Pemuja Daun Ganja Kembali Diamankan Satresnarkoba Polres Pagaralam

Jumat, 1 Juli 2022 - 14:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pagaralam | Tintamerah.co.id – Kali ini, aparat meringkus salah satu pengedar daun yang memabukkan Ujang Mulyadi (46), pengangguran yang tinggal di Lembah Serunting, RT 009, RW 004, Kelurahan Rebah Tinggi, Kecamatan Dempo Utara, Kota Pagaralam.

Ujang Mulyadi disergap petugas di kediamannya pada Rabu (29/6/2022) sekitar pukul 18.30 WIB. Dalam penangkapan tersebut, aparat mengamankan barang bukti satu paket diduga narkotika jenis ganja dengan berat bruto 21.51 gram.

Kapolres Pagaralam AKBP Arif Harsono, SIk, MH melalui Kasat Narkoba Iptu Sutioso, SH, MH, MSi didampingi Kasi Humas AKP Wempy Kayadu, SH mengatakan, penangkapan pelaku bermula pada Rabu (29/6/2022) sekitar pukul 16.30 WIB, anggota Satres Narkoba mendapatkan informasi dari masyarakat yang resah jika sering terjadinya penyalahgunaan narkotika jenis ganja di salah satu rumah yang ada di Lembah Serunting, RT 009, RW 004, Kelurahan Rebah Tinggi, Kecamatan Dempo Utara, Kota Pagaralam.

BACA JUGA  Kesebelasan Muara Enim Lolos ke Babak Final Setelah Tumbangkan Tim PALI

Kemudian, sekitar pukul 18.30 WIB, Tim Satres Narkoba Polres Pagaralam menindaklanjuti laporan tersebut dengan mendatangi alamat tersebut.

Nah, pada saat dilakukan pemeriksaan, di dalam rumah tersebut didapati seorang laki-laki yang belakangan diketahui Ujang Mulyadi.

Tak menunggu waktu lama, petugas melakukan pemeriksaan dan penggeledahan badan dan ditemukan satu bungkusan kertas yang setelah dibuka berisikan daun kering yang diduga narkotika jenis ganja yang disimpan di dapur tepatnya di bawah tong sampah.

Kemudian terlapor dan barang bukti diamankan ke Mapolres Pagaralam guna kepentingan penyidikan tindak pidananya, tidak menutup kemungkinan dalam pengembangan ini nanti akan ada informasi yang penting didapat, sehingga kedepannya kita akan selau berkomitmen untuk sedapat mungkin akan memerangi Segala bentuk yang berhubungan dengan penyalahgunaan Narkoba,” kata Sutioso.
(Tom)

Berita Terkait

Pabrik Sawit PT Aburahmi Nekat Beroperasi Tanpa Izin Lengkap, Kasat Pol PP PALI Syarul Darman Tegas Pastikan Segel dan Setop Sementara!
Perkuat Armada, Damkar PALI Geber Uji Coba Unit Multifungsi 4.000 Liter untuk Pos Penukal
Cegah Kasus Berulang, DPMPTSP PALI Siatkan Pengawasan Ekstra Ketat Pasca Uji Nyali PT Aburahmi Tanpa Izin
Sanksi Administratif Menanti! Uji Nyali PT Aburahmi Operasikan Pabrik Sawit Tanpa Izin Lengkap di Bumi Serepat Serasan
Wibawa Hukum PALI Ditelanjangi, DPMPTSP Gelar Rapat Darurat Soal Pabrik Sawit PT Aburahmi Belum Lengkap Perijinan
Kepala DPMPTSP PALI Ungkap Pabrik Sawit PT Aburahmi Beroperasi Tanpa Izin Lengkap!
Gelorakan Ekonomi Kerakyatan, Perkembangan UMKM Sunday Morning Gelora November Pertamina Pendopo Kian Melesat
Tembus Ratusan Peserta! Wahana Flying Fox Damkar PALI Kembali Menggebrak Gelora November Dalam Semangat HUT RI Ke-81

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 07:34 WIB

Pabrik Sawit PT Aburahmi Nekat Beroperasi Tanpa Izin Lengkap, Kasat Pol PP PALI Syarul Darman Tegas Pastikan Segel dan Setop Sementara!

Senin, 3 Agustus 2026 - 13:36 WIB

Perkuat Armada, Damkar PALI Geber Uji Coba Unit Multifungsi 4.000 Liter untuk Pos Penukal

Senin, 3 Agustus 2026 - 13:09 WIB

Cegah Kasus Berulang, DPMPTSP PALI Siatkan Pengawasan Ekstra Ketat Pasca Uji Nyali PT Aburahmi Tanpa Izin

Senin, 3 Agustus 2026 - 12:52 WIB

Sanksi Administratif Menanti! Uji Nyali PT Aburahmi Operasikan Pabrik Sawit Tanpa Izin Lengkap di Bumi Serepat Serasan

Senin, 3 Agustus 2026 - 12:33 WIB

Wibawa Hukum PALI Ditelanjangi, DPMPTSP Gelar Rapat Darurat Soal Pabrik Sawit PT Aburahmi Belum Lengkap Perijinan

Berita Terbaru