Tentukan NJOP, Pemkab OI akan Bagi 60 ZNT di Tahun 2023

Selasa, 26 Juli 2022 - 14:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Indralaya | Ogan Ilir | Tintamerah.co.id –  Pemerintah Kabupaten(Pemkab) Ogan Ilir(OI) berencana akan membagi Zona Nilai Tanah (ZNT) menjadi 60 bagian untuk menentukan Nilai Jumlah Objek (NJOP) pada 2023 mendatang.

Hal itu sebagaimana disampaikan Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah(Bapenda), Marry Darmawati, melalui Kepala Bagian Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Nurhadi Alrashat saat dibincangi diruang kerjanya, Selasa (26/7).

“Pak Bupati Panca Wijaya Akbar sudah mengintruksikan bahwa di tahun depan akan membagi wilayah zonasi atau ZNT menjadi 60 bagian di seluruh desa dan kelurahan yang ada di Ogan Ilir,” terangnya.

Dengan demikian ungkapnya akan ada beberapa perbedaan jumlah sesuai dengan harga Nilai Jual Kena Pajak (NJKP) yang nanti menentukan jumlah PBB yang harus di bayar oleh masyarakat sesuai dengan pasal 6 ayat 4 UU PBB.

BACA JUGA  Kadis Kominfo PALI: Jadikan Kominfo Sebagai Rumah Kedua Pers

“Sehingga ada perbedaan jumlah yang di bayar oleh masyarakat pedesaan dan masyarakat kota kabupaten sesuai dengan zona yang telah di tentukan,” sambungnya.

Program ini sendiri dijelaskan Nurhadi, nantinya akan menjadi salah satu program prioritas bupati Panca di 2023. Melihat pada tahun 2021 lalu PBB ini menjadi penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang cukup tinggi sehingga harus di prioritaskan.

“Untuk tahun 2021 lalu mencapai Rp 7 5 Milyar dari target sebesar Rp 12,5 milyar. Untuk di tahun 2022 ini target kita sebesar Rp 20 milyar untuk pencapaiannya sendiri kita belum hitung berapa. Semoga target yang di berikan ini nantinya dapat tercapai sebagaimana yang diharapkan,” jelasnya.
(AL)

Berita Terkait

Layanan Bobrok, ATM Mandiri PALI Mangkrak: Anggaran Ada, Solusi Tiada!
Kado Pahit HUT ke- 28 Bank Mandiri Untuk Nasabah PALI: Mesin ATM Rusak Bertahun-Tahun di Hari Jadi Korporasi
Skandal “Bangkai Besi” ATM Mandiri PALI: Layanan Bobrok & Merugikan Nasabah, Ketua LSM Serampuh Desak Pinca Dicopot!
Skandal “Bangkai Besi” ATM Bank Mandiri Cabang Pendopo PALI, Pimpinan Cabang Diduga “Alergi” Konfirmasi dan Abaikan Hak Nasabah
Bongkar Dugaan Rekrutmen Tertutup Pertamina Adera Field: DPRD PALI Layangkan Surat Pemanggilan Resmi, Tuntut Keadilan Bagi Tenaga Kerja Lokal
PA GMNI PALI: Tidak Boleh Ada Rekrutmen Tertutup, Setiap Perusahaan Harus Terbuka dan Non-Diskriminatif
Firdaus Hasbullah: Tiga Tim ORADO PALI Siap Harumkan Nama Daerah di Turnamen 101 Piala Panglima TNI
Dinilai Berpihak dan Tabrak Permendagri, AMTRB Konsolidasi Gelar ‘Demo Jilid II’: Wang Tempirai Raya Siap Serbu Kantor Bupati PALI!

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 17:48 WIB

Layanan Bobrok, ATM Mandiri PALI Mangkrak: Anggaran Ada, Solusi Tiada!

Jumat, 2 Oktober 2026 - 17:32 WIB

Kado Pahit HUT ke- 28 Bank Mandiri Untuk Nasabah PALI: Mesin ATM Rusak Bertahun-Tahun di Hari Jadi Korporasi

Jumat, 2 Oktober 2026 - 16:16 WIB

Skandal “Bangkai Besi” ATM Mandiri PALI: Layanan Bobrok & Merugikan Nasabah, Ketua LSM Serampuh Desak Pinca Dicopot!

Jumat, 2 Oktober 2026 - 14:42 WIB

Skandal “Bangkai Besi” ATM Bank Mandiri Cabang Pendopo PALI, Pimpinan Cabang Diduga “Alergi” Konfirmasi dan Abaikan Hak Nasabah

Minggu, 27 September 2026 - 22:13 WIB

Bongkar Dugaan Rekrutmen Tertutup Pertamina Adera Field: DPRD PALI Layangkan Surat Pemanggilan Resmi, Tuntut Keadilan Bagi Tenaga Kerja Lokal

Berita Terbaru