Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Talang ubi Berhasil Menangkap Terduga Pelaku Tindak Pidana Kejahatan Tahun 2020

Sabtu, 25 Maret 2023 - 14:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALI | Tintamerah.co.id- Pelarian seorang terduga pelaku atas kasus tindak pidana kejahatan pada tahun 2020 lalu, akhirnya berhasil dibekuk Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Talang Ubi.

Terduga pelaku berinisial RD (23) sebelum ditangkap polisi sempat melarikan diri dan menjadi Buronan selama dua tahun di kabupaten Banyu Asin Sumatera Selatan.

Dia ditangkap polisi atas dugaan kasus tindak pidana kejahatan dengan LP / B-136/ VI/ 2020 / SPKT / Sek Tl. Ubi /POLRES PALI / POLDA SUMSEL, Tanggal 25 Juni 2020.

” Kejadiannya pada hari Rabu tanggal 24 Juni 2020 sekira pukul 20.20 wib, di kediaman korban Ujang M Juhara,” kata Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K, M.H, melalui Kapolsek Talang Ubi KOMPOL A. Darmawan.

BACA JUGA  Dalam Menjalin Sinergitas yang Baik Polsek Penukal Utara Kunjungi SMPN 2

Kapolsek Talang Ubi menjelaskan kronologis aksi yang dilakukan oleh terduga pelaku bersama kedua teman temannya dikediaman korban di Dusun ll Sungai Limpah, Desa Sungai Ibul dua tahun silam.

Menurutnya Kejadian tersebut Terjadi Di dalam rumah milik Korban (Ujang M. Juhara, Bin E. Bardan), Berawal Pada saat korban sedang berada didalam rumah.

Lalu kata Kapolsek, datanglah 3 ( tiga) orang laki-laki langsung menodong Korban dengan menggunakan senpira kecepek laras pendek dan sebilah golok.

kemudian lanjutnya, ke 3 ( tiga) orang Pelaku berhasil mengambil barang-barang berupa 1 (satu) unit sepeda motor merek Honda jenis Absolute Revo warna hitam BG 2813 OK.

” Mereka juga berhasil mengambil 1 (satu) unit handphone merek Maxtron S8 warna coklat, 1 (satu) unit handphone Nokia x2 warna hitam, dan 1 (satu) unit handphone merek Strawberri warna kuning,” jelasnya.

BACA JUGA  Kapolres PALI Melalui Polsek Tanah Abang Menghadiri Rapat Pleno Penetapan Hasil Pemungutan Suara BPD Desa Raja Barat

Dibeberkan KOMPOL A. Darmawan SH, menurutnya terduga tersangka ini TO (Target Operasi) OPS.PEKAT I MUSI 2023 dan setelah penyidik mendapatkan informasi bahwa Tersangka berada di Perumahan PT. Swedia Indo Parma di Banyu Asin.

Kemudian jelas dia, Sekira Pukul 00.00 Wib Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Talang Ubi Yang di Pimpin Oleh IPDA Habelkevin Siegers, S.Tr.K, menindaklanjuti laporan tersebut dan pada saat itu tersangka sedang berada dirumahnya.

” Anggota kita langsung melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku, serta terduga tersangka mengakui telah melakukan pencurian dengan kekerasan bersama-sama dengan ke 2 ( dua) orang teman nya,” Tegasnya.
(Humas Polres Pali)

Berita Terkait

Pabrik Sawit PT Aburahmi Nekat Beroperasi Tanpa Izin Lengkap, Kasat Pol PP PALI Syarul Darman Tegas Pastikan Segel dan Setop Sementara!
Perkuat Armada, Damkar PALI Geber Uji Coba Unit Multifungsi 4.000 Liter untuk Pos Penukal
Cegah Kasus Berulang, DPMPTSP PALI Siatkan Pengawasan Ekstra Ketat Pasca Uji Nyali PT Aburahmi Tanpa Izin
Sanksi Administratif Menanti! Uji Nyali PT Aburahmi Operasikan Pabrik Sawit Tanpa Izin Lengkap di Bumi Serepat Serasan
Wibawa Hukum PALI Ditelanjangi, DPMPTSP Gelar Rapat Darurat Soal Pabrik Sawit PT Aburahmi Belum Lengkap Perijinan
Kepala DPMPTSP PALI Ungkap Pabrik Sawit PT Aburahmi Beroperasi Tanpa Izin Lengkap!
Gelorakan Ekonomi Kerakyatan, Perkembangan UMKM Sunday Morning Gelora November Pertamina Pendopo Kian Melesat
Tembus Ratusan Peserta! Wahana Flying Fox Damkar PALI Kembali Menggebrak Gelora November Dalam Semangat HUT RI Ke-81

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 07:34 WIB

Pabrik Sawit PT Aburahmi Nekat Beroperasi Tanpa Izin Lengkap, Kasat Pol PP PALI Syarul Darman Tegas Pastikan Segel dan Setop Sementara!

Senin, 3 Agustus 2026 - 13:36 WIB

Perkuat Armada, Damkar PALI Geber Uji Coba Unit Multifungsi 4.000 Liter untuk Pos Penukal

Senin, 3 Agustus 2026 - 13:09 WIB

Cegah Kasus Berulang, DPMPTSP PALI Siatkan Pengawasan Ekstra Ketat Pasca Uji Nyali PT Aburahmi Tanpa Izin

Senin, 3 Agustus 2026 - 12:52 WIB

Sanksi Administratif Menanti! Uji Nyali PT Aburahmi Operasikan Pabrik Sawit Tanpa Izin Lengkap di Bumi Serepat Serasan

Senin, 3 Agustus 2026 - 12:33 WIB

Wibawa Hukum PALI Ditelanjangi, DPMPTSP Gelar Rapat Darurat Soal Pabrik Sawit PT Aburahmi Belum Lengkap Perijinan

Berita Terbaru