Terkait Sengketa Pilkada, KPU PALI Siap Hadapi Gugatan DH-DS Di MK

Selasa, 19 Januari 2021 - 15:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALI|tintamerah.co.id-Gugatan Perselisihan Hasil Pilkada (PHP) yang diajukan calon bupati dan wakil bupati kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) nomor urut 1, Devi Darmadi – Darmadi Suhaimi (DHDS) diregistrasi oleh Mahkamah Konstitusi (MK) dengan diterbitkannya Akta Regiastrasi Perkara Konstitusi Nomor 16/PAN.MK/ARPK/01/2021, Senin (18/01/2021).

Menanggapi keputusan MK tersebut, selaku termohon dalam gugatan PHP Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten PALI Sunaryo, SE mengatakan siap menghadapi gugatan yang diajukan oleh DH-DS yang sudah diregistrasi oleh MK.

“Yang pertama kami akan mengumpulkan bukti – bukti, dokumen – dokumen yang dibutuhkan terkait gugatan itu,” ungkapnya saat dikonfirmasi via telpon selular, Selasa (19/01/2021)

Menurut dia KPU kabupaten PALI harus menerima apapun yang sudah menjadi keputusan MK

BACA JUGA  DPD Partai Hanura Laksanakan Rakerda Tahun 2021 Untuk Pemantapan Program Kerja Jelang Pemilu 2024

“Pada prinsipnya kami mempertahankan keputusan kami, keputusan pleno tanggal 15 itu , tapi apapun keputusan MK nanti kami harus laksanakan keputusan MK. Tapi paling tidak kami meyakini bahwa apa yang kami putuskan itu sesuai aturan,” jelasnya.

Ditambahkanya bahwa MK akan menggelar sidang perdana gugatan PHP pilkada PALI pada tanggal 26 Januari 2021.

“Ya lanjut sidang tanggal 26 ini, sidang pertama pembacaan permohonan dari tim DHDS. Setelah pembacaan itu kami memberikan jawaban dan menunggu sidang selanjutnya,” tutupnya.

Sementara itu Sekretaris Umum paslon momor urut 2 Heri Amalindo-Soemarjono (HERO) Kuyung Rizal mengatakan harapan tim HERO bahwa MK akan membuat keputusan sesuai dengan yang sudah diputuskan KPU kabupaten PALI.“Itu keputusan yang seadil-adilnya, karena memang proses pilkada PALI ini tidak ada kejadian yang luar biasa. Tidak terjadi keributan, intervensi dari pihak-pihak penyelenggara tidak ada yang ditemukan dilapangan, pengerarahan PNS tidak ada tidak terbukti,” beber ketua DPD PKS kabupaten PALI.

BACA JUGA  Ketua PC Fatayat Palembang: Emban Amanah Lanjutkan Program Lama dan Bentuk Program Baru

(Eddi S)

Berita Terkait

Devi – Ferdinand Resmi Daftarkan Diri Pada Hari Pertama Pembukaan Pendaftaran Paslon di KPU PALI
Alvian Laporkan Dugaan Pemilih Siluman Kecamatan Air Sugihan
Penonton “Tumpah” Saksikan Pentas “Ande-Ande Lumut” di Museum Kebaharian
JMP 08 Kecamatan Kota Palembang Gelar Konsolidasi Pemenangan Prabowo dan Gibran
Mawardi Yahya, Ketua TKD Sumsel Ajak Warga Ogan Ilir Pilih Prabowo-Gibran
Bawaslu Muba ; Boleh Pasang Atribut Asalkan ‘Dilakban’
Panwascam SU I Kembali Laksanakan Pembersihan APK Caleg
Dukung Kaum Muda ‘Beta Gibran’ Sumsel Gelar Deklarasi
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 28 Agustus 2024 - 07:57 WIB

Devi – Ferdinand Resmi Daftarkan Diri Pada Hari Pertama Pembukaan Pendaftaran Paslon di KPU PALI

Kamis, 7 Maret 2024 - 16:56 WIB

Alvian Laporkan Dugaan Pemilih Siluman Kecamatan Air Sugihan

Rabu, 24 Januari 2024 - 17:17 WIB

Penonton “Tumpah” Saksikan Pentas “Ande-Ande Lumut” di Museum Kebaharian

Sabtu, 20 Januari 2024 - 20:43 WIB

JMP 08 Kecamatan Kota Palembang Gelar Konsolidasi Pemenangan Prabowo dan Gibran

Sabtu, 30 Desember 2023 - 11:32 WIB

Mawardi Yahya, Ketua TKD Sumsel Ajak Warga Ogan Ilir Pilih Prabowo-Gibran

Berita Terbaru