Satreskoba Polres PALI Berhasil Menggagalkan Peredaran Narkoba Jenis Sabu

Rabu, 26 Juli 2023 - 15:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALI | Tintamerah.co.id – Satreskoba Polres PALI berhasil menggagalkan upaya peredaran narkoba jenis sabu-sabu seberat 398 gram berasal dari Provinsi Jambi untuk diedarkan di kabupaten PALI Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).

Barang haram tersebut didapat dari tangan terduga pelaku pengedar Narkoba bernama Dyna Amaliya Martha (27) asal Kemayoran Jakarta Pusat, dan Yuni Lestari (26) asal kota Batam Provinsi kepulauan Riau.

Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K, M.H, melalui Kasat Reskrim Narkoba Polres PALI IPTU Hamdani SH, menjelaskan kronologis penangkapan terhadap kedua terduga pelaku pengedar narkoba tersebut.

Menurutnya Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat, bahwa hari Rabu 26 Juli 2023 dini hari, di sebuah rumah kosong di daerah Sumberejo, Kelurahan Talang Ubi Utara, akan ada transaksi Narkotika.

BACA JUGA  Menagih Janji di Kubangan Lumpur: Dinas PUTR PALI Akhirnya Turun Gunung ke Tempirai, Hanya Sekadar Formalitas atau Solusi Nyata?

Setelah itu pihaknya melakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut, dari hasil penyelidikan itu ternyata benar diduga ada dua orang yang akan melakukan transaksi Narkotika, lalu dilakukan penggerebekan.

” Dari dalam rumah kosong tersebut berhasil kita tangkap 2 (dua) orang, lalu dilakukan penggeledahan, dan kita menemukan barang bukti (BB),” Jelas IPTU Hamdani SH kepada wartawan pada Rabu (26/7/2023).

Dia mengatakan, Barang Bukti tersebut ditemukan didalam Paper Bag, didalamnya terdapat 1 kotak sepatu merk Jackson yang berisikan kantong plastik klip bening besar dibungkus pakai kantong kresek hitam.

” Didalam kantong itu diduga Narkotika Jenis sabu, hasil interogasi kedua terduga pelaku ini mengakui bahwa barang haram itu dari Provinsi Jambi,” jelas Kasat Narkoba Polres PALI tersebut.

BACA JUGA  Kapolres PALI Pimpin Apel Ketua Satuan Keamanan Lingkungan

Tambahnya, Barang Bukti serta kedua orang perempuan Asal DKI Jakarta dan Batam Kepulauan Riau itu diamankan di Satres Narkoba Polres PALI, guna di lakukan proses Penyidikan lebih lanjut,” tandasnya.

Diketahui Barang Bukti yang ikut diamankan dalam penggalan Narkotika itu diantara: 1 plastik klip bening besar di duga berisikan narkotika jenis shabu dengan bruto 398 gram.

1 unit Handphone merk iPhone 11 warna grey, 1 unit Handphone merk iPhone 7 warna hitam, 2 buah kantong kresek warna hitam, 1 kotak sepatu Jackson, dan 1 buah paper bag warna coklat bertuliskan matahari.(AMD)

Berita Terkait

Firdaus Hasbullah Tegaskan Cik Ujang Sosok Pemersatu, Layak Kembali Pimpin Demokrat Sumsel
Kepala Damkar PALI Dijadwalkan Hadir Langsung di Pembukaan NFSC 2026 Palembang
Lepas Tim Uji Skill ke Tingkat Nasional, Rizal Pahlefi Berharap Damkar PALI Harumkan Nama Daerah di Kancah Nasional
PALI Siap Unjuk Gigi di Kompetisi Pemadam Kebakaran Nasional 2026 di Palembang
Gebrakan Bupati Asgianto: RSUD Talang Ubi Menuju Tipe B, Layanan Cuci Darah Jadi Target Utama di 2027
Besok, DPRD PALI Panggil Dinas Pertanian, LIDIK Ancam Aksi Massa!
Jauh dari Kebisingan, RSUD Talang Ubi Kini Lebih Representatif dan Siap Naik Kelas ke Tipe B
Menggugat “Cetak Sawah di Atas Air Mata”: YKBHN Desak DPRD PALI Bongkar Skandal PCSR Tempirai!

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 11:39 WIB

Firdaus Hasbullah Tegaskan Cik Ujang Sosok Pemersatu, Layak Kembali Pimpin Demokrat Sumsel

Minggu, 26 April 2026 - 22:36 WIB

Kepala Damkar PALI Dijadwalkan Hadir Langsung di Pembukaan NFSC 2026 Palembang

Minggu, 26 April 2026 - 22:07 WIB

Lepas Tim Uji Skill ke Tingkat Nasional, Rizal Pahlefi Berharap Damkar PALI Harumkan Nama Daerah di Kancah Nasional

Minggu, 26 April 2026 - 21:43 WIB

PALI Siap Unjuk Gigi di Kompetisi Pemadam Kebakaran Nasional 2026 di Palembang

Minggu, 26 April 2026 - 18:58 WIB

Besok, DPRD PALI Panggil Dinas Pertanian, LIDIK Ancam Aksi Massa!

Berita Terbaru