DIISUKAN TERJARING OTT KEJATI SUMSEL, KEPALA BAPENDA PALI ANGKAT BICARA: “ITU HOAX, SAYA DI PALEMBANG!”

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Bapenda PALI, Aryansyah, saat bersantai bersama putranya di kediaman pribadinya di Palembang, Rabu (4/6/2026). Sambil melempar senyum dan pose dua jari, Aryansyah menegaskan bahwa isu dirinya ikut diamankan oleh Kejati Sumsel bersama Wabup Iwan Tuaji adalah HOAX. Keberadaannya di Palembang saat ini murni untuk mempersiapkan rapat kedinasan strategis terkait pengelolaan sumur minyak bumi bersama SKK Migas dan Pertamina. (Foto: Dok/Pribadi)

Kepala Bapenda PALI, Aryansyah, saat bersantai bersama putranya di kediaman pribadinya di Palembang, Rabu (4/6/2026). Sambil melempar senyum dan pose dua jari, Aryansyah menegaskan bahwa isu dirinya ikut diamankan oleh Kejati Sumsel bersama Wabup Iwan Tuaji adalah HOAX. Keberadaannya di Palembang saat ini murni untuk mempersiapkan rapat kedinasan strategis terkait pengelolaan sumur minyak bumi bersama SKK Migas dan Pertamina. (Foto: Dok/Pribadi)

PALEMBANG | tintamerah.co -, Jagat maya dan lini masa mendadak dihebohkan oleh rumor panas terkait dugaan pengamanan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Aryansyah, oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan. Isu liar yang beredar pada Rabu (4/6/2026) tersebut mengklaim bahwa Aryansyah diamankan bersama Wakil Bupati PALI, Iwan Tuaji.

Namun, rumor tersebut langsung mentah dan dipastikan 100% Hoax. Saat dikonfirmasi langsung secara resmi via telepon seluler oleh redaksi tintamerah.co, Aryansyah dengan tegas membantah kabar burung tersebut dan menyatakan dirinya dalam kondisi aman serta tengah berada di kediamannya di Palembang.

“Tidak lah, tidak benar itu. Kakak di Palembang, kakak pun tidak tahu-menahu (soal isu itu),” ujar Aryansyah dengan nada santai namun tegas saat dihubungi.

Fokus Persiapkan Rapat Strategis Sumur Minyak dengan SKK Migas dan Pertamina

BACA JUGA  Danlanal Palembang Terima Kunjungan Kepala BKHIT

Alih-alih berurusan dengan aparat penegak hukum, kehadiran Aryansyah di Palembang justru mengemban tugas kedinasan yang krusial bagi daerah. Berdasarkan dokumen resmi bernomor 019/PAS-EXT/V/2026, ia dijadwalkan menghadiri rapat penting bersama PT Pali Anugerah Sejahtera (Perseroda), Kementerian ESDM, SKK Migas, dan PT Pertamina Hulu Rokan.

Rapat yang akan digelar pada Kamis, 4 Juni 2026 di Meeting Room Hotel Novotel Palembang tersebut bakal membahas permohonan kontrak kerja sama pengelolaan sumur minyak masyarakat (sumur suspended dan idle) di wilayah Kabupaten PALI.

“Kakak di Palembang dalam rangka nak menghadiri rapat dengan SKK dan Pertamina soal pengelolaan sumur. Sumur minyak di Hotel Novotel. Ada undangannya,” jelasnya menambahkan bahwa keberangkatannya ke Palembang sejak Rabu siang adalah untuk mematangkan persiapan bahan rapat tersebut.

Klarifikasi Simpang Siur Istilah ‘Bapenda’

Menanggapi dari mana isu miring tersebut berembus, Aryansyah menduga ada kekeliruan informasi atau salah kutip dari sumber-sumber yang beredar di lapangan. Ia meluruskan bahwa kemungkinan besar yang dimaksud dalam informasi penegakan hukum tersebut adalah mantan Kepala UPTB Bapenda Provinsi, bukan Kepala Bapenda PALI.

BACA JUGA  Massa Lintas Aktivis Antar Generasi Indonesia Desak Gubernur untuk Tegakkan UU No. 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan

“Tapi main ini, Dek. Dia itu mungkin salah kutip yang infonya. Yang dapat itu Kepala UPT, pernah Kepala UPT Bapenda (Provinsi) di Palembang. Nah, dengar kata Bapenda ini, jadi Kepala Bapenda (PALI) yang disangkutpautkan. Padahal Kepala UPT itu lain dengan Kepala Bapenda,” urai Aryansyah meluruskan benang kusut informasi.

Hanya Wakil Bupati yang Diamankan

Melalui konfirmasi ini, dipastikan bahwa rumor yang menyeret nama Kepala Bapenda PALI, Aryansyah, sepenuhnya tidak berdasar. Sementara itu, mengenai kabar miring yang beredar, diketahui bahwa hanya Wakil Bupati PALI, Iwan Tuaji, yang dikabarkan tengah menjalani proses hukum di Kejati Sumsel.

Masyarakat pun diimbau untuk tidak mudah termakan isu yang sengaja digulirkan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab tanpa adanya klarifikasi resmi dari media yang kredibel.

BACA JUGA  Kapolda Didampingi Wakapolda Lepas 20 Jamaah Haji Personel Polda Sumsel

Edukasi Publik: Stop Menyebar Informasi Salah Kutip

Diduga kuat, kekeliruan informasi yang beredar di masyarakat bersumber dari salah interpretasi atau salah kutip mengenai penangkapan oknum mantan Kepala UPTB Bapenda/Samsat di Palembang yang kemudian disalahartikan sebagai Kepala Bapenda PALI aktif.

Fatanya, Aryansyah tetap menjalankan roda tugasnya dengan penuh integritas dan komitmen profesional yang tinggi untuk mengamankan hak-hak pendapatan daerah PALI. Melalui klarifikasi yang tajam dan tegas ini, masyarakat diimbau untuk tidak mudah terprovokasi oleh pemberitaan yang tidak tervalidasi. Redaksi tintamerah.co akan terus mengawal perkembangan penegakan hukum di Kabupaten PALI secara berimbang, objektif, dan berlandaskan kebenaran fakta di lapangan.

 

Penulis: Efran | Editor: tintamerah.co

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru