Polsek Penukal Abab Melaksanakan Kegiatan KRYD dalam Pencegahan Pekat 3C

Sabtu, 9 September 2023 - 03:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALI | Tintamerah.co.id – Jajaran Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) melalui Polsek Penukal Abab melaksanakan Kegiatan KRYD (Razia terpadu) dalam Pencegahan Pekat, 3C (Curat, Curas dan Curanmor) dan Gangguan Kamtibmas Lainnya.

Berdasarkan Surat Perintah Kapolres Pali Nomor : Sprin/1118/VIII/OPS 1.3/2023, tanggal 11 Agustus 2023 perihal Razia terpadu dalam rangka antisipasi Pekat, gangguan 3C, Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Penukal Abab.

Kegiatan di lakukan pada Jumat (08/09/2023) sekira pukul 20:00 Wib bertempat di Halaman Mako Polsek Penukal Abab.

Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin S.I.K, MH melalui Kapolsek Penukal Abab IPTU Arzuan SH mengatakan pelaksanaan Apel KRYD UKL I yang dipimpin oleh wakapolsek Penukal Abab Trisno Matondang, SE dan diikuti oleh Personel Polsek Penukal Abab yang terseprint.

BACA JUGA  Akhir Drama ‘Deadlock’ PALI: Prokopim Garansi Kehadiran Bupati, Janji Tak Ada Lagi Kursi Kosong!

“Adapun Jumlah pers yang ikut melaksanakan kegiatan KRYD Razia Terpadu dengan kekuatan 7 (tujuh) Personel Polsek Penukal Abab,” kata Kapolsek Penukal Abab IPTU Arzuan.

Selanjutnya UKL I melaksanakan Pemeriksaan kendaraan yang Melintas di Jalan Depan Mako Polsek Penukal Abab, serta memberikan himbauan kepada pengemudi R4 dan R2 agar tetap menerapkan protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

“Tim UKL I Personil Polsek Penukal Abab melakukan pemeriksaan kendaraan R2 maupun R4 yang melintas di Jalan Depan Mako Polsek Penukal Abab serta Tim UKL I sekaligus memberikan himbauan kepada masyarakat yang berada di luar apabila tidak memiliki kepentingan mendesak agar segera pulang kerumah agar tidak menjadi korban pelaku kriminal dan Menghimbau Kepada Pemuda Yang Sedang Nongkrong Agar Tidak Bermain Judi Online serta Tidak Pulang Larut Malam ” ucapnya.

BACA JUGA  Iwan Tuaji Sebut Transportir PT SLR Lalai dengan Regulasi

Dalam kegiatan KRYD tetap mematuhi Protokol kesehatan dengan menggunakan masker serta menjaga jarak dalam memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan R2 maupun R4 dengan hasil KRYD Tim UKL I sebagai berikut :
– Teguran Terhadap pengendara R2 maupun R4 sebanyak : 30 Orang.
– Mengamankan Kendaraan R2 yang tidak dilengkapi surat Kendaraan Sebanyak : 3 Unit R2
– Miras : NIHIL
– Sajam : NIHIL

Giat berakhir pukul 21.00 WIB, berjalan aman dan kondusif.(AMD)

Berita Terkait

Pabrik Sawit PT Aburahmi Nekat Beroperasi Tanpa Izin Lengkap, Kasat Pol PP PALI Syarul Darman Tegas Pastikan Segel dan Setop Sementara!
Perkuat Armada, Damkar PALI Geber Uji Coba Unit Multifungsi 4.000 Liter untuk Pos Penukal
Cegah Kasus Berulang, DPMPTSP PALI Siatkan Pengawasan Ekstra Ketat Pasca Uji Nyali PT Aburahmi Tanpa Izin
Sanksi Administratif Menanti! Uji Nyali PT Aburahmi Operasikan Pabrik Sawit Tanpa Izin Lengkap di Bumi Serepat Serasan
Wibawa Hukum PALI Ditelanjangi, DPMPTSP Gelar Rapat Darurat Soal Pabrik Sawit PT Aburahmi Belum Lengkap Perijinan
Kepala DPMPTSP PALI Ungkap Pabrik Sawit PT Aburahmi Beroperasi Tanpa Izin Lengkap!
Gelorakan Ekonomi Kerakyatan, Perkembangan UMKM Sunday Morning Gelora November Pertamina Pendopo Kian Melesat
Tembus Ratusan Peserta! Wahana Flying Fox Damkar PALI Kembali Menggebrak Gelora November Dalam Semangat HUT RI Ke-81

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 07:34 WIB

Pabrik Sawit PT Aburahmi Nekat Beroperasi Tanpa Izin Lengkap, Kasat Pol PP PALI Syarul Darman Tegas Pastikan Segel dan Setop Sementara!

Senin, 3 Agustus 2026 - 13:36 WIB

Perkuat Armada, Damkar PALI Geber Uji Coba Unit Multifungsi 4.000 Liter untuk Pos Penukal

Senin, 3 Agustus 2026 - 13:09 WIB

Cegah Kasus Berulang, DPMPTSP PALI Siatkan Pengawasan Ekstra Ketat Pasca Uji Nyali PT Aburahmi Tanpa Izin

Senin, 3 Agustus 2026 - 12:52 WIB

Sanksi Administratif Menanti! Uji Nyali PT Aburahmi Operasikan Pabrik Sawit Tanpa Izin Lengkap di Bumi Serepat Serasan

Senin, 3 Agustus 2026 - 12:33 WIB

Wibawa Hukum PALI Ditelanjangi, DPMPTSP Gelar Rapat Darurat Soal Pabrik Sawit PT Aburahmi Belum Lengkap Perijinan

Berita Terbaru