PALI | tintamerah.co -, Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menetapkan target besar untuk tahun 2026. Dalam upaya memperkuat struktur ekonomi daerah, DPMPTSP PALI menargetkan realisasi investasi mencapai Rp2 Triliun dengan fokus utama pada sektor hilirisasi dan kemudahan berusaha.
Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Dinas PMPTSP PALI, Rismaliza, S.H., M.Si., dalam wawancara eksklusif di ruang kerjanya, Kamis (7/5/2026). Ia menekankan bahwa tahun 2026 akan menjadi momentum transformasi pelayanan publik dan penguatan daya saing daerah.
Prioritas Program: Digitalisasi dan Pendampingan UMKM
Rismaliza menjelaskan bahwa program prioritas tahun 2026 akan menitikberatkan pada penyederhanaan proses perizinan berbasis digital. Langkah ini diambil untuk menciptakan iklim investasi yang lebih kompetitif tanpa mengesampingkan kepatuhan terhadap regulasi.
“Kami ingin memastikan proses perizinan lebih cepat dan transparan melalui integrasi data lintas OPD. Selain itu, kami berkomitmen membawa UMKM lokal ‘naik kelas’ melalui pendampingan legalitas usaha yang lebih intensif,” ujar Rismaliza dalam wawancara ekslusif bersama tintamerah.co, Kamis (7/5/2026).
Target Investasi dan Sektor Primadona
Bersinergi dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, Pemkab PALI mematok angka Rp2 Triliun sebagai target realisasi investasi (PMDN/PMA). Sektor minyak dan gas (migas) serta pertambangan masih menjadi andalan, namun pemerintah mulai mengalihkan fokus pada sektor perkebunan dan penguatan ekonomi lokal.
“Investasi tidak boleh hanya sekadar angka di atas kertas. Sektor hilirisasi menjadi kunci agar sumber daya alam kita memiliki nilai tambah sebelum keluar dari daerah,” tegasnya.
Dorong Hilirisasi dan Tenaga Kerja Lokal
Menyikapi arahan nasional mengenai hilirisasi, Rismaliza mengungkapkan bahwa PALI kini telah memiliki payung hukum kuat berupa Peraturan Daerah tentang Penanaman Modal serta Pemberian Kemudahan dan Insentif yang baru disahkan.
Kebijakan ini dirancang untuk menarik investor masuk ke industri pengolahan, bukan sekadar pengambilan bahan mentah. Salah satu syarat utama yang ditekankan adalah penyerapan tenaga kerja lokal dalam setiap proyek investasi yang masuk ke Bumi Serepat Serasan.
“Pesan kami jelas, siapa pun investor yang masuk ke PALI harus membawa manfaat nyata bagi masyarakat, terutama dalam pembukaan lapangan kerja. Kami tidak ingin daerah hanya diambil sumber dayanya saja,” pungkas Rismaliza.
Penulis: Alber Irawan | Editor: Efran















