Solusi Macet di Jantung Kota, Dinas PUTR PALI Desak Provinsi Bangun Jalan Lingkar Simpang Madu-Simpang Raja

Selasa, 17 Maret 2026 - 21:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi foto AI kemacetan di jantung Kota Pendopo. (Dok/tintamerah)

Ilustrasi foto AI kemacetan di jantung Kota Pendopo. (Dok/tintamerah)

PALI | tintamerah.co -, Tingginya volume kendaraan yang melintasi Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan, menuju Musi Rawas, Lubuklinggau hingga Jambi kini menjadi tantangan serius bagi infrastruktur lokal. Menanggapi kondisi tersebut, Pemerintah Kabupaten PALI melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUTR) tengah menggodok usulan strategis untuk mengalihkan arus kendaraan keluar dari pusat kota.

Kepala Dinas PUTR Kabupaten PALI, Ristanto Wahyudi, mengungkapkan bahwa jalur lintas yang ada saat ini sudah menjadi urat nadi vital bagi pengendara lintas kabupaten dan provinsi. Namun, penyempitan jalan di area pemukiman padat seperti Talang Baru dan Talang Tumbur menjadi titik jenuh yang menghambat mobilitas.

Strategi Memecah Kepadatan di Simpang Lima

Menurut Ristanto, solusi jangka panjang yang paling rasional adalah pembangunan jalan lingkar (bypass) yang menghubungkan Simpang Madu langsung ke Simpang Raja. Rencana ini bertujuan agar kendaraan dari arah Musi Rawas atau Lubuklinggau tidak lagi menumpuk di pusat kota atau Simpang Lima.

BACA JUGA  Tuntut Transparansi Program Cetak Sawah, LSM LIDIK PALI Layangkan Surat ke Dinas Pertanian

“Kami sudah menyusun usulan agar jalan provinsi yang dari Musi Rawas tembus ke Semangus itu tidak lagi memutar masuk ke tengah kota. Harapannya, dari Simpang Madu nanti bisa langsung tembus ke Simpang Raja. Jadi arus luar kota tidak masuk lagi ke pusat keramaian kita,” ujar Ristanto saat ditemui tintamerah.co, Jumat (6/3/2026).

PR Besar di Jalur Provinsi

Meski perencanaan telah disusun, Ristanto menegaskan bahwa eksekusi di lapangan sangat bergantung pada kebijakan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, mengingat status jalan tersebut adalah jalan provinsi.

Ia tidak menampik adanya keluhan masyarakat terkait kerusakan di sejumlah titik, seperti jalur Simpang Raja hingga Payu Putat serta ruas Simpang Lima menuju Talang Bulang.

BACA JUGA  Titik Hotspot Kembali Terpatau Di Wilayah Hukum Polsek Talang Ubi

“Ini memang masih ada beberapa PR terkait konektivitas antar kabupaten. Karena ini kewenangan provinsi, kami terus berkoordinasi secara intensif. Terutama untuk titik Simpang Raja ke Payu Putat yang sangat memerlukan perbaikan segera,” tambahnya.

Siaga Arus Mudik Lebaran

Menjelang arus mudik Lebaran yang diprediksi akan mengalami lonjakan kendaraan secara signifikan, Dinas PUTR PALI mengambil langkah proaktif. Ristanto menyatakan pihaknya telah berkali-kali mendesak Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Provinsi untuk melakukan pemeliharaan darurat.

“Kami terus koordinasi dengan UPTD agar ada percepatan pemeliharaan, terutama menutup lubang-lubang di jalur mudik. Kalau memang memungkinkan, kami siap membantu agar akses bagi para pemudik tetap aman dan lancar,” tegasnya.

BACA JUGA  Tim Elang Ringkus Dua Begal Sadis di Bumi Serepat Serasan

Kondisi jalan di wilayah PALI yang berbatasan dengan Musi Banyuasin (Muba) juga menjadi sorotan. Menurut pantauan dinas, jalan di wilayah PALI relatif aman, namun kerusakan mulai terlihat begitu memasuki wilayah kabupaten tetangga. Hal inilah yang memperkuat alasan perlunya koordinasi lintas wilayah yang lebih solid di level provinsi.

Dengan terealisasinya jalur lingkar Simpang Madu-Simpang Raja ke depan, diharapkan Kabupaten PALI tidak hanya menjadi perlintasan semata, tetapi juga memiliki tata kota yang lebih teratur tanpa gangguan kemacetan kendaraan bertonase besar di pusat kota.

 

Laporan: Efran

 

Berita Terkait

Pabrik Sawit PT Aburahmi Nekat Beroperasi Tanpa Izin Lengkap, Kasat Pol PP PALI Syarul Darman Tegas Pastikan Segel dan Setop Sementara!
Perkuat Armada, Damkar PALI Geber Uji Coba Unit Multifungsi 4.000 Liter untuk Pos Penukal
Cegah Kasus Berulang, DPMPTSP PALI Siatkan Pengawasan Ekstra Ketat Pasca Uji Nyali PT Aburahmi Tanpa Izin
Sanksi Administratif Menanti! Uji Nyali PT Aburahmi Operasikan Pabrik Sawit Tanpa Izin Lengkap di Bumi Serepat Serasan
Wibawa Hukum PALI Ditelanjangi, DPMPTSP Gelar Rapat Darurat Soal Pabrik Sawit PT Aburahmi Belum Lengkap Perijinan
Kepala DPMPTSP PALI Ungkap Pabrik Sawit PT Aburahmi Beroperasi Tanpa Izin Lengkap!
Gelorakan Ekonomi Kerakyatan, Perkembangan UMKM Sunday Morning Gelora November Pertamina Pendopo Kian Melesat
Tembus Ratusan Peserta! Wahana Flying Fox Damkar PALI Kembali Menggebrak Gelora November Dalam Semangat HUT RI Ke-81

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 07:34 WIB

Pabrik Sawit PT Aburahmi Nekat Beroperasi Tanpa Izin Lengkap, Kasat Pol PP PALI Syarul Darman Tegas Pastikan Segel dan Setop Sementara!

Senin, 3 Agustus 2026 - 13:36 WIB

Perkuat Armada, Damkar PALI Geber Uji Coba Unit Multifungsi 4.000 Liter untuk Pos Penukal

Senin, 3 Agustus 2026 - 13:09 WIB

Cegah Kasus Berulang, DPMPTSP PALI Siatkan Pengawasan Ekstra Ketat Pasca Uji Nyali PT Aburahmi Tanpa Izin

Senin, 3 Agustus 2026 - 12:52 WIB

Sanksi Administratif Menanti! Uji Nyali PT Aburahmi Operasikan Pabrik Sawit Tanpa Izin Lengkap di Bumi Serepat Serasan

Senin, 3 Agustus 2026 - 12:33 WIB

Wibawa Hukum PALI Ditelanjangi, DPMPTSP Gelar Rapat Darurat Soal Pabrik Sawit PT Aburahmi Belum Lengkap Perijinan

Berita Terbaru