Polsek Penukal Abab Berhasil Mengamankan Tindakan Pencurian Dengan Pemberatan

Rabu, 25 Januari 2023 - 14:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALI | Sriwijayaterkini.co.id – Kepolisian Resor kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir, melalui Kepolisian Sektor Penukal Abab, berhasil salah satu pelaku tindakan pencurian dengan pemberatan.

Berdasarkan laporan LP/B/04/I/2023/SPKT/Polsek Penukal Abab/Polres Pali/Polda Sumsel, pada tanggal 11 Januari 2023, telah terjadi pencurian di salah satu rumah warga yakni Aguntoro Bin Suwarjo.

Aguntoro bin Suwarjo sebagai Pelapor, warga dusun IV Desa Betung Selatan Kecamatan Abab, telah dimasuki oleh Pencuri dirumahnya, pada saat itu dirinya sedang tertidur.

AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K, MH Kapolres Kabupaten PALI, melalui Kapolsek Penukal Abab
AKP Robby Monodinata, SH, MH, didampingi Ipda Dayend Maretdiyansyah, SH, Kanit Reskrim Penukal Abab, membenarkan telah mengamankan pelaku pencurian dengan pemberatan.

BACA JUGA  Ketua IWO Sebut Dinas PUTR PALI Bohong

Setelah mendapatkan laporan tersebut, anggota reskrim Polsek Penukal Abab, langsung melakukan penyelidikkan, kemudian Kanit Reskrim beserta beserta anggota Team Srigala, melakukan pengejaran.

Hasil tersebut mendapatkan salah satu
Pelaku bernama Yuyun Saputra (27), warga Dusun II Desa Betung Selatan Kecamatan Abab, salah satu pencuri dengan pemberatan.

Dari keterangan korban, pada saat korban terbangun dari tidur, karena mendengar teriakan anaknya, dan melihat pintu sudah terbuka.

Kemudian korban mengecek keadaan rumahnya dan ternyata, diduga ada pencuri masuk kedalam, dan mengambil 2 (dua) unit handphone merek OPPO A15, merek VIVO Y16.

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian, untuk handphone OPPO A15 senilai Rp 7 juta dan VIVO Y16 senilai Rp 7 juta, total keseluruhan senilai Rp 10 juta.

BACA JUGA  ADERA MEMBARA! MPPL Seret Skandal Rekrutmen ke WBS SKK Migas: "Jangan Rampok Hak Putra Daerah!"

“Berdasarkan informasi saksi dan korban, pelaku tidak sendirian, dan satu pelaku lainnya masih tahap pengejaran, ” ungkapnya, Rabu (25/1/2023).

Ia bersama anggota tim team Srigala Unit Reskrim Polsek Penukal Abab, berupaya terus melakukan pengejaran kepada pelaku lainnya.

“Pelaku bernama Yuyun berhasil diamankan di Mapolsek Penukal Abab, dikenakan pasal 363 KUHP, atas dugaan tindakan pidana pencurian dengan pemberatan, ” tutupnya.(Rls/Snt).

Berita Terkait

Kepala Damkar PALI Dijadwalkan Hadir Langsung di Pembukaan NFSC 2026 Palembang
Lepas Tim Uji Skill ke Tingkat Nasional, Rizal Pahlefi Berharap Damkar PALI Harumkan Nama Daerah di Kancah Nasional
PALI Siap Unjuk Gigi di Kompetisi Pemadam Kebakaran Nasional 2026 di Palembang
Gebrakan Bupati Asgianto: RSUD Talang Ubi Menuju Tipe B, Layanan Cuci Darah Jadi Target Utama di 2027
Besok, DPRD PALI Panggil Dinas Pertanian, LIDIK Ancam Aksi Massa!
Jauh dari Kebisingan, RSUD Talang Ubi Kini Lebih Representatif dan Siap Naik Kelas ke Tipe B
Menggugat “Cetak Sawah di Atas Air Mata”: YKBHN Desak DPRD PALI Bongkar Skandal PCSR Tempirai!
Gebrakan Spektakuler Bupati Asgianto: RSUD Talang Ubi Menuju Mercusuar Kesehatan Sumsel, Siap Naik Kelas ke Tipe B!

Berita Terkait

Minggu, 26 April 2026 - 22:36 WIB

Kepala Damkar PALI Dijadwalkan Hadir Langsung di Pembukaan NFSC 2026 Palembang

Minggu, 26 April 2026 - 22:07 WIB

Lepas Tim Uji Skill ke Tingkat Nasional, Rizal Pahlefi Berharap Damkar PALI Harumkan Nama Daerah di Kancah Nasional

Minggu, 26 April 2026 - 21:43 WIB

PALI Siap Unjuk Gigi di Kompetisi Pemadam Kebakaran Nasional 2026 di Palembang

Minggu, 26 April 2026 - 19:07 WIB

Gebrakan Bupati Asgianto: RSUD Talang Ubi Menuju Tipe B, Layanan Cuci Darah Jadi Target Utama di 2027

Minggu, 26 April 2026 - 18:58 WIB

Besok, DPRD PALI Panggil Dinas Pertanian, LIDIK Ancam Aksi Massa!

Berita Terbaru