OKU Timur | Tintamerah.co.id – Pengurus Daerah (PD) Ikatan Wartawan Online (IWO) OKU Timur periode 2023-2028 akhirnya resmi dikukuhkan. Kegiatan pelantikan ini berlangsung di Bina Praja 1. Senin, (18/12/2023).
Pengambilan sumpah ini juga dilakukan langsung oleh ketua PW IWO Sumsel, Efran, dan disaksikan langsung oleh Bupati OKU Timur Ir. H, Lanosin, MT.
Selain itu, juga dihadiri oleh perwakilan PD IWO dari Kabupaten/Kota lainnya, serta sejumlah wartawan lintas organisasi yang ada di bumi sebiduk sehaluan.
Bupati OKU Timur Ir. H, Lanosin, MT saat sambutannya menyampaikan, jika organisasi IWO ini merupakan bentuk dari perkembangan zaman saat ini.
Yang mana menurutnya, era digitalisasi yang sangat pesat saat ini harus menjadi acuan dan langkah awal dalam perubahan peradaban dunia menuju ke arah modernisasi.
Untuk itu, ia berharap dengan dikukuhkannya pengurus IWO di Kabupaten OKU Timur ini bisa menjadi wadah dalam perubahan peradaban tersebut melalui informasi yang disebar luaskan.
“Semoga, adanya IWO dengan pengurus baru saat ini bisa menginformasikan berita yang edukatif, positif dan bermanfaat untuk masyarakat, khusunya di bumi sebiduk sehaluan,” ujarnya.
Bupati juga menjelaskan, bahwa Kabupaten OKU Timur secara geografis cukup luas, terlebih masyarakatnya tersebar di 20 Kecamatan.
Untuk itu, perluasan informasi melalui digitalisasi sangat dibutuhkan. Dimana tujuannya tak lain agar program yang ada di pemerintahan daerah dapat tersampaikan.
“Silahkan mengkritik kinerja pemerintah, untuk mencapai tujuan bersama. Karena di era modern saat ini perluasan informasi sangat cepat, untuk itu saya harap melalui tulisan jurnalis bisa mengedepankan kepentingan bersama,” harapnya.
Ditempat yang sama, Ketua PW IWO Sumsel, Efran juga menegaskan, bahwa wartawan harus memiliki karya yang jelas, apa lagi, di era saat ini.
“Iringi profesi mulia ini dengan akhlak dan adab sesuai dengan visi misi dan slogan PW IWO Sumsel,” ingatnya.
Ia jua berpesan, agar jurnalis yang tergabung di PD IWO OKU Timur saat ini harus paham terhadap kode etik jurnalistik dan UU pers.
“Patuhi aturan keduanya, baik kode etik jurnalistik maupun UU pers. Dengan begitu, seorang jurnalis akan berkontribusi dalam menyebarluaskan informasi yang bermanfaat untuk masyarakat luas,” ujarnya.
Sementara, ketua PD IWO OKU Timur yang anyar, yakni Supriyadi, mengucapkan rasa terimakasihnya kepada semua pihak, baik pemerintah maupun yang lainnya.
“Terimakasih atas dukungan dari semua pihak, baik pemerintah daerah maupun swasta. Saya ketua IWO OKU Timur yang baru akan menjunjung tinggi kode etik jurnalistik dan UU pers,” pungkas Supriyadi. (*)















