PALI | tintamerah.co -, Insiden ledakan steam di pabrik kelapa sawit PT Golden Blossom Sumatera (GBS) yang menyebabkan seorang pekerja asal Desa Panta Dewa, Kecamatan Talang Ubi, Aditya Wiranata (25), mengalami kondisi kritis dan harus menjalani perawatan intensif di ruang ICU RS Charitas Palembang, memicu gelombang kecaman tajam. Koordinator Front Perlawanan Rakyat (FPR), Edo Saputra, menegaskan peristiwa pada Jumat (7/8/2026) ini bukan sekadar musibah kerja, melainkan cerminan buruknya tata kelola Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di sektor industri yang selama ini sering terabaikan demi mengejar angka produktivitas.
Alarm Bahaya di Balik Dinding Pabrik
Pernyataan keras Edo ini merespons eskalasi tragedi di lingkungan PT GBS yang sebelumnya telah mendapat sorotan publik luas. Berdasarkan laporan tintamerah.co, insiden ledakan steam tersebut telah membuat karyawan kritis hingga mengancam jiwa di ruang ICU, bahkan dalam laporan lainnya disebutkan nyawa pekerja sempat terancam dan memicu amarah besar dari Ketua DPRD PALI, H. Ubaidillah. H. Ubaidillah dengan tegas ngamuk serta mendesak tanggung jawab mutlak dan audit K3 sebagai harga mati. Meskipun pihak perusahaan sempat menjanjikan tanggung jawab mutlak dan menyatakan audit K3 menjadi harga mati, masyarakat dan aktivis buruh menuntut transparansi total atas fakta di balik insiden tersebut.
Manusia, Bukan Sekadar Komponen Produksi
Dalam pandangan FPR, setiap kecelakaan kerja di sektor industri wajib ditempatkan dalam perspektif perlindungan hak asasi manusia. Edo Saputra menekankan bahwa pekerja bukanlah mesin yang bisa diperas tenaganya tanpa jaminan keselamatan.
“Pekerja bukan sekadar komponen produksi. Di balik mesin, target, dan angka produktivitas, ada manusia yang memiliki keluarga dan masa depan. Karena itu, ketika terjadi kecelakaan kerja yang menyebabkan seorang pekerja harus berjuang di ruang ICU, negara dan perusahaan wajib memastikan bahwa seluruh aspek keselamatan benar-benar diperiksa secara objektif,” ujar Edo dalam pernyataan resminya kepada tintamerah.co, Sabtu (8/8/2026).
Stop Normalisasi Kecelakaan Kerja
Edo memberikan catatan kritis terkait bagaimana kecelakaan industri seringkali dianggap sebagai konsekuensi biasa atau risiko pekerjaan. Menurutnya, pola pikir tersebut adalah bentuk pembodohan sistematis yang melahirkan budaya kerja permisif terhadap risiko. Ia menegaskan bahwa industri memang memiliki risiko, namun risiko tersebut harus diidentifikasi, dikendalikan, dan dimitigasi melalui sistem K3 yang kokoh.
“Industri memang memiliki risiko, tetapi risiko bukan berarti harus diterima sebagai takdir. Risiko harus diidentifikasi, dikendalikan, dan diminimalkan melalui sistem K3 yang kuat. Kalau kecelakaan terus dianggap sebagai sesuatu yang biasa, maka kita sedang membangun normalisasi terhadap penderitaan pekerja,” tegas Edo.
Ia juga menambahkan, “Jangan sampai keselamatan baru dibicarakan setelah ada korban. Paradigma seperti ini harus dihentikan. Keselamatan kerja harus menjadi sistem pencegahan, bukan sekadar respons setelah kecelakaan terjadi.”
Audit Independen dan Transparansi Fakta
Menghadapi situasi ini, FPR mendesak Dinas Tenaga Kerja dan instansi teknis terkait untuk tidak berhenti pada kunjungan administratif, melainkan melakukan pemeriksaan independen berbasis bukti. Audit total mencakup kelayakan mesin bertekanan, pemeliharaan peralatan, standar operasional prosedur (SOP), kompetensi operator, penggunaan alat pelindung diri (APD), hingga sistem tanggap darurat.
FPR mengajukan sejumlah poin krusial yang harus terjawab dalam investigasi secara terbuka:
- Apa penyebab teknis ledakan steam tersebut?
- Bagaimana kondisi dan kelayakan peralatan sebelum kejadian?
- Apakah pemeriksaan serta pemeliharaan mesin dilakukan secara berkala?
- Apakah seluruh pekerja telah mendapatkan pelatihan K3 yang memadai?
- Apakah SOP dan APD telah diterapkan secara konsisten?
- Bagaimana sistem tanggap darurat ketika kecelakaan terjadi?
- Apakah seluruh hak korban dan keluarganya telah dipenuhi?
“FPR tidak sedang mencari kambing hitam. Kami meminta fakta. Kalau memang seluruh prosedur telah dijalankan sesuai standar, buktikan melalui pemeriksaan yang transparan. Tetapi apabila ditemukan pelanggaran atau kelalaian, maka harus ada pertanggungjawaban sesuai aturan,” kata Edo.
Harga Mati untuk Martabat Pekerja
Edo Saputra menegaskan bahwa keberadaan investasi di daerah semestinya memberikan manfaat ekonomi sekaligus menghadirkan lingkungan kerja yang aman dan bermartabat. Jika ditemukan unsur kelalaian sistemik, maka hukum harus ditegakkan tanpa kompromi.
“Pertumbuhan ekonomi tidak boleh dibangun dengan mengorbankan keselamatan manusia. Produksi penting, investasi penting, tetapi nyawa manusia jauh lebih penting. Karena itu, kami menyerukan agar keselamatan pekerja ditempatkan sebagai indikator utama keberhasilan tata kelola industri,” pungkas Edo.
Hingga berita ini diturunkan, FPR menyatakan akan terus mengawal perkembangan kasus ini serta menuntut pemenuhan hak-hak normatif korban dan keluarganya secara penuh.
Penulis: Efran | Editor: tintamerah.co















