Melakukan Penipuan dan Penggelapan Uang Puluhan Juta, Oknum Guru PNS di SDN Dilaporkan

Kamis, 22 Desember 2022 - 15:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Seorang ibu rumah tangga (IRT) Fadila (42) warga Lr Jayalaksana, Kecamatan Seberang Ulu (SU) I dampingi kuasa hukum Desmon Simanjutak SH, melaporkan oknum guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) yakni berinisial DI di SD Negeri 72 Palembang.

Fadila lantaran telah menjadi korban penipuan dan penggelapan. Aksi penipuan dan penggelapan ketika terlapor bermain kerumah korban, Sabtu 31 Juli 2022 sekitar pukul 14.00 WIB.

Dihadapan petugas, melalui kuasa hukumnya Desmon Simanjutak SH menceritakan kliennya mempunyai anak korban merupakan anak murid terlapor di sekolah tempatnya mengajar. Lalu karena sering bertemu, terlapor pun bermain ke rumah.

Kemudian, terlapor meminjam sejumlah uang Rp 15 juta dengan alasan untuk membayar hutang orang tuanya yang sudah meninggal dunia. Karena percaya dengan terlapor kliennya pun langsung meminjamkan uang kepada terlapor.

BACA JUGA  LSM MAK Desak Kapolda Sumsel Tangkap Pelaku Illegal Drilling dan Minta Dikenakan Pasal TPPU

“Jadi awalnya terlapor ini pinjam uang 15 juta kepada kliennya dengan alasan untuk bayar hutang orang tuanya yang meninggal dunia. Tetapi sekali dipinjamkan terlapor malah pinjam terus hingga hutang kepada klien kami hingga Rp 129 juta,” kata Desmon Simanjutak di SPKT Polrestabes Palembang, Kamis 22 Desember 2022.

Desmon Simanjutak menambahkan, namun setelah di tagih terlapor banyak berjanji saja, hingga sampai kini belum dibayar.

“Kami terpaksa menempuh jalur hukum ini, karena kalien saya ini sudah merasa tertipu dan uangnya Rp 129 juta digelapkan oleh terlapor,” ujar Desmon Simanjutak.

Sementara, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol, Haris Dinzah membenarkan adanya laporan korban.

“Laporan sudah anggota kami terima dan akan ditindaklanjuti segera oleh unit Pidsus,” terangnya. (Rus)

Berita Terkait

DIISUKAN TERJARING OTT KEJATI SUMSEL, KEPALA BAPENDA PALI ANGKAT BICARA: “ITU HOAX, SAYA DI PALEMBANG!”
Gubernur Herman Deru Dobrak Kebangkitan Padel Sumsel: Ende Vol. 1 Bukan Sekadar Kompetisi, Tapi Ruang Jiwa Sehat dan Silaturahmi Tangguh!
MENANTANG ARUS TRANSPARANSI: Efran Terima Mandat FKS PALI, Ketum Suparman Romans Tegaskan Komite Bukan ‘Stempel’ Pungutan Liar!
Bawa Misi Transparansi, Jurnalis Bumi Serepat Serasan Efran Resmi Terima Mandat Bentuk FKS Kabupaten PALI
Wujudkan SDM Polri Unggul, Polda Sumsel Gelar Seleksi Ketat Fisik Taruna Akpol 2026 di Jakabaring
Nyata Berhasil! Mitigasi Karhutla Sumsel Turun Drastis, Sinergi TNI-Polri dan Lintas Sektor Patut Diapresiasi
Sinergi Era Digital: Korem 044/Gapo Gembleng Prajurit Jadi ‘Arsitek’ Informasi Kreatif dan Humanis
Terobosan Pembiayaan, Herman Deru Siapkan Sumsel Jadi Pelopor ‘Obligasi Daerah’ Nasional

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:09 WIB

DIISUKAN TERJARING OTT KEJATI SUMSEL, KEPALA BAPENDA PALI ANGKAT BICARA: “ITU HOAX, SAYA DI PALEMBANG!”

Minggu, 31 Mei 2026 - 12:29 WIB

Gubernur Herman Deru Dobrak Kebangkitan Padel Sumsel: Ende Vol. 1 Bukan Sekadar Kompetisi, Tapi Ruang Jiwa Sehat dan Silaturahmi Tangguh!

Minggu, 31 Mei 2026 - 12:17 WIB

MENANTANG ARUS TRANSPARANSI: Efran Terima Mandat FKS PALI, Ketum Suparman Romans Tegaskan Komite Bukan ‘Stempel’ Pungutan Liar!

Minggu, 31 Mei 2026 - 11:24 WIB

Bawa Misi Transparansi, Jurnalis Bumi Serepat Serasan Efran Resmi Terima Mandat Bentuk FKS Kabupaten PALI

Sabtu, 23 Mei 2026 - 18:06 WIB

Wujudkan SDM Polri Unggul, Polda Sumsel Gelar Seleksi Ketat Fisik Taruna Akpol 2026 di Jakabaring

Berita Terbaru