Pendaftaran Calon Pimpinan Baznas Sumsel Dibuka 25 Juli Sampai 19 September 2025

Jumat, 25 Juli 2025 - 10:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang, tintamerah.co.id
Pendaftaran Calon Pimpinan Badan Amal Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Sumatera Selatan Masa Bakti 2025-2030 resmi dibuka. Warga Negara Indonesia (WNI) yang berminat dapat melakukan pendaftaran ke Panitia Seleksi mulai 25 Juli sampai 19 September 2025.

Kakanwil Kemenag Sumsel H. Syafitri Irwan menjelaskan, ada tiga tahapan seleksi bagi calon pimpinan Baznas Provinsi Sumsel, yaitu Seleksi Administrasi, Seleksi Kompetensi Dasar (menggunakan CAT), dan Seleksi Wawancara.

“Kami persilakan masyarakat yang berminat untuk mendaftar menjadi calon pimpinan Baznas Provinsi Sumsel. Semakin banyak yang ikut insya Allah semakin baik. Semoga kita mendapatkan pimpinan Baznas Provinsi yang benar-benar berkompeten dan membawa maslahat bagi masyarakat Sumsel,” harap Syafitri.

Menurut Syafitri, pendaftaran dibuka pada 25 Juli sampai 19 September 2025 pukul 23.59 WIB atau 40 hari kerja. Pendaftaran ditujukan secara tertulis kepada Panitia Seleksi dengan mengunggah dokumen persyaratan administrasi secara online melalui laman panselbaznas.sumsel@gmail.com.

“Berkas lamaran yang sudah diunggah, dikirimkan baik secara langsung maupun melalui pos/ekspedisi ke sekretariat panitia seleksi dengan alamat Biro Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Selatan di Jalan Kapten A. Rivai Nomor 3 Sungai Pangeran, Sumatera Selatan, kode pos 30121. Pendaftaran juga dapat dilakukan secara langsung kepada panitia seleksi setiap hari kerja mulai pukul 08.00 s.d. 16.00 WIB,” jelas Syafitri ditemui Kamis (25/07/2025).

BACA JUGA  Polisi Datangi Kediaman Korban Pembacokan, Beberapa BB Diamankan

Sementara itu, PLT. Asisten Pemerintahan dan Kesra Pemprov Sumsel H. Sunarto selaku Ketua Panitia Seleksi menjelaskan, setelah masa pendaftaran pada 25 Juli sampai 19 September 2025, panitia akan melakukan beberapa tahapan seleksi. Mulai dari Seleksi Administrasi pada 22-24 September, dilanjutkan pengumuman hasil Seleksi Administrasi pada 25 September.

Dilanjutkan Seleksi Kompetensi pada 27 September dan pengumuman hasil Seleksi Kompetensi pada 30 September. Selanjutnya Seleksi Wawancara pada 02 Oktober yang diakhiri penetapan dan pengumuman hasil Seleksi Wawancara pada 06 Oktober 2025.
“Setiap hasil tahapan seleksi akan diumumkan melalui media cetak serta website sumselbaznas.go.id, sumsel.kemenag.go.id dan sumselprov.go.id. Selama proses seleksi, peserta tidak dipungut biaya,” jelas Sunarto.

PERSYARATAN CALON PIMPINAN BAZNAS SUMSEL 2025-2030

(I) PERSYARATAN UMUM
1. Warga Negara Indonesia
2. Beragama Islam
3. Bertakwa Kepada Allah SWT
4. Berakhlak Mulia
5. Berusia Paling Sedikit 40 (Empat Puluh) tahun; pada saat mendaftar
6. Sehat Jasmani dan Rohani
7. Tidak Menjadi Anggota Partai Politik
8. Tidak Terlibat dalam Kegiatan Politik Praktis
9. Memiliki Kompetensi di Bidang Pengelolaan Zakat
10. Bersedia untuk Bekerja Penuh Waktu
11. Tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana kejahatan yang diancam dengan pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun
12. Tidak merangkap jabatan sebgai pengurus dan/atau pegawai pengelola zakat lain
13. Berasal dari unsur masyarakat yang meliputi ulama, tenaga professional, dan tokoh masyarakat Islam
14. Tidak sebagai pegawai negeri sipil
15. Belum pernah menjabat sebagai Pimpinan BAZDA/BAZNAS Provinsi atau Pimpinan BAZDA/BAZNAS Kabupaten/Kota selama 2 (dua) kali masa jabatan (periode) di daerah yang sama
16. Bukan berasal dari unsur panitia seleksi atau sekretariat panitia seleksi

BACA JUGA  DPP LSM MAK Berharap Pelaku Illegal Drilling Ditindak Tegas Aparat Kepolisian

(II) PERSYARATAN ADMINISTRASI
1. Surat pernyataan bersedia bekerja penuh waktu, bertanggal, bulan, tahun dan ditandatangani di atas materai Rp10.000 (asli)
2. Fotokopi kartu tanda penduduk
3. Daftar riwayat hidup atau biodata diri, bertanggal, bulan, tahun dan ditandatangani (asli)
4. Surat keterangan sehat jasmani dan rohani yang dikeluarkan oleh Rumah Sakit Pemerintah (asli)
5. Surat keterangan bebas narkoba yang dikeluarkan oleh rumah sakit pemerintah atau badan narkotika nasional setempat (asli)
6. Surat pernyataan tidak menjadi anggota partai politik atau tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis, bertanggal, bulan, tahun, dan ditandatangani di atas materai Rp10.000 (asli)
7. Fotokopi surat keterangan dari pimpinan partai politik bagi pimpinan yang pernah terdaftar atau aktif sebagai anggota atau pengurus partai politik
8. Surat keterangan tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana kejahatan yang diancam dengan pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun yang dikeluarkan oleh pengadilan negeri setempat (asli)
9. Surat pernyataan tidak merangkap jabatan sebagai pengurus atau pegawai pengelola zakat lain bagi yang sedang menjabat, bertanggal, bulan, tahun, dan ditandatangani di atas materai Rp10.000 (asli)
10. Surat pernyataan bersedia mengundurkan diri sebagai pengurus atau pegawai pengelola zakat lain bagi yang sedang menjabat, bertanggal, bulan, tahun, dan ditandatangani di atas materai Rp10.000 (asli)
11. Peserta menyampaikan makalah bertema tentang visi dan misi dalam pengelolaan Baznas minimal 5-10 lembar
12. Pas photo terbaru 4×6 sebanyak 2 lembar berlatar belakang merah

BACA JUGA  Pemkab Aceh Timur Melepas Keberangkatan Kafilah Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ)

(YL/rill)

Berita Terkait

Firdaus Hasbullah: Di Balik Survei, Aspirasi Rakyat PALI adalah Harga Mati
Menembus Tirai Pendidikan PALI: Efran Bawa Misi Transparansi ke Sekretariat Dewan Pendidikan
Sekda Kartika Yanti Tertular Bupati Asgianto: Komunikasi Publik Pemkab PALI Alami Pembusukan Moral, Kangkangi Perintah dan Sembunyi dari Wartawan
DI BALIK SENYAP BUPATI ASGIANTO: Bukan Bersembunyi, Menjemput Ratusan Miliar untuk PALI yang Diguncang Badai
Skandal Kelangkaan Gas Melon di PALI: Tokoh Masyarakat Muktar Jayadi Tuding Eksekutif Hingga Aparat Hukum Mandul Berjemaah Menghadapi Gerilya Mafia Energi
Ketukan Pintu di Ujung Senja: Langkah Nyata Lurah Talang Ubi Timur Memeluk Warga yang Rapuh
PALI KACAU: Birokrasi Tiarap, Sinergi Forkopimda Ambyar, Rakyat Menjerit di Tengah Tekanan Fiskal!
Pasca Iwan Tuaji Diamankan Kejati Sumsel: Bupati Asgianto ‘Menghilang’, Prokopim Sebut Dinas Luar ke Jakarta

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 17:31 WIB

Firdaus Hasbullah: Di Balik Survei, Aspirasi Rakyat PALI adalah Harga Mati

Sabtu, 13 Juni 2026 - 13:53 WIB

Menembus Tirai Pendidikan PALI: Efran Bawa Misi Transparansi ke Sekretariat Dewan Pendidikan

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:49 WIB

Sekda Kartika Yanti Tertular Bupati Asgianto: Komunikasi Publik Pemkab PALI Alami Pembusukan Moral, Kangkangi Perintah dan Sembunyi dari Wartawan

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:43 WIB

DI BALIK SENYAP BUPATI ASGIANTO: Bukan Bersembunyi, Menjemput Ratusan Miliar untuk PALI yang Diguncang Badai

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:00 WIB

Skandal Kelangkaan Gas Melon di PALI: Tokoh Masyarakat Muktar Jayadi Tuding Eksekutif Hingga Aparat Hukum Mandul Berjemaah Menghadapi Gerilya Mafia Energi

Berita Terbaru