SKANDAL PALI: Kadishub Kartika Membatu di Balik Meja, Kangkangi UU KIP Saat Pimpinan DPRD Kompak Kutuk Keangkuhan PT MHP!

Jumat, 20 Maret 2026 - 23:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor DInas Perhubngan Kabupaten PALI jalan Merdeka, Pendopo, Talang Ubi. (Dok/tangkapan layar linksumsel.com)

Kantor DInas Perhubngan Kabupaten PALI jalan Merdeka, Pendopo, Talang Ubi. (Dok/tangkapan layar linksumsel.com)

PALI | tintamerah.co -, Aroma pengkhianatan terhadap keselamatan publik kian menyengat di Bumi Serepat Serasan. Di saat aspal jalanan pusat kota Pendopo masih basah oleh darah warga akibat keganasan armada PT Musi Hutan Persada (MHP), otoritas pengatur jalan justru mempertontonkan drama “kebisuan” yang memuakkan dan melanggar hukum.

Hingga hari ini, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) PALI, Kartika Sari, memilih jurus bungkam seribu bahasa. Sikap ini berbanding terbalik dengan kegarangan pimpinan DPRD PALI yang secara kompak meledakkan kecaman keras terhadap aktivitas PT MHP yang dinilai telah mengangkangi kedaulatan jalan raya milik rakyat.

Kartika dan Pelanggaran Nyata UU Keterbukaan Informasi Publik

Upaya Tintamerah.co untuk meminta pertanggungjawaban publik dari Dinas Perhubungan PALI terus membentur tembok baja. Sejak surat konfirmasi resmi terkait program kerja dan fungsi pengawasan Dishub 2026 dilayangkan pada 26 Februari 2026, tidak ada satu pun kata yang keluar dari lisan Kartika.

BACA JUGA  Ronggolawe PALI Gelar Perlombaan dan Pameran Burung Berkicau PALI Cup 1, Diikuti 1.432 Peserta Dari Berbagai Daerah

Sikap bungkam ini bukan sekadar masalah etika, melainkan indikasi kuat bahwa Kadishub PALI sengaja mengangkangi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP). Sebagai pejabat publik, Kartika memiliki kewajiban hukum untuk memberikan informasi yang dibutuhkan masyarakat, terutama menyangkut kebijakan transportasi yang menyentuh nyawa warga.

“Menutup diri dari konfirmasi media di tengah krisis nyawa warga adalah bentuk arogansi kekuasaan. Ini bukan hanya soal tidak menjawab wartawan, tapi soal menutup akses kebenaran bagi rakyat PALI,” tegas Ketua LSM LIDIK PALI kepada tintamerah.co, Jumat (20/3/2026).

Pimpinan DPRD Meradang: “Hentikan Armada Maut!”

Berbanding terbalik dengan sikap pasif dan “ketakutan” eksekutif, Pimpinan DPRD PALI akhirnya menunjukkan taringnya. Secara kolektif, mereka mengecam keras operasional PT MHP yang terus melintas di jalanan umum tanpa menghiraukan keselamatan warga.

BACA JUGA  Ubaidillah Bawa 'Oleh-Oleh' Digitalisasi dari Magelang: DPRD PALI Harus Modern dan Berhenti Main Politik Praktis!

Pimpinan dewan secara tegas mempertanyakan mengapa armada raksasa itu seolah memiliki “tiket sakti” untuk terus melintas pasca-insiden tabrak lari. Kekompakan legislatif ini menjadi sinyal kuat bahwa ada ketimpangan serius: saat wakil rakyat berteriak membela nyawa, Kadishub justru tampak seperti “penjaga gerbang” bagi kepentingan korporasi.

Skandal Hibah 9 Hektar: “Obat Bungkam” yang Mujarab?

Ubaidillah, aktivis yang konsisten menyuarakan perlawanan rakyat, kembali melontarkan kritik pedas yang menusuk jantung kekuasaan. Ia mempertanyakan apakah skandal hibah lahan 9 hektar dari PT MHP telah menjadi alasan di balik mandulnya fungsi pengawasan Dishub.

“Apa karena hibah 9 hektar itu kalian bungkam? Apa karena tanah itu kalian rela mengorbankan keselamatan warga di jalanan sendiri?” cetus Ubaidillah dengan nada geram. Ia menyebut bungkamnya Kartika sebagai bentuk penghinaan terhadap martabat rakyat PALI yang sedang berduka.

BACA JUGA  Kapolres PALI Imbau Masyarakat yang Merayakan Natal untuk Jaga Keamanan dan Ketertiban

Kesimpulan: Rakyat Menuntut Nyali, Bukan Sekadar Kursi

Bungkamnya Kartika adalah potret buram birokrasi yang kehilangan nurani dan melanggar mandat undang-undang informasi. Di saat pimpinan DPRD sudah satu suara mengecam keras PT MHP, sikap diam Kadishub adalah sebuah pembangkangan terhadap rasa keadilan masyarakat.

Pilihannya kini hanya dua bagi Dinas Perhubungan PALI: Segera bertindak tegas menghentikan armada maut PT MHP di jalanan kota dan buka informasi seluas-luasnya, atau akui secara jujur bahwa kalian telah bertekuk lutut di bawah roda-roda raksasa perusahaan.

Rakyat PALI tidak butuh pejabat yang ahli bersembunyi. Rakyat butuh keberanian dan transparansi!

 

Laporan: Efran

 

Berita Terkait

Setelah Jaranan Kini Majelis Taklim, PSI PALI Kian Membumi Bersama Heri Amalindo di Momentum 1 Muharram
Hentakkan Bumi Serepat Serasan, Jaranan Restu Budoyo Bersatu Dukung Penuh PSI PALI di Momentum 1 Muharram!
Segel Gas LPG 3Kg Rusak Beredar di PALI, Disperindag: Konsumen Berhak Menolak!
Elpiji 3Kg Langka dan Mahal di PALI, Kadisperindag Ida Martini: “Jangan Main-Main dengan Hak Rakyat!”
Disperindag PALI “Tumpul” Hadapi Mafia: Rakyat Menjerit, Gas Melon Tetap Mencekik
“Mandul” Dituding Publik, Kadisperindag PALI: Kami Tidak Akan Ragu Gandeng APH
Refleksi 1 Muharam 1448 H: Firdaus Hasbullah Serukan ‘Hijrah’ sebagai Energi Perubahan PALI
Ketua DPRD PALI Percayakan Efran Nahkodai FKS: “Justru Pengalaman Wartawan Jadi Modal Strategis”

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 12:04 WIB

Setelah Jaranan Kini Majelis Taklim, PSI PALI Kian Membumi Bersama Heri Amalindo di Momentum 1 Muharram

Selasa, 16 Juni 2026 - 11:15 WIB

Hentakkan Bumi Serepat Serasan, Jaranan Restu Budoyo Bersatu Dukung Penuh PSI PALI di Momentum 1 Muharram!

Selasa, 16 Juni 2026 - 09:21 WIB

Segel Gas LPG 3Kg Rusak Beredar di PALI, Disperindag: Konsumen Berhak Menolak!

Selasa, 16 Juni 2026 - 08:17 WIB

Elpiji 3Kg Langka dan Mahal di PALI, Kadisperindag Ida Martini: “Jangan Main-Main dengan Hak Rakyat!”

Selasa, 16 Juni 2026 - 07:56 WIB

Disperindag PALI “Tumpul” Hadapi Mafia: Rakyat Menjerit, Gas Melon Tetap Mencekik

Berita Terbaru