Seringkali Transaksi Barang Haram, Jajaran Satresnarkoba Polres Pagaralam Sikat Penjual Sabu

Jumat, 1 April 2022 - 15:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pagaralam | Tintamerah.co.id – Jajaran Polres Pagaralam Satresnarkoba berhasil mengamankan seorang pengedar, penjual Narkoba jenis Sabu yang Berinisial BS 29 Tahun Bin Djon Paisor warga Perumnas Nendagung, Rabu (30/3/2022) Pukul 22.00 WIB di Jalan Raya. Soeprapto Kelurahan Nendagung Kecamatan Pagaralam Selatan Kota Pagaralam Sumsel.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kapolres Pagar Alam AKBP Arif Harsono, Sik yang di dampingi oleh Kasat Narkoba Polres Pagaralam Iptu Sutiono SH, MH. M si mengatakan setelah mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di area ini sering terjadi transakasi narkoba kemudian anggota langsung melakukan penangkapan terhadap saudara BS yang sedang berada di atas kendaraan motor Yamaha MIO.

“Kemudian di lakukan pemeriksaan dan di temukan barang bukti berupa 9 ( sembilan ) buah plastik klip bening yang berisi butiran- butiran kristal bening yang diduga narkotika jenis Shabu dengan Berat Bruto 41.32 Gram. kemudian anggota set narkoba mengecek kerumah nya mengamankan 1 unit hp merk samsung di dalam kamarnya dan (satu ) unit motor Yamaha Mio,” ungkapnya.

BACA JUGA  Serah Terima Kembali KKN UIN Raden Fatah

Narkoba jenis Shabu ini kalau diperkirakan dengan nominal uang bisa mencapai 45 Juta Rupiah dan polisi telah menyelamatkan 244 jiwa korban narkoba,” tuturnya.

Sementara itu tersangka dan barang buktinya (BB) diamankan di Mapolres pagar alam guna kepentingan penyidikan tindak pidananya.
(Tom)

Berita Terkait

Pabrik Sawit PT Aburahmi Nekat Beroperasi Tanpa Izin Lengkap, Kasat Pol PP PALI Syarul Darman Tegas Pastikan Segel dan Setop Sementara!
Perkuat Armada, Damkar PALI Geber Uji Coba Unit Multifungsi 4.000 Liter untuk Pos Penukal
Cegah Kasus Berulang, DPMPTSP PALI Siatkan Pengawasan Ekstra Ketat Pasca Uji Nyali PT Aburahmi Tanpa Izin
Sanksi Administratif Menanti! Uji Nyali PT Aburahmi Operasikan Pabrik Sawit Tanpa Izin Lengkap di Bumi Serepat Serasan
Wibawa Hukum PALI Ditelanjangi, DPMPTSP Gelar Rapat Darurat Soal Pabrik Sawit PT Aburahmi Belum Lengkap Perijinan
Kepala DPMPTSP PALI Ungkap Pabrik Sawit PT Aburahmi Beroperasi Tanpa Izin Lengkap!
Gelorakan Ekonomi Kerakyatan, Perkembangan UMKM Sunday Morning Gelora November Pertamina Pendopo Kian Melesat
Tembus Ratusan Peserta! Wahana Flying Fox Damkar PALI Kembali Menggebrak Gelora November Dalam Semangat HUT RI Ke-81

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 07:34 WIB

Pabrik Sawit PT Aburahmi Nekat Beroperasi Tanpa Izin Lengkap, Kasat Pol PP PALI Syarul Darman Tegas Pastikan Segel dan Setop Sementara!

Senin, 3 Agustus 2026 - 13:36 WIB

Perkuat Armada, Damkar PALI Geber Uji Coba Unit Multifungsi 4.000 Liter untuk Pos Penukal

Senin, 3 Agustus 2026 - 13:09 WIB

Cegah Kasus Berulang, DPMPTSP PALI Siatkan Pengawasan Ekstra Ketat Pasca Uji Nyali PT Aburahmi Tanpa Izin

Senin, 3 Agustus 2026 - 12:52 WIB

Sanksi Administratif Menanti! Uji Nyali PT Aburahmi Operasikan Pabrik Sawit Tanpa Izin Lengkap di Bumi Serepat Serasan

Senin, 3 Agustus 2026 - 12:33 WIB

Wibawa Hukum PALI Ditelanjangi, DPMPTSP Gelar Rapat Darurat Soal Pabrik Sawit PT Aburahmi Belum Lengkap Perijinan

Berita Terbaru