Satreskrim Polres PALI Berhasil Ungkap Pelaku Pencuri Batre mobil di Desa Panta Dewa

Selasa, 5 September 2023 - 18:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALI | Tintamerah.co.id – Berbekalkan sebuah rekaman CCTV, akhirnya diduga pelaku pencuri Batre mobil di Desa Panta Dewa pada 13 April 2023 lalu berhasil diungkap Satreskrim Polres PALI.

Diketahui terduga pelaku bernama Yanu (35), warga asal Dusun 5 Desa Panta Dewa Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).

Kasus dugaan Tindak Pedana Pencurian Dengan Pemberatan ini sesuai laporan korban, dengan LP/B-155/IV/2023/SPKT/ POLRES PALI/POLDA SUMSEL, Tanggal 13 April 2023.

” Kejadiannya kamis Tanggal 13 April 2023 sekira Pukul 05:15 Wib, di Pool milik korban di Desa Panta Dewa Kecamatan Talang Ubi,” kata Kapolres PALI AKBP Khairu, S.I.K, M.H, melalui Kasat Reskrim IPTU Yudhistira S.TrK, S.I.K, pada Selasa (5/9/2023).

BACA JUGA  Perjuangkan Keadilan Warga, Pemkab PALI Usulkan Harga Line Rintisan Rp7.500–Rp10.000 dan Lubang Bor Rp200.000–Rp250.000

Menurutnya, kejadian bermula pada saat korban mengecek keadaan mobil dump truck miliknya, didapati Dua Buah batre mobil tersebut sudah hilang dan korban langsung mengecek CCTV.

Lanjutnya, dari CCTV inilah diketahui diduga pelakunya bernama Yanu yang melakukan pencurian dengan pemberatan tersebut, atas kejadian itu korban mengalami kerugian sekitar Rp. 3.000.000. Dan korban melapor ke polres Pali untuk ditindak lanjuti.

” Selain mendapatkan laporan dari korban, kita perintahkan anggotanya melakukan penyelidikan terhadap pelaku pencurian tersebut,” ujar IPTU Yudhistira.

Ternyata lanjutnya, pelaku telah ditangkap oleh anggota Polsek Talang Ubi dalam perkara lain, Kemudian kepala team Riksa beserta anggota reskrim melakukan pemeriksaan terhadap tersangka tersebut.(AMD)

Berita Terkait

Polemik Pergub 40/2017 di PALI: PT BGP Indonesia Tegaskan Komitmen Patuhi Aturan Berlaku dan Siap Ikuti Regulasi Baru
DPRD PALI Pasang Badan! Firdaus Hasbullah Ungkap Alasan Ngotot Desak Cabut Pergub 40/2017 Usai Dikuliti Pakar Hukum
Dinilai Tak Berdasar Hukum, DPRD PALI Inisiasi Pencabutan Total Pergub 40/2017
Sigit Kamseno: HUKe-28, DPD PAN PALI Siapkan Rangkaian Aksi Sosial dan Rakyat untuk Perkuat Basis Masyarakat
Kader PAN PALI Wajib Turun Ke Lapangan: H. Ubaidillah Instruksikan Bakti Sosial Sambut HUT RI Ke-81 Dan HUT PAN Ke-28
Fokus pada Kesiapsiagaan: Damkar PALI Hentikan Operasional Flying Fox demi Tanggulangi Kebakaran Pemukiman
PALI Dikepung Bara Kemarau: Damkar Siaga Penuh, Warga Diminta Jangan Jadi Penonton Bencana
Skandal “Jual Beli” Izin Pabrik Sawit Di PALI Terbongkar, Darmadi Suhaimi: PT Aburahmi Adalah Korban, Saya Akan Buka Siapa Aktornya!

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 18:42 WIB

Polemik Pergub 40/2017 di PALI: PT BGP Indonesia Tegaskan Komitmen Patuhi Aturan Berlaku dan Siap Ikuti Regulasi Baru

Rabu, 12 Agustus 2026 - 18:01 WIB

DPRD PALI Pasang Badan! Firdaus Hasbullah Ungkap Alasan Ngotot Desak Cabut Pergub 40/2017 Usai Dikuliti Pakar Hukum

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:06 WIB

Dinilai Tak Berdasar Hukum, DPRD PALI Inisiasi Pencabutan Total Pergub 40/2017

Rabu, 12 Agustus 2026 - 11:45 WIB

Sigit Kamseno: HUKe-28, DPD PAN PALI Siapkan Rangkaian Aksi Sosial dan Rakyat untuk Perkuat Basis Masyarakat

Rabu, 12 Agustus 2026 - 11:19 WIB

Kader PAN PALI Wajib Turun Ke Lapangan: H. Ubaidillah Instruksikan Bakti Sosial Sambut HUT RI Ke-81 Dan HUT PAN Ke-28

Berita Terbaru