Residivis Curat Ternyata Beraksi di Dua Tempat dengan Pelaku Yang Sama

Sabtu, 15 Oktober 2022 - 07:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pagaralam | Tintamerah.co.id – Satreskrim Polsek Pagaralam Selatan sebelumnya membekuk satu orang pelaku pencurian di Jalan Serma Somad, Simpang Padang Karet, Kecamatan Pagaralam Selatan, sekitar pukul 00.30 Wib, Jumat (14/10/2022) lalu.

Kapolres Pagaralam AKBP Arif Harsono S.Ik melalui Kapolsek Pagaralam Selatan, Ipda Akhirudin SH di dampingi Kasi Humas AKP Wempy Kayadu SH mengatakan, tersangka bernama Deka Atmiko (39) telah melakukan pencurian di beberapa lokasi dan berhasil membawa kabur barang berharga milik korban. Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui telah melakukan pencurian di tiga lokasi.

Pertama di Tahun lalu “sekitar Satu tahun lalu kami pernah menangkap pelaku dengan kasus Pencurian. Di lokasi kedua pelaku mengambil dua unit handphone ,dari korban Ratna (42) yang tinggal di Talang Jawa Kelurahan Sidorejo Kecamatan Pagaralam Selatan kota Pagaralam.” kata Ipda Akhirudin, Jumat (14/08/2022).

BACA JUGA  Warga Desa Semangus Butuh Uluran Tangan Para Dermawan

Dari hasil pemeriksaan diketahui Pelaku Deka Atmiko mengakui pernah mencuri di rumah yang di tinggal penghuninya bekerja yang berlokasi di Simpang Padang Karet Kecamatan Pagaralam Selatan rumah milik Warsim (57) pada Minggu 09/10/2022 lalu.

Pelaku Deka Atmiko berhasil menggasak barang berharga milik Warsim 1 unit Kipas Angin,1 unit televisi merk Politron,satu unit reciver dan 1 buah tabung gas 3kg,yang semuanya berhasil di amankan Polsek Pagaralam Selatan.

“Hasil pengembangan dari pengakuan pelaku,pelaku juga mengakui pernah melakukan pencurian di rumah milik Warsim .Pengakuannya baru tiga TKP (tempat kejadian perkara). Tapi masih kami kembangkan,” lanjutnya.

Lanjut Akhirudin, sebelum melakukan aksinya, pelaku terlebih dahulu mengawasi rumah yang menjadi targetnya. Saat dirasa sudah aman, pelaku langsung melancarkan aksinya. “Jadi dia awasi dulu rumah calon korbannya. Sudah aman, langsung masuk,” jelasnya. “Pelaku ini bergerak sendiri,” imbuhnya.

BACA JUGA  Hadiri Rakorwil LDII, Sekda Supriono Resmikan Masjid Miftahul Huda 

Dari pengakuan pelaku, dia bukan baru kali ini saja melakukan pencurian, tetapi sudah berkali-kali. “Alasan pelaku karena terdesak ekonomi. Namun pelaku sudah kita amankan untuk proses lebih lanjut,” ujarnya.

Atas perbuatannya, pelaku terancam Pasal 363 tentang pencurian. “Ancamannya paling lama tujuh tahun penjara,” tutup Akhirudin SH.
(Tom)

Berita Terkait

Gerak Cepat Kawal Hak Rakyat, Bupati Asgianto Perintahkan Bagian Hukum dan Ekonomi Bergerak Taktis: “Kita Tidak Menghalangi Investasi, Tapi Jangan Sampai Masyarakat Dirugikan!”
“Benar-benar Tidak Imbang, Kasihan Masyarakat!”: Bupati Asgianto Tegas Sambut Pencabutan Pergub 40/2017 Demi Keadilan Warga PALI
Mitigasi Bencana Nol, FPR PALI Tuntut Pertamina Bertanggung Jawab: Jangan Korbankan Rakyat Demi Nafsu Industri!
KELALAIAN BRUTAL PERTAMINA PENDOPO: Warga Talang Gas & RSA PALI Siap Gelar Aksi Akbar Jika Tuntutan Diabaikan!
Urat Nadi Warga Talang Gas Disedot Tanpa Ampun: Company Man Rig TMMJ #05 Akhirnya Temui Warga, Desak Pengajuan Surat Tertulis
Mitigasi Bencana Nol, Pertamina & TMMJ Justru Rampas Urat Nadi Warga Talang Gas, PALI: Sungai Penukal Kering Total, Publik Desak Sanksi Tegas!
Perasaan Mendalam Bupati Asgianto Ditinggal Almarhumah Ibunda Hj. Salbiah: “Berat Sekali, Rasa Mau Lepas Kepala”
Bupati Asgianto: Selagi Ibumu Masih Hidup, Sayangi!

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 16:22 WIB

Gerak Cepat Kawal Hak Rakyat, Bupati Asgianto Perintahkan Bagian Hukum dan Ekonomi Bergerak Taktis: “Kita Tidak Menghalangi Investasi, Tapi Jangan Sampai Masyarakat Dirugikan!”

Rabu, 23 September 2026 - 15:56 WIB

“Benar-benar Tidak Imbang, Kasihan Masyarakat!”: Bupati Asgianto Tegas Sambut Pencabutan Pergub 40/2017 Demi Keadilan Warga PALI

Minggu, 20 September 2026 - 13:30 WIB

Mitigasi Bencana Nol, FPR PALI Tuntut Pertamina Bertanggung Jawab: Jangan Korbankan Rakyat Demi Nafsu Industri!

Minggu, 20 September 2026 - 12:32 WIB

KELALAIAN BRUTAL PERTAMINA PENDOPO: Warga Talang Gas & RSA PALI Siap Gelar Aksi Akbar Jika Tuntutan Diabaikan!

Minggu, 20 September 2026 - 11:59 WIB

Urat Nadi Warga Talang Gas Disedot Tanpa Ampun: Company Man Rig TMMJ #05 Akhirnya Temui Warga, Desak Pengajuan Surat Tertulis

Berita Terbaru