2 Paket Proyek Pembangunan di Kelurahan Talang Ubi Selatan Diduga Dikerjakan Asal Jadi Oleh Kontraktor

Senin, 7 November 2022 - 08:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALI I Tintamerah.co.id – Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) terus berbenah dan membangun Bumi Serapat Serasan ini namun kadang kala kesempatan itu dimanfaatkan oleh oknum yang tak bertanggung jawab dan diduga hanya mementingkan untung saja.

Seperti hal nya Dua Paket Proyek pembangunan dengan anggaran lebih dari 600 juta diduga dikerjakan asal jadi dan semau kontraktor. Demikian terpantau oleh awak media saat pelaksanaan pembangunan pelebaran jalan AMS dengan anggaran Rp 346 juta lebih namun menggunakan material batu campur abu.

Yang mirisnya lagi dikerjakan dengan peralatan manual cangkul, yang selanjutnya jalan Gang Rosidi lebih dari Rp 300 jt namun menggunakan material batu campur tanah

BACA JUGA  Layangkan Sanggahan, 4 Calkades Lebung Harapkan Tindak Lanjut dari Pihak yang Berkompeten

Melihat demikian patut diduga pihak pelaksana ini ingin mendapatkan keuntungan besar tanpa memikirkan kualitas jalan tersebut, Senin (7/11/2022).

Proyek Pembangunan jalan di Talang Subur, Kelurahan Talang Ubi Selatan, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) tepatnya Gang Rosidi dan Jalan AMS masyarakat meminta kepada dinas terkait agar pembangunan itu diawasi dan dikerjakan sesuai RAB.

Tentunya, dengan adanya pembangunan itu masyarakat sangat berterimakasih kepada pemerintah Kabupaten PALI yang telah membangun di wilayahnya.

Terimakasih atas bangunan ini, namun tolong kepada Dinas terkait agar pembangunan ini diawasi,” tutur salah satu warga yang namanya enggan disebut di media ini.

Informasi yang dihimpun di lapangan paket proyek tersebut dilaksanakan oleh salah satu kontraktor dengan judul proyek , 1 Pelebaran jalan AMS Rp 347 .897.000,00 oleh Paraswida Cipta Wiguna dan 2 Pembangunan jalan gang Rosidi dengan nilai Rp 299 . 655.467,00 oleh Pelaksana yang sama.

BACA JUGA  Polemik Ganti Rugi Seismik 3D Peony: Biro Hukum Sumsel Buka Skema Revisi Pergub 40/2017, Tekanan Publik PALI Kian Menguat

Saat dikonfirmasi Jepran Salah satu Kepala Bidang Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten PALI akan memerintahkan PPTK dan pengawasnya untuk mengecek kelapangan.
(Sendi)

Berita Terkait

Bongkar Dugaan Rekrutmen Tertutup Pertamina Adera Field: DPRD PALI Layangkan Surat Pemanggilan Resmi, Tuntut Keadilan Bagi Tenaga Kerja Lokal
PA GMNI PALI: Tidak Boleh Ada Rekrutmen Tertutup, Setiap Perusahaan Harus Terbuka dan Non-Diskriminatif
Firdaus Hasbullah: Tiga Tim ORADO PALI Siap Harumkan Nama Daerah di Turnamen 101 Piala Panglima TNI
Dinilai Berpihak dan Tabrak Permendagri, AMTRB Konsolidasi Gelar ‘Demo Jilid II’: Wang Tempirai Raya Siap Serbu Kantor Bupati PALI!
Terungkap! Pernyataan Mantan Kades Tempirai Selatan Bongkar Borok Tapal Batas, Desak Penyelesaian Lewat Sumpah Saksi Tua dan Perlawanan Sengit Perbup PALI No. 62/2023
AMTRB Tegaskan Pemkab PALI Tidak Netral dalam Kasus Perbup No. 62 Tahun 2023
Gerak Cepat Kawal Hak Rakyat, Bupati Asgianto Perintahkan Bagian Hukum dan Ekonomi Bergerak Taktis: “Kita Tidak Menghalangi Investasi, Tapi Jangan Sampai Masyarakat Dirugikan!”
“Benar-benar Tidak Imbang, Kasihan Masyarakat!”: Bupati Asgianto Tegas Sambut Pencabutan Pergub 40/2017 Demi Keadilan Warga PALI

Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 22:13 WIB

Bongkar Dugaan Rekrutmen Tertutup Pertamina Adera Field: DPRD PALI Layangkan Surat Pemanggilan Resmi, Tuntut Keadilan Bagi Tenaga Kerja Lokal

Minggu, 27 September 2026 - 21:59 WIB

PA GMNI PALI: Tidak Boleh Ada Rekrutmen Tertutup, Setiap Perusahaan Harus Terbuka dan Non-Diskriminatif

Minggu, 27 September 2026 - 11:58 WIB

Firdaus Hasbullah: Tiga Tim ORADO PALI Siap Harumkan Nama Daerah di Turnamen 101 Piala Panglima TNI

Minggu, 27 September 2026 - 11:43 WIB

Dinilai Berpihak dan Tabrak Permendagri, AMTRB Konsolidasi Gelar ‘Demo Jilid II’: Wang Tempirai Raya Siap Serbu Kantor Bupati PALI!

Minggu, 27 September 2026 - 10:58 WIB

Terungkap! Pernyataan Mantan Kades Tempirai Selatan Bongkar Borok Tapal Batas, Desak Penyelesaian Lewat Sumpah Saksi Tua dan Perlawanan Sengit Perbup PALI No. 62/2023

Berita Terbaru