Ristanto Sebut Bupati Asgianto Siap Gelontorkan Dana Rp 60 M untuk Selesaikan RSUD Talang Ubi Pada APBD 2026

Sabtu, 24 Mei 2025 - 11:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALI | Tintamerah.co.id -, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) H. Ristanto mengatakan Bupati Asgianto berencana menyiapkan anggaran APBD PALI sebesar 60 M rupiah untuk menyelesaiakan pembangunan RSUD Talang Ubi pada tahun 2026 nanti.

“Baru tahun 2026 akan mengerjakan gedung B. Bangun gedung B yang nilainya lebih kurang 60 miliar. 60 miliar. Dan Pak Asgianto atau Pak Bupati kita saat ini dia tidak mau bertahap,” kata Ristanto kepada Tintamerah.co.id, Kamis (15/05/25).

Ristanto menyatakan pembangunan gedung B (gedung rawat inap) RSUD Talang Ubi Bupati Asgianto menginstruksikan agar pengerjaannya diselesaikan pada tahun 2026.

“Jadi 60 miliar memang harus 60 miliar, dalam satu tahun harus 60 miliar itu selesai. Jadi rencana tahun depan gedung B akan dibangun sekaligus? Sekaligus. Itu rencana pembangunan Gedung B itu khusus untuk rawat inap,” ujar Ristanto.

BACA JUGA  Polsek Tanah Abang Laksanakan Kegiatan Rutin Jumat Curhat

Menurut Ristanto, pembangunan ruang rawat inap direncanakan akan dibangun gedung tiga lantai. Ia mengatakan, saat ini gedung rawat inap tersebut sudah ada selasarnya.

“Ada 3, dari rencanaan ada 3 lantai. Belakang, selasarnya sudah dibangun sih sebenarnya,” ungkap Ristanto.

Selain itu, Ristanto menuturkan, gedung B RSUD Talang Ubi diproyeksikan khusus untuk menampung pasien rawat inap.

“Khusus untuk rawat inap. Jadi seluruh rawat inap akan ada di sana. Jadi di depan itu untuk rawat jalan dan tindakan-tindakan dengan rawat inap yang ada di belakang,” tutur Ristanto.

Ristanto mengaku dalam perencanaan pembangunan pihaknya melibatkan RSUD Talang Ubi agar pembangunan gedung tersebut memenuhi standar yang diterapkan oleh Kementerian Kesehatan.

BACA JUGA  Jauh dari Kebisingan, RSUD Talang Ubi Kini Lebih Representatif dan Siap Naik Kelas ke Tipe B

“Kalau dari perencanaan, kalau dari penerapan, gedung B pihak rumah sakit yang bisa. Ada ruangan-ruangan khusus yang harus dipindahkan ke depan, itu mungkin yang pihak rumah sakit. Jadi kami pembangunan ini harus berkoordinasi dengan pihak rumah sakit, biar ini memenuhi standar yang diterapkan oleh Kemenkes,” tutup Ristanto.

Seperti diketahui, Bupati PALI H. Heri Amalindo periode 2015 – 2020 dan 2020 – 2025 menargetkan RSUD Talang Ubi menjadi rumah sakit umum setara dengan rumah sakit  Siti Fatimah Palembang. Namun mimpinya tak terwujud terhalang dengan massa jabatan sebagai orang nomor satu di Bumi Serepat Serasan.

Kendati demikian, Bupati Asgianto tetap melanjutkan pembangunan RSUD Talang Ubi. Pada tahun 2025 ini, Bupati Asgianto mengalokasikan anggaran APBD PALI sebesar Rp 32 M untuk menyelasaikan gedung A.

BACA JUGA  Bupati Asgianto Dijadwalkan Sholat Idul Adha di Masjid Al-Ihsan, Lurah Talang Ubi Timur: Suatu Kebanggaan Bagi Warga

 

(ej@/tintamerah)

Berita Terkait

Pabrik Sawit PT Aburahmi Nekat Beroperasi Tanpa Izin Lengkap, Kasat Pol PP PALI Syarul Darman Tegas Pastikan Segel dan Setop Sementara!
Perkuat Armada, Damkar PALI Geber Uji Coba Unit Multifungsi 4.000 Liter untuk Pos Penukal
Cegah Kasus Berulang, DPMPTSP PALI Siatkan Pengawasan Ekstra Ketat Pasca Uji Nyali PT Aburahmi Tanpa Izin
Sanksi Administratif Menanti! Uji Nyali PT Aburahmi Operasikan Pabrik Sawit Tanpa Izin Lengkap di Bumi Serepat Serasan
Wibawa Hukum PALI Ditelanjangi, DPMPTSP Gelar Rapat Darurat Soal Pabrik Sawit PT Aburahmi Belum Lengkap Perijinan
Kepala DPMPTSP PALI Ungkap Pabrik Sawit PT Aburahmi Beroperasi Tanpa Izin Lengkap!
Gelorakan Ekonomi Kerakyatan, Perkembangan UMKM Sunday Morning Gelora November Pertamina Pendopo Kian Melesat
Tembus Ratusan Peserta! Wahana Flying Fox Damkar PALI Kembali Menggebrak Gelora November Dalam Semangat HUT RI Ke-81

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 07:34 WIB

Pabrik Sawit PT Aburahmi Nekat Beroperasi Tanpa Izin Lengkap, Kasat Pol PP PALI Syarul Darman Tegas Pastikan Segel dan Setop Sementara!

Senin, 3 Agustus 2026 - 13:36 WIB

Perkuat Armada, Damkar PALI Geber Uji Coba Unit Multifungsi 4.000 Liter untuk Pos Penukal

Senin, 3 Agustus 2026 - 13:09 WIB

Cegah Kasus Berulang, DPMPTSP PALI Siatkan Pengawasan Ekstra Ketat Pasca Uji Nyali PT Aburahmi Tanpa Izin

Senin, 3 Agustus 2026 - 12:52 WIB

Sanksi Administratif Menanti! Uji Nyali PT Aburahmi Operasikan Pabrik Sawit Tanpa Izin Lengkap di Bumi Serepat Serasan

Senin, 3 Agustus 2026 - 12:33 WIB

Wibawa Hukum PALI Ditelanjangi, DPMPTSP Gelar Rapat Darurat Soal Pabrik Sawit PT Aburahmi Belum Lengkap Perijinan

Berita Terbaru