Polsek Babat Toman Ringkus Satu Pelaku Curat, Dua Diantaranya DPO

Selasa, 26 Juli 2022 - 03:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Musi Banyuasin | Tintamerah.co.id
MUBA – Polsek Babat Toman Resor Musi Banyuasin berhasil meringkus Pelaku Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan. Hal tersebut terjadi pada, Minggu (24/7/2022), tepatnya di dusun II desa Kasmaran, kecamatan Babat Toman sekira Pukul 16.30 Wib.

Korban adalah Resmiyanti bin Suhaimi (30) warga dusun III, desa Bangun Sari, kecamatan Babat Toman. Adapun Pelaku Sahibi Alias Ibi bin Rohali (33) warga dusun I, desa Ulak Paceh Jaya, kecamatan Lawang Wetan.

Kapolres Muba AKBP Siswandi SH SIK MH melalui Kapolsek Babat Toman AKP Ady Akhyat SH MSi mengatakan, Peristiwa Pencurian Dengan Pemberatan diketahui terjadi pada hari Minggu tangal 24 Juli 2022 sekira pukul 16.30 wib di dusun II desa Kasmaran, kecamatan Babat Toman.

“Pada saat itu Tersangka berangkat dari tempat bekerja menuju dusun II desa Kasmaran, kecamatan Babat Toman Untuk menonton Ancara pertandingan Bola Volly kemudian setiba di tempat kejadian tersangka bertemu dengan teman tersangka yang bernama Jalil,” dikatakan Ady Akhyat.

BACA JUGA  706 Warga Binaan Masyarakat Lapas Kelas II B Sekayu Diajukan Mendapat Remisi Lebaran

Dijelaskannya, Jalil berkata “Nga Nak Lokak Sen Dak” sambil Jalil mengarahkan tangannya kearah motor milik korban yang menjadi Target pencurian, kemudian tersangka menjawab “De aku dak sanggup Jalil ndak ngawekenye dewek” setelah itu tersangka mendatangi temannya yang bernama Mbok dan tersangka berkata “Nga ndak lokak sen dak ade lokak motor Beat” dan Mbok menjawab “aku dak sanggup BI Agek dulu Aku ndak Nelpon Moko (DDP) dan Ikin (DPO)”.

“Mbok mendatangi temannya yang tidak tersangka ketahui dan tersangka melihat teman Mbok yang tidak saya ketahui menelpon Ikin (DPO) dan Moko (DPO). Kemudian kurang lebih 15 Menit Ikin (DPO) dan Moko (DPO) datang di tempat kejadian dan tersangka melihat Ikin (DPO),” ungkap Ady.

BACA JUGA  Di HUT RI Ke-76 Tahun, Direktur PT Coganews Intermedia Berikan Hadiah Spesial

Sambung Ady, mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa telah terjadi tindak pidana Pencurian Dengan Pemberatan di dusun II, desa Kasmaran, kecamatan Babat Toman Kab. Muba kemudian memerintahkan Kanit Reskrim Babat Toman IPTU Lekat Haryanto SH MH beserta anggota untuk melakukan penyelidikan di TKP.

“Dari hasil penyelidikan di ketahui bahwa pelaku curanmor tersebut adalah Moko, Ikin dan Ibi Kemudian Kanit Reskrim dan anggota melakukan penangkapan terhadap tersangka. kemudian setelah tersangka berhasil di amankan anggota polsek babat toman langsung melakukan pengembangan untuk menangkap tersangka lainnya namun tersangka lainnya yaitu Moko (DPO) dan Ikin (DPO) berhasil melarikan diri kemudian tersangka dan barang bukti Honda Beat langsung diamankan di polsek babat toman guna kepentingan lebih lanjut,” sambung Ady.

BACA JUGA  Pengabdian Tanpa Batas: Kolonel Inf Sumarlin Marzuki, SE., M.Han., Siap Jalani Tugas Baru sebagai Asops Kasdam II/Sriwijaya

Dari hasil introgasi tersangka mengakui telah melakukan pencurian R2 bersama dengan teman2 nya yaitu Ikin dan Moko. adapun peran tersangka membawa R2 yang sudah di rusak oleh pelaku lainnya ke gudang rumah warga dan menitipkannya dengan alasan R2 tersebut rusak.

“Kemudian Ikin membongkar kunci R2 tersebut untuk dihidupkan, namun tidak berhasil, setelah itu mereka bubar dan tak lama tersangka berhasil diamankan unit reskrim polsek Babat Toman. Sedangkan tersangka lainnya berhasil melarikan diri. Dari tangan tersangka kita amankan 1 (satu) Unit Sepeda motor merk Honda Beat warna biru hitam dengan Nopol BG 3316 BAW Nosin : JM81E1936285 dan Noka : MH1JM8116NK935933. Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp19.000.000,-(sembilan belas juta rupiah),” pungkasnya.
(Rahmat sugiarto)

Berita Terkait

Berlindung di Balik Dalih “Uji Coba Mesin”, PT Aburahmi Coba Kelabuhi Pemkab dan Publik PALI
Sidak Gabungan PALI Bongkar Borok PT Aburahmi: DPMPTSP Ungkap Belum Kantongi Izin Operasional, Publik Desak Ketegasan Hukum!
Bedah Tuntas Spesifikasi Komprehensif Unit Baru Damkar PALI: Perpaduan Merk Global, Ketangguhan Chassis Heavy-Duty, dan Teknologi Pemadaman Mutakhir
Wujudkan Visi Bupati Asgianto, Damkar PALI Geber Armada Baru demi Target Seluruh Kecamatan Miliki Pos Pemadam
Catatan Kritis Reses Firdaus Hasbullah di Talang Ubi: Kekeringan, Jalan Tani, hingga Absennya OPD Menjadi Sorotan Utama
Membuka Urat Nadi Ekonomi Regional: Firdaus Hasbullah Ungkap Diskursus Strategis Akses Jalan Talang Ubi Menuju Musi Rawas
Reses Wakil Ketua II DPRD PALI Firdaus Hasbullah: Keterbatasan Anggaran Bukan Halangan, Konsorsium Migas dan Perjuangan Pusat Jadi Solusi Pembangunan Talang Ubi
Tegas! Firdaus Hasbullah Perjuangkan Kembalikan Pemotongan Anggaran Rp300–500 Miliar dari Pusat untuk PALI di 2027

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 17:31 WIB

Berlindung di Balik Dalih “Uji Coba Mesin”, PT Aburahmi Coba Kelabuhi Pemkab dan Publik PALI

Kamis, 6 Agustus 2026 - 16:58 WIB

Sidak Gabungan PALI Bongkar Borok PT Aburahmi: DPMPTSP Ungkap Belum Kantongi Izin Operasional, Publik Desak Ketegasan Hukum!

Kamis, 6 Agustus 2026 - 15:51 WIB

Bedah Tuntas Spesifikasi Komprehensif Unit Baru Damkar PALI: Perpaduan Merk Global, Ketangguhan Chassis Heavy-Duty, dan Teknologi Pemadaman Mutakhir

Kamis, 6 Agustus 2026 - 15:32 WIB

Wujudkan Visi Bupati Asgianto, Damkar PALI Geber Armada Baru demi Target Seluruh Kecamatan Miliki Pos Pemadam

Kamis, 6 Agustus 2026 - 14:51 WIB

Catatan Kritis Reses Firdaus Hasbullah di Talang Ubi: Kekeringan, Jalan Tani, hingga Absennya OPD Menjadi Sorotan Utama

Berita Terbaru