Meluruskan Narasi Survei Seismik 3D Peony: Jangan Jebak PALI dalam Opini “Salah Kamar”!

Kamis, 9 Juli 2026 - 12:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menolak narasi konfrontatif, Koordinator MMPL Edo Saputra mendorong dialog konstruktif dan pembaruan regulasi demi ketahanan energi nasional dan hak masyarakat. Jangan jadikan isu ganti rugi alasan menghambat pembangunan; mari bersama perjuangkan revisi Pergub agar lebih adaptif dan transparan bagi warga terdampak. (Foto: Dok/Pribadi)

Menolak narasi konfrontatif, Koordinator MMPL Edo Saputra mendorong dialog konstruktif dan pembaruan regulasi demi ketahanan energi nasional dan hak masyarakat. Jangan jadikan isu ganti rugi alasan menghambat pembangunan; mari bersama perjuangkan revisi Pergub agar lebih adaptif dan transparan bagi warga terdampak. (Foto: Dok/Pribadi)

PALI | tintamerah.co -, Riuh rendah penolakan terhadap Survei Seismik 3D Peony di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan belakangan ini dinilai banyak pihak sebagai langkah yang gegabah dan tidak substansial. Koordinator Mahasiswa Masyarakat Peduli Lingkungan (MMPL), Edo Saputra, secara tegas membongkar narasi menyesatkan yang mencoba membenturkan kepentingan nasional dengan hak masyarakat.

Edo menyentil keras laporan media online yang menyerukan penundaan kegiatan seismik hanya karena masalah skema ganti rugi. Baginya, sikap “asal tolak” tanpa menawarkan solusi teknis adalah bentuk kesalahpahaman fatal yang justru merugikan masa depan daerah.

“Jangan Bodohi Rakyat dengan Narasi Konfrontatif”

Menanggapi desakan segelintir pihak yang meminta Pertamina menunda survei, Edo Saputra memberikan respons menohok. Ia menilai, isu ganti rugi yang belum ideal tidak boleh dijadikan tameng untuk mematikan roda pembangunan energi nasional.

BACA JUGA  Sepuluh Tahanan Mapolres PALI Dilimpahkan ke Lapas Muara Enim

“Narasi yang meminta penghentian total itu ‘salah kamar’ dan tidak produktif. Kita harus cerdas membedakan antara mendukung kedaulatan energi dan menuntut hak atas tanah. Keduanya tidak harus saling membunuh!” tegas Edo kepada tintamerah.co, Kamis (9/7/2026).

Edo menekankan bahwa survei seismik adalah instrumen vital data geologi. Jika pembangunan ini dihambat dengan narasi konfrontatif yang tidak berdasar, maka PALI sendiri yang akan merugi karena tertinggal dalam peta energi strategis Indonesia.

Pergub Ganti Rugi: Warisan “Basi” yang Harus Dirombak

Meski mendukung penuh proyek seismik, Edo tidak menampik bahwa ada lubang besar dalam sistem kompensasi saat ini. Ia menyoroti Peraturan Gubernur (Pergub) tentang ganti rugi yang dinilai sudah kadaluwarsa, tidak relevan dengan inflasi, dan gagal mencerminkan keadilan bagi warga terdampak.

BACA JUGA  Akselerasi Proteksi Kebakaran, Damkar PALI Targetkan Respon Time 10 Menit di 2026 untuk Wilayah Perkotaan

“Ini bukan soal menolak seismik, tapi soal menggugat regulasi yang sudah basi. Pergub itu sudah tidak lagi mampu menjawab tantangan ekonomi masyarakat hari ini. Jadi, alih-alih teriak ‘tunda’, mari kita bersatu mendesak pemerintah daerah dan provinsi untuk merevisi aturan tersebut agar masyarakat mendapatkan kompensasi yang layak dan berkeadilan,” ujar Edo lugas.

Tantangan bagi Pemerintah dan Perusahaan

Edo menantang pemerintah daerah, DPRD, dan perusahaan pelaksana untuk tidak lagi bermain di zona nyaman. Menurutnya, kompensasi yang transparan adalah harga mati yang tidak bisa ditawar. Ia menuntut adanya dialog konstruktif yang bukan sekadar formalitas, melainkan forum pengambilan keputusan yang konkret.

“Jangan anggap masyarakat objek yang bisa dibungkam. Transparansi adalah kunci. Jika perusahaan dan pemerintah tidak segera memperbarui skema ganti rugi agar lebih adaptif, jangan salahkan jika ketidakpuasan terus membara. Namun, jangan juga menggunakan keresahan warga sebagai komoditas politik untuk menghentikan proyek nasional,” pungkasnya.

BACA JUGA  Giat Curhat Polres Pali Polda Sumsel Berlangsung di Polsek Penukal Utara

Momentum Perubahan

MMPL melalui Edo Saputra menegaskan bahwa mereka tidak akan diam melihat kebijakan yang merugikan rakyat. Namun, mereka juga menolak menjadi bagian dari kelompok yang menghambat pembangunan hanya karena malas melakukan advokasi regulasi.

Pesan Edo sangat jelas: Dukung pembangunan, tapi perjuangkan harga diri rakyat melalui revisi kebijakan, bukan dengan memprovokasi penghentian kegiatan.

Kini, bola panas ada di tangan pemangku kebijakan. Apakah akan tetap menggunakan Pergub “usang” yang memicu gejolak, atau segera melakukan pembaruan untuk mengawal keberlanjutan energi nasional sekaligus memuliakan hak masyarakat PALI? Publik menunggu tindakan nyata, bukan sekadar janji di atas kertas.

 

Penulis: Efran | Editor: tintamerah.co

Berita Terkait

Pabrik Sawit PT Aburahmi Nekat Beroperasi Tanpa Izin Lengkap, Kasat Pol PP PALI Syarul Darman Tegas Pastikan Segel dan Setop Sementara!
Perkuat Armada, Damkar PALI Geber Uji Coba Unit Multifungsi 4.000 Liter untuk Pos Penukal
Cegah Kasus Berulang, DPMPTSP PALI Siatkan Pengawasan Ekstra Ketat Pasca Uji Nyali PT Aburahmi Tanpa Izin
Sanksi Administratif Menanti! Uji Nyali PT Aburahmi Operasikan Pabrik Sawit Tanpa Izin Lengkap di Bumi Serepat Serasan
Wibawa Hukum PALI Ditelanjangi, DPMPTSP Gelar Rapat Darurat Soal Pabrik Sawit PT Aburahmi Belum Lengkap Perijinan
Kepala DPMPTSP PALI Ungkap Pabrik Sawit PT Aburahmi Beroperasi Tanpa Izin Lengkap!
Gelorakan Ekonomi Kerakyatan, Perkembangan UMKM Sunday Morning Gelora November Pertamina Pendopo Kian Melesat
Tembus Ratusan Peserta! Wahana Flying Fox Damkar PALI Kembali Menggebrak Gelora November Dalam Semangat HUT RI Ke-81

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 07:34 WIB

Pabrik Sawit PT Aburahmi Nekat Beroperasi Tanpa Izin Lengkap, Kasat Pol PP PALI Syarul Darman Tegas Pastikan Segel dan Setop Sementara!

Senin, 3 Agustus 2026 - 13:36 WIB

Perkuat Armada, Damkar PALI Geber Uji Coba Unit Multifungsi 4.000 Liter untuk Pos Penukal

Senin, 3 Agustus 2026 - 13:09 WIB

Cegah Kasus Berulang, DPMPTSP PALI Siatkan Pengawasan Ekstra Ketat Pasca Uji Nyali PT Aburahmi Tanpa Izin

Senin, 3 Agustus 2026 - 12:52 WIB

Sanksi Administratif Menanti! Uji Nyali PT Aburahmi Operasikan Pabrik Sawit Tanpa Izin Lengkap di Bumi Serepat Serasan

Senin, 3 Agustus 2026 - 12:33 WIB

Wibawa Hukum PALI Ditelanjangi, DPMPTSP Gelar Rapat Darurat Soal Pabrik Sawit PT Aburahmi Belum Lengkap Perijinan

Berita Terbaru