Polsek Tanah Abang Laksanakan Monitoring Kegiatan Pelaksanaan Kampanye Calon Kepala Desa di Wilayah Tanah Abang

Selasa, 27 Juni 2023 - 08:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALI | Tintamerah.co.id – Kapolsek Tanah Abang IPTU Darmawansyah, SH.MH beserta Personil Polsek Tanah Abang telah melakukan monitoring kegiatan pelaksanaan Kampanye calon Kepala Desa di wilayah Kecamatan Tanah Abang Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Senin (26/06/2023).

“Pelaksanaan Kampanye dilaksanakan di 3 (Tiga) Desa yaitu Desa Bumi Ayu dilakukan oleh no urut 4 Saprin, Desa Tanah Abang Jaya dilakukan oleh no urut 5 Irwansyah. Dan Desa Tanjung Dalam dilakukan oleh no urut 1 Daini,” ucap IPTU Darmawansyah SH.

Kapolsek Tanah Abang IPTU Darmawansyah SH mengatakan bahwa Kegiatan tersebut merupakan tahapan Pilkades dimasa kampanye calon Kepala Desa serentak Kabupaten PALI.

“Pemilihan Kepala Desa adalah pelaksanaan kedaulatan rakyat di Desa dalam rangka memilih Kepala Desa, Kampanye ini berbentuk kegiatan Agama berupa Tahlilan di kediaman masing – masing Calon Kades,” tuturnya

BACA JUGA  DI BALIK SENYAP BUPATI ASGIANTO: Bukan Bersembunyi, Menjemput Ratusan Miliar untuk PALI yang Diguncang Badai

Lanjut Kapolsek Tanah Abang menjelaskan, tidak netralnya Panitia Desa saat Pilkades dapat menimbulkan terjadinya Konflik, Tidak menutup kemungkinan terjadinya mata pilih ganda dalam pemilihan pilkades di Kabupaten PALI.

“Berkemungkinan terjadinya isu SARA, politik identitas dan praktek Money Politic yang dilakukan oleh Calon Kepala Desa untuk menang dalam pemilihan Kepala Desa, sehingga dapat menimbulkan adanya saling lapor antar pendukung yang berujung gugatan hasil Pelaksanaan Pilkades bahkan bentrok antar pendukung,” jelasnya.

Adanya penolakan hasil perhitungan suara dari salah satu calon Kades terkait suara sah dan tidak sah karena adanya perbedaan pendapat antara calon kades dan Panitia Pilkades, sebagaimana diatur dalam Pasal 53 Peraturan Bupati Pali Nomor : 068 tahun 2016.

BACA JUGA  Polsek Talang Ubi Kembali Melaksanakan Jum'at Curhat

“Unit Intelkam Polsek Tanah Abang tetap monitoring dan koordinasi dengan Panitia Pemilihan Kepala Desa terkait kegiatan kampanye oleh masing-masing calon Kepala Desa di Kecamatan Tanah Abang Kabupaten PALI,” ujarnya.

IPTU Darmawansyah memerintahkan Kiranya Bhabinkamtibmas dan Unit Samapta melaksanakan giat Patroli Dialogis dan Himbauan Kamtibmas kepada warga Masyarakat untuk bersama menjaga Sitkamtibmas yang aman Kondusif saat pelaksanaan Pilkades Serentak Tahun 2023 Kabupaten PALI.

Unit Intelkam Polsek Tanah Abang tetap laksanakan deteksi dini dan upaya penggalangan terhadap Calon Kepala Desa untuk bersama – sama menjaga keamanan agar Pelaksanaan Pilkades berjalan aman dan lancar,” pungkasnya.(AMD)

Berita Terkait

Pabrik Sawit PT Aburahmi Nekat Beroperasi Tanpa Izin Lengkap, Kasat Pol PP PALI Syarul Darman Tegas Pastikan Segel dan Setop Sementara!
Perkuat Armada, Damkar PALI Geber Uji Coba Unit Multifungsi 4.000 Liter untuk Pos Penukal
Cegah Kasus Berulang, DPMPTSP PALI Siatkan Pengawasan Ekstra Ketat Pasca Uji Nyali PT Aburahmi Tanpa Izin
Sanksi Administratif Menanti! Uji Nyali PT Aburahmi Operasikan Pabrik Sawit Tanpa Izin Lengkap di Bumi Serepat Serasan
Wibawa Hukum PALI Ditelanjangi, DPMPTSP Gelar Rapat Darurat Soal Pabrik Sawit PT Aburahmi Belum Lengkap Perijinan
Kepala DPMPTSP PALI Ungkap Pabrik Sawit PT Aburahmi Beroperasi Tanpa Izin Lengkap!
Gelorakan Ekonomi Kerakyatan, Perkembangan UMKM Sunday Morning Gelora November Pertamina Pendopo Kian Melesat
Tembus Ratusan Peserta! Wahana Flying Fox Damkar PALI Kembali Menggebrak Gelora November Dalam Semangat HUT RI Ke-81

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 07:34 WIB

Pabrik Sawit PT Aburahmi Nekat Beroperasi Tanpa Izin Lengkap, Kasat Pol PP PALI Syarul Darman Tegas Pastikan Segel dan Setop Sementara!

Senin, 3 Agustus 2026 - 13:36 WIB

Perkuat Armada, Damkar PALI Geber Uji Coba Unit Multifungsi 4.000 Liter untuk Pos Penukal

Senin, 3 Agustus 2026 - 13:09 WIB

Cegah Kasus Berulang, DPMPTSP PALI Siatkan Pengawasan Ekstra Ketat Pasca Uji Nyali PT Aburahmi Tanpa Izin

Senin, 3 Agustus 2026 - 12:52 WIB

Sanksi Administratif Menanti! Uji Nyali PT Aburahmi Operasikan Pabrik Sawit Tanpa Izin Lengkap di Bumi Serepat Serasan

Senin, 3 Agustus 2026 - 12:33 WIB

Wibawa Hukum PALI Ditelanjangi, DPMPTSP Gelar Rapat Darurat Soal Pabrik Sawit PT Aburahmi Belum Lengkap Perijinan

Berita Terbaru