SKANDAL CETAK SAWAH TEMPIRAI: Camat Penukal Utara Akhirnya Buka Suara, Lempar Bola Panas ke Polsek!

Rabu, 25 Maret 2026 - 19:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lahan program cetak sawah rakyat (PCSR) Desa Tempirai, Kecamatan Penukal Utara, Kabupaten PALI telah mnenjadi semak belukar. (Dok/tintamerah)

Lahan program cetak sawah rakyat (PCSR) Desa Tempirai, Kecamatan Penukal Utara, Kabupaten PALI telah mnenjadi semak belukar. (Dok/tintamerah)

PALI | tintamerah.co -, Polemik dugaan penyerobotan lahan warga Desa Tempirai dalam Program Cetak Sawah Rakyat (PCSR) kian memanas. Setelah sempat menjadi teka-teki, Camat Penukal Utara, Fahrudin, akhirnya memberikan pernyataan tegas terkait carut-marut pengawasan dan konflik agraria yang menyeret nama Kepala Desa Tempirai tersebut.

Dalam wawancara eksklusif, Fahrudin membeberkan fakta mengejutkan mengenai kebuntuan mediasi dan posisi pihak kecamatan dalam pusaran proyek strategis nasional ini.

Mediasi Macet, Camat Minta Bantuan Polisi

Menanggapi tudingan mandulnya pengawasan kecamatan, Fahrudin mengakui bahwa upaya mediasi yang dilakukan di tingkat desa maupun kecamatan menemui jalan buntu. Ia mengungkapkan adanya pihak pelaksana pekerjaan yang mangkir dari panggilan hingga dua kali, yang menyebabkan pihak kecamatan tidak dapat mengambil simpulan hukum.

BACA JUGA  Satreskoba Polres PALI Berhasil Mengamankan Pria Diduga Pelaku Pengedar Narkoba di Desa Tanah Abang

“Kami sudah mencoba melakukan pemanggilan beberapa pihak untuk dimintai konfirmasi, namun ada pihak pelaksana pekerjaan yang belum bisa hadir hingga panggilan kedua sehingga kami tidak bisa menyimpulkan apa-apa,” tegas Fahrudin menjawab surat wawancara tintamerah.co, Minggu (22/3/2026).

Lantaran kebuntuan tersebut, Fahrudin mengambil langkah drastis dengan melimpahkan penanganan konflik ini kepada aparat penegak hukum. “Kami meminta secara resmi kepada Polsek Penukal Utara untuk dapat memediasi persoalan antar warga tersebut.”

Dalih Program Strategis Nasional

Terkait dugaan tumpang tindih lahan milik Sdr. Suparin yang digarap tanpa izin, Camat Penukal Utara menekankan bahwa Program Cetak Sawah Rakyat (PCSR) merupakan agenda besar yang diawasi langsung oleh pemerintah pusat.

BACA JUGA  HUT Bhayangkara ke - 75, IWO PALI Berikan Penghargaan kepada Kapolres PALI

“Program cetak sawah ini merupakan program strategis nasional yang langsung di bawah pemerintah pusat, yang diawasi langsung oleh unsur ketahanan pangan nasional, Kementerian Pertanian, serta Dinas Pertanian,” ujarnya, seolah menegaskan bahwa kontrol penuh tidak berada di tangan kecamatan semata.

Siap Mediasi Ulang, Hindari Eskalasi Hukum

Meski bola panas kini berada di tangan kepolisian, Fahrudin menyatakan pihaknya tetap terbuka untuk memfasilitasi setiap tuntutan warga guna mencegah eskalasi hukum yang lebih luas, menyusul adanya somasi dari Kuasa Hukum YKBHN kepada Kades Tempirai.

“Kami selalu bersedia memfasilitasi setiap permintaan mediasi permasalahan warga. Apapun itu permasalahannya, sesuai kemampuan dan kewenangan kami,” pungkasnya.

Catatan Redaksi

Konflik ini bermula dari laporan warga Desa Tempirai, Suparin, yang mengklaim lahannya digarap secara sepihak untuk proyek PCSR tanpa adanya ganti rugi maupun izin. Selain itu, muncul dugaan maladministrasi terkait penolakan penerbitan Surat Keterangan Tanah (SKT) oleh Pemerintah Desa Tempirai yang diduga kuat berkaitan dengan kepentingan proyek tersebut.

BACA JUGA  Membasuh Luka, Menjemput Takwa: Misi Keumatan H. Askweni di Bumi PALI

 

Laporan: Efran | Editor: tintamerah.co

 

Berita Terkait

Bongkar Dugaan Rekrutmen Tertutup Pertamina Adera Field: DPRD PALI Layangkan Surat Pemanggilan Resmi, Tuntut Keadilan Bagi Tenaga Kerja Lokal
PA GMNI PALI: Tidak Boleh Ada Rekrutmen Tertutup, Setiap Perusahaan Harus Terbuka dan Non-Diskriminatif
Firdaus Hasbullah: Tiga Tim ORADO PALI Siap Harumkan Nama Daerah di Turnamen 101 Piala Panglima TNI
Dinilai Berpihak dan Tabrak Permendagri, AMTRB Konsolidasi Gelar ‘Demo Jilid II’: Wang Tempirai Raya Siap Serbu Kantor Bupati PALI!
Terungkap! Pernyataan Mantan Kades Tempirai Selatan Bongkar Borok Tapal Batas, Desak Penyelesaian Lewat Sumpah Saksi Tua dan Perlawanan Sengit Perbup PALI No. 62/2023
AMTRB Tegaskan Pemkab PALI Tidak Netral dalam Kasus Perbup No. 62 Tahun 2023
Gerak Cepat Kawal Hak Rakyat, Bupati Asgianto Perintahkan Bagian Hukum dan Ekonomi Bergerak Taktis: “Kita Tidak Menghalangi Investasi, Tapi Jangan Sampai Masyarakat Dirugikan!”
“Benar-benar Tidak Imbang, Kasihan Masyarakat!”: Bupati Asgianto Tegas Sambut Pencabutan Pergub 40/2017 Demi Keadilan Warga PALI

Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 22:13 WIB

Bongkar Dugaan Rekrutmen Tertutup Pertamina Adera Field: DPRD PALI Layangkan Surat Pemanggilan Resmi, Tuntut Keadilan Bagi Tenaga Kerja Lokal

Minggu, 27 September 2026 - 21:59 WIB

PA GMNI PALI: Tidak Boleh Ada Rekrutmen Tertutup, Setiap Perusahaan Harus Terbuka dan Non-Diskriminatif

Minggu, 27 September 2026 - 11:58 WIB

Firdaus Hasbullah: Tiga Tim ORADO PALI Siap Harumkan Nama Daerah di Turnamen 101 Piala Panglima TNI

Minggu, 27 September 2026 - 11:43 WIB

Dinilai Berpihak dan Tabrak Permendagri, AMTRB Konsolidasi Gelar ‘Demo Jilid II’: Wang Tempirai Raya Siap Serbu Kantor Bupati PALI!

Minggu, 27 September 2026 - 10:58 WIB

Terungkap! Pernyataan Mantan Kades Tempirai Selatan Bongkar Borok Tapal Batas, Desak Penyelesaian Lewat Sumpah Saksi Tua dan Perlawanan Sengit Perbup PALI No. 62/2023

Berita Terbaru