Sat Reskrim Polres PALI Amankan Tiga Orang Dugaan Tindak Pidana Perjudian

Senin, 27 Februari 2023 - 06:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALI | Tintamerah.co.id – Sat Reskrim Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) ungkap kasus dugaan tindak pidana Perjudian sebagaimana dimaksud dalam unsur Pasal 303 ayat 1e KUHP.

Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K, M.H, menjelaskan berdasarkan : LP / A-16 / II / 2023 / SPKT.SATRESKRIM / POLRES PALI / POLDA SUMSEL, Tanggal 20 Februari 2023

Sat Reskrim Polres PALI mengamankan tiga orang dugaan tindak pidana perjudian jenis dadu kuncang di Camp Sesmik Dusun II Desa Betung Kecamatan Abab Kabupaten PALI waktu kejadian pada hari Senin (20/02/2023) sekira pukul 19.00 Wib

“Ketiga orang tersebut PA (28 Tahun), Alamat Dusun II Desa Betung Kecamatan Abab Kabupaten PALI.
RA (52 Tahun), Alamat : Dusun II Desa Betung Kecamatan Abab Kabupaten PALI.
HRN (51 Tahun) Alamat : Dusun III Desa Prambatan Kecamatan Abab Kabupaten PALI,” jelas Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, Senin (27/02/2023).

BACA JUGA  Polsek Penukal Utara Lakukan Giat Jum'at Curhat Di Desa Prabumenang

Kapolres PALI juga menerangkan, barang bukti satu buah tutup dadu terbuat dari almunium warna silver. satu buah Piringan tutup dadu terbuat dari nampan seng warna putih, empat buah mata dadu,
satu lembar karpet lapak dadu kuncang.
satu pak lilin merk kwalitet super.
empat buah cagak lilin terbuat dari kayu dan paku, satu buah tas sandang warna merah maron.

“Selain itu amankan juga berupa, uang tunai Sebesar Rp. 120.000 (Seratus Dua Pulub Ribu Rupiah) dengan rincian, satu, lembar uang Pecahan Rp. 20.000 Dua Puluh Ribu Rupiah, dua lembar uang Pecahan Rp. 10.000 ( Sepuluh Ribu Rupiah ), enam belas lembar Uang Pecahan Rp. 5.000 (Lima Ribu Rupiah ),” terang Kapolres PALI.

BACA JUGA  Puluhan Awak Media Kawal Undangan Klarifikasi Jurnalis Terlapor di Polres PALI

Lebih lanjut Orang nomor satu di Mapolres PALI ini memaparkan, Kronologis kejadian
berawal informasi dari warga pada hari Senin 20 Februari 2023 di Camp Seismik di Dusun II Desa Betung Kecamatan Abab Kabupaten PALI. bahwa adanya 3 (tiga) orang laki-laki yang sedang melakukan Permainan Perjudian jenis Dadu Kuncang dan Pada saat itu Para terlapor sedang di Camp Seismik di Dusun II Desa Betung Kec. Abab Kab. PALI.

Mendapat laporan tersebut Tim Beruang Hitam Sat Reskrim Polres PALI langsung meluncur ke TKP dan menangkap dan mengamankan terlapor dan di temukan Barang Bukti Alat, Lapak dan Uang Pemasangan Permainan Judi Jenis Dadu Kuncang tersebut lalu terlapor dan barang bukti langsung dibawa dan diamankan di Polres Pali guna untuk ditindak lanjuti,” papar Kapolres PALI.

BACA JUGA  Penemuan Mayat Tanpa Identitas Gegerkan Warga Tanah Abang PALI

Di jelaskan Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K, M.H,Kronologis penangkapan berawal informasi dari masyarakat selanjutnya Kasat Reskrim Polres PALI IPTU Yudhistira. S.Tr.K.,S.I.K memerintahkan Tim Opsnal Beruang Hitam Sat Reksrim Polres Pali yang dipimpin oleh IPDA M.Yusuf Aprian.S.Tr.k langsung meluncur ke TKP

“Satuan Reksrim Polres PALI di tempat kejadian perkara mengamankan pelaku dan ditemukan Barang Bukti Alat, Lapak dan Uang Pemasangan Permainan Judi Jenis Dadu Kuncang tersebut (daftar BB terlampir). terhadap para pelaku dan Barang Bukti dibawa dan diamankan di Polres PALI untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tutup Kapolres PALI

(Sumber Humas Polres PALI)

Berita Terkait

Gerak Cepat Kawal Hak Rakyat, Bupati Asgianto Perintahkan Bagian Hukum dan Ekonomi Bergerak Taktis: “Kita Tidak Menghalangi Investasi, Tapi Jangan Sampai Masyarakat Dirugikan!”
“Benar-benar Tidak Imbang, Kasihan Masyarakat!”: Bupati Asgianto Tegas Sambut Pencabutan Pergub 40/2017 Demi Keadilan Warga PALI
Mitigasi Bencana Nol, FPR PALI Tuntut Pertamina Bertanggung Jawab: Jangan Korbankan Rakyat Demi Nafsu Industri!
KELALAIAN BRUTAL PERTAMINA PENDOPO: Warga Talang Gas & RSA PALI Siap Gelar Aksi Akbar Jika Tuntutan Diabaikan!
Urat Nadi Warga Talang Gas Disedot Tanpa Ampun: Company Man Rig TMMJ #05 Akhirnya Temui Warga, Desak Pengajuan Surat Tertulis
Mitigasi Bencana Nol, Pertamina & TMMJ Justru Rampas Urat Nadi Warga Talang Gas, PALI: Sungai Penukal Kering Total, Publik Desak Sanksi Tegas!
Perasaan Mendalam Bupati Asgianto Ditinggal Almarhumah Ibunda Hj. Salbiah: “Berat Sekali, Rasa Mau Lepas Kepala”
Bupati Asgianto: Selagi Ibumu Masih Hidup, Sayangi!

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 16:22 WIB

Gerak Cepat Kawal Hak Rakyat, Bupati Asgianto Perintahkan Bagian Hukum dan Ekonomi Bergerak Taktis: “Kita Tidak Menghalangi Investasi, Tapi Jangan Sampai Masyarakat Dirugikan!”

Rabu, 23 September 2026 - 15:56 WIB

“Benar-benar Tidak Imbang, Kasihan Masyarakat!”: Bupati Asgianto Tegas Sambut Pencabutan Pergub 40/2017 Demi Keadilan Warga PALI

Minggu, 20 September 2026 - 13:30 WIB

Mitigasi Bencana Nol, FPR PALI Tuntut Pertamina Bertanggung Jawab: Jangan Korbankan Rakyat Demi Nafsu Industri!

Minggu, 20 September 2026 - 12:32 WIB

KELALAIAN BRUTAL PERTAMINA PENDOPO: Warga Talang Gas & RSA PALI Siap Gelar Aksi Akbar Jika Tuntutan Diabaikan!

Minggu, 20 September 2026 - 11:59 WIB

Urat Nadi Warga Talang Gas Disedot Tanpa Ampun: Company Man Rig TMMJ #05 Akhirnya Temui Warga, Desak Pengajuan Surat Tertulis

Berita Terbaru