Saat Dimintai Keterangan Meninggalnya Hermanto, Sudarno: Kapolsek Petanang Bungkam

Rabu, 16 Februari 2022 - 11:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lubuk Linggau | Tintamerah.co.id – Kasus meninggalnya Alm Hermanto yang merupakan tahanan polsek Lubuklinggau Utara saat ini menjadi pertanyaan publik. Kematian Hermanto oleh keluarganya dinilai tidak wajar pasalnya setelah sampainya jenazah kerumah duka terlihat di sekujur tubuh jenazah banyak bekas lebam, Rabu (16/2).

Saat dikonfirmasi di rumah duka RT 04 Kelurahan Sumber agung Kota Lubuklinggau Utara l, Rabu (16/22) Dewi anak Alm hermanto ia mengatakan, “Pagi sebelum bapak dibawa ke Polsek Petanang dalam keadaan sehat dan tidak ada luka lebam sedikitpun, tapi disaat jenazah sampai di rumah, saya lihat banyak luka lebam di sekujur tubuh bapak,” tuturya.

Kepada pihak media pihak keluarga juga berharap kepada pihak yang berkompeten di bidangnya agar mengungkap penyebab kematian hermanto di polsek lubuklinggau utara l,harapan kami dari pihak keluarga agar kematian bapak yang menurut kami janggal dan atas kejanggalan ini sudah kami laporkan ke pihak propam polres lubuk linggau,” pungkas Rangga.

BACA JUGA  Polres PALI Melalui Polsek Penukal Utara Salurkan Bantuan Kepada Kakek Matsri

Kemudian awak media mengkonfirmasi langsung ke pihak Polsek, Sudarno (begitu sapaannya) Kapolsek Lubuk Linggau utara ia menjelaskan, kami diperintahkan langsung oleh Kapolres Lubuk Linggau yang baru menjabat agar jangan memberikan steatment apa- apa dulu terkait prihal kematian hermanto,” tuturnya.

Namun saat disinggung mengenai kasus apa yang menjerat Hermanto, Darno mengatakan dia tersandung kasus 363 KUHP tindak pidana pencurian dan pemberatan, Alm hermanto ini kita tanggap karena berdasarkan laporan masyarakat yang tersandung kasus 363 KUHP tindak pidana pencurian dan pemberatan dan persoalan anggota kita yang memproses kasus ini semuanya sudah ditarik ke Polres Lubuklinggau guna dimintai keterangan,” tutupnya.
(Andi/tn)

Berita Terkait

Polemik Pergub 40/2017 di PALI: PT BGP Indonesia Tegaskan Komitmen Patuhi Aturan Berlaku dan Siap Ikuti Regulasi Baru
DPRD PALI Pasang Badan! Firdaus Hasbullah Ungkap Alasan Ngotot Desak Cabut Pergub 40/2017 Usai Dikuliti Pakar Hukum
Dinilai Tak Berdasar Hukum, DPRD PALI Inisiasi Pencabutan Total Pergub 40/2017
Sigit Kamseno: HUKe-28, DPD PAN PALI Siapkan Rangkaian Aksi Sosial dan Rakyat untuk Perkuat Basis Masyarakat
Kader PAN PALI Wajib Turun Ke Lapangan: H. Ubaidillah Instruksikan Bakti Sosial Sambut HUT RI Ke-81 Dan HUT PAN Ke-28
Fokus pada Kesiapsiagaan: Damkar PALI Hentikan Operasional Flying Fox demi Tanggulangi Kebakaran Pemukiman
PALI Dikepung Bara Kemarau: Damkar Siaga Penuh, Warga Diminta Jangan Jadi Penonton Bencana
Skandal “Jual Beli” Izin Pabrik Sawit Di PALI Terbongkar, Darmadi Suhaimi: PT Aburahmi Adalah Korban, Saya Akan Buka Siapa Aktornya!

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 18:42 WIB

Polemik Pergub 40/2017 di PALI: PT BGP Indonesia Tegaskan Komitmen Patuhi Aturan Berlaku dan Siap Ikuti Regulasi Baru

Rabu, 12 Agustus 2026 - 18:01 WIB

DPRD PALI Pasang Badan! Firdaus Hasbullah Ungkap Alasan Ngotot Desak Cabut Pergub 40/2017 Usai Dikuliti Pakar Hukum

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:06 WIB

Dinilai Tak Berdasar Hukum, DPRD PALI Inisiasi Pencabutan Total Pergub 40/2017

Rabu, 12 Agustus 2026 - 11:45 WIB

Sigit Kamseno: HUKe-28, DPD PAN PALI Siapkan Rangkaian Aksi Sosial dan Rakyat untuk Perkuat Basis Masyarakat

Rabu, 12 Agustus 2026 - 11:19 WIB

Kader PAN PALI Wajib Turun Ke Lapangan: H. Ubaidillah Instruksikan Bakti Sosial Sambut HUT RI Ke-81 Dan HUT PAN Ke-28

Berita Terbaru