Pertamina Bor Sumur Eksplorasi SRT-1X dI Musi Banyuasin

Minggu, 13 Maret 2022 - 17:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Musi Banyuasin | Tintamerah.co.id – Pertamina Hulu Energi (PHE) Jambi Merang mencari cadangan migas baru dengan melakukan pengeboran sumur eksplorasi SRT-1X yang berlokasi di Desa Mendis Jaya, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.

Sumur ini mulai dibor pada 7 Maret 2022 menggunakan rig PDSI #42.3/N-1500E dengan estimasi waktu selama 62 hari. Pengeboran sumur SRT-1X merupakan pemenuhan Komitmen Kerja Pasti PHE Jambi Merang yang termasuk dalam Subholding Upstream Pertamina, Regional Sumatera, Zona 1.

General Manager Zona 1, Ani Surakhman, menjelaskan bahwa sumur SRT-1X merupakan sumur eksplorasi ketiga yang dibor oleh Zona 1 pada tahun 2022.

“Sebelumnya telah dilakukan pengeboran sumur eksplorasi CMA-A di Field Pangkalan Susu dan sumur SGET-A di Field Jambi. Selain itu, kami juga telah mengebor lima sumur pengembangan, yaitu sumur SGC-031, SGC-032, KTT-045 dan SKB-002 di Field Jambi, serta sumur P-460 di Field Rantau,” terang Ani.

BACA JUGA  Pj Gubernur Agus Fatoni Bersama Menko PMK RI Hadiri Peringatan Hari Santri Nasional di Sumsel

Sumur eksplorasi berbeda dengan sumur pengembangan, sumur eksplorasi bertujuan untuk menemukan cadangan migas baru, sedangan sumur pengembangan dibor pada struktur yang telah terbukti cadangan migasnya dengan tujuan untuk meningkatkan produksi.

“Kami berkomitmen meningkatkan produksi migas, diantaranya melalui pengeboran sumur pengembangan, meningkatkan kinerja operasi, mengoptimalkan lapangan produksi eksisting, melanjutkan program kerja eksplorasi, transformasi resources to production, serta memanfaatkan teknologi untuk implementasi enhanced oil recovery (EOR),” ujar Ani.

Program kerja yang masif dan agresif diakui Ani Surakhman merupakan salah satu strategi sebagai upaya meningkatkan produksi migas Zona 1. Implementasi ini sejalan dengan semangat SUMATERA (SUstainable, MAssive, To grow, Efficient, Resilient, Aggressive) yang digadang oleh Pertamina Hulu Rokan (PHR) – Regional Sumatera.

BACA JUGA  Berikan Kursi Roda Adaptif, Bukit Asam Datangi Langsung Anak-anak Cerebral Palsy

Kepala Perwakilan SKK Migas Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel), Anggono Mahendrawan, menyampaikan bahwa SKK Migas dan KKKS akan terus melakukan upaya-upaya untuk meningkatkan produksi migas, khususnya di wilayah Sumbagsel.

“Saya mengapresiasi KKKS PHE Jambi Merang atas pelaksanaan pengeboran sumur eksplorasi SRT-1X, semoga berhasil menemukan cadangan migas baru sesuai dengan harapkan kita bersama. Sehingga dapat berkontribusi dalam upaya mencapai target produksi minyak 1 juta barel per hari dan gas bumi 12 miliar standar kaki kubik per hari pada tahun 2030,” ujar Anggono.

Zona 1 Regional Sumatera Subholding Upstream Pertamina berupaya memenuhi target produksi migas tahun 2022 yang ditetapkan pemerintah, yaitu minyak 22.817 barel per hari (BOPD) dan gas 185 juta standar kaki kubik per hari (MMSCFD). Target ini dicapai dengan rencana kerja sumur yaitu 27 sumur pengembangan, 3 sumur eksplorasi, 7 sumur workover, serta melakukan well services-well intervention sebanyak 934 sumur.
(***)

Berita Terkait

PT Aburahmi Nekat Uji Coba Mesin Tanpa Izin, Dinas PUTR PALI: Dokumen Usaha Belum Lengkap!
PT Aburahmi “Tantang” Regulasi: Uji Coba Mesin Tanpa Izin, Bapenda PALI Tegaskan Hak Pajak Negara Tetap Harga Mati!
“Kangkangi Pemkab PALI, PT Aburahmi Nekat Uji Coba Mesin Tanpa Pernah Lapor ke Dinas Lingkungan Hidup!”
Tragedi Ledakan Pabrik PT GBS: Perusahaan Janjikan Tanggung Jawab Mutlak, Audit K3 Menjadi Harga Mati
Redaksi Tintamerah.co Sampaikan Permintaan Maaf Terbuka: Ralat Informasi Korban Kecelakaan PT GBS Belum Meninggal Dunia
TRAGEDI MAUT PT GBS: Ketua DPRD PALI H. Ubaidillah Desak Tanggung Jawab Mutlak dan Audit K3!
TRAGEDI DI PABRIK SAWIT PT GBS: Karyawan Kritis Akibat Ledakan Steam, Nyawa Terancam di Ruang ICU
DPRD PALI Panggil PT Aburahmi Buntut Operasional Tanpa Izin

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 13:35 WIB

PT Aburahmi Nekat Uji Coba Mesin Tanpa Izin, Dinas PUTR PALI: Dokumen Usaha Belum Lengkap!

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 13:06 WIB

PT Aburahmi “Tantang” Regulasi: Uji Coba Mesin Tanpa Izin, Bapenda PALI Tegaskan Hak Pajak Negara Tetap Harga Mati!

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 12:26 WIB

“Kangkangi Pemkab PALI, PT Aburahmi Nekat Uji Coba Mesin Tanpa Pernah Lapor ke Dinas Lingkungan Hidup!”

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 11:34 WIB

Tragedi Ledakan Pabrik PT GBS: Perusahaan Janjikan Tanggung Jawab Mutlak, Audit K3 Menjadi Harga Mati

Jumat, 7 Agustus 2026 - 21:14 WIB

Redaksi Tintamerah.co Sampaikan Permintaan Maaf Terbuka: Ralat Informasi Korban Kecelakaan PT GBS Belum Meninggal Dunia

Berita Terbaru