nasional dengan hak masyarakat.
Edo menyentil keras laporan media online yang menyerukan penundaan kegiatan seismik hanya karena masalah skema ganti rugi. Baginya, sikap “asal tolak” tanpa menawarkan solusi teknis adalah bentuk kesalahpahaman fatal yang justru merugikan masa depan daerah.
“Jangan Bodohi Rakyat dengan Narasi Konfrontatif”
Menanggapi desakan segelintir pihak yang meminta Pertamina menunda survei, Edo Saputra memberikan respons menohok. Ia menilai, isu ganti rugi yang belum ideal tidak boleh dijadikan tameng untuk mematikan roda pembangunan energi nasional.
“Narasi yang meminta penghentian total itu ‘salah kamar’ dan tidak produktif. Kita harus cerdas membedakan antara mendukung kedaulatan energi dan menuntut hak atas tanah. Keduanya tidak harus saling membunuh!” tegas Edo kepada tintamerah.co, Kamis (9/7/2026).
Edo menekankan bahwa survei seismik adalah instrumen vital data geologi. Jika pembangunan ini dihambat dengan narasi konfrontatif yang tidak berdasar, maka PALI sendiri yang akan merugi karena tertinggal dalam peta energi strategis Indonesia.
Pergub Ganti Rugi: Warisan “Basi” yang Harus Dirombak
Meski mendukung penuh proyek seismik, Edo tidak menampik bahwa ada lubang besar dalam sistem kompensasi saat ini. Ia menyoroti Peraturan Gubernur (Pergub) tentang ganti rugi yang dinilai sudah kadaluwarsa, tidak relevan dengan inflasi, dan gagal mencerminkan keadilan bagi warga terdampak.
“Ini bukan soal menolak seismik, tapi soal menggugat regulasi yang sudah basi. Pergub itu sudah tidak lagi mampu menjawab tantangan ekonomi masyarakat hari ini. Jadi, alih-alih teriak ‘tunda’, mari kita bersatu mendesak pemerintah daerah dan provinsi untuk merevisi aturan tersebut agar masyarakat mendapatkan kompensasi yang layak dan berkeadilan,” ujar Edo lugas.
Tantangan bagi Pemerintah dan Perusahaan
Edo menantang pemerintah daerah, DPRD, dan perusahaan pelaksana untuk tidak lagi bermain di zona nyaman. Menurutnya, kompensasi yang transparan adalah harga mati yang tidak bisa ditawar. Ia menuntut adanya dialog konstruktif yang bukan sekadar formalitas, melainkan forum pengambilan keputusan yang konkret.
“Jangan anggap masyarakat objek yang bisa dibungkam. Transparansi adalah kunci. Jika perusahaan dan pemerintah tidak segera memperbarui skema ganti rugi agar lebih adaptif, jangan salahkan jika ketidakpuasan terus membara. Namun, jangan juga menggunakan keresahan warga sebagai komoditas politik untuk menghentikan proyek nasional,” pungkasnya.
Momentum Perubahan
MMPL melalui Edo Saputra menegaskan bahwa mereka tidak akan diam melihat kebijakan yang merugikan rakyat. Namun, mereka juga menolak menjadi bagian dari kelompok yang menghambat pembangunan hanya karena malas melakukan advokasi regulasi.
Pesan Edo sangat jelas: Dukung pembangunan, tapi perjuangkan harga diri rakyat melalui revisi kebijakan, bukan dengan memprovokasi penghentian kegiatan.
Kini, bola panas ada di tangan pemangku kebijakan. Apakah akan tetap menggunakan Pergub “usang” yang memicu gejolak, atau segera melakukan pembaruan untuk mengawal keberlanjutan energi nasional sekaligus memuliakan hak masyarakat PALI? Publik menunggu tindakan nyata, bukan sekadar janji di atas kertas.
Penulis: Efran | Editor: tintamerah.co















