Diduga Dengan Sengaja Menerima Gadai Hasil Tindak Pidana Pencurian, Warga Dusun IV Desa Tempirai Ditangkap Satreskrim Polres PALI

Minggu, 3 September 2023 - 09:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALI | Tintamerah.co.id – Diduga dengan sengaja menerima gadai hasil Tindak Pidana Pencurian, warga Dusun IV Desa Tempirai Kecamatan Penukal Utara, Kabupaten PALI ditangkap polisi.

Pria bernama Asron (44) ini diduga kuat telah menjadi penadahan barang hasil curian berupa handphone dari seseorang terduga pelaku berinisial MS yang sekarang jadi DPO.

Dia ditangkap Satreskrim Polres PALI berdasarkan laporan korban dengan LP / B-85 / VI / 2023 / SPKT / POLRES PALI / POLDA SUMSEL, Tanggal 05 Juni 2023.

Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K, M.H, melalui Kasat Reskrim Polres PALI IPTU Yudhistira S.Trk., S.I.K, didampingi IPDA M.Yusuf Aprian, S.Tr.K, membenarkan adanya penangkapan terhadap Asron.

” Orang ini diduga kuat sebagai penadah barang curian berupa handphone Oppo A5S 2020 warna putih kilau dari seorang terduga pelaku pencurian,” kata Kasat Reskrim polres PALI kepada wartawan Minggu (3/9/2023).

BACA JUGA  Menjemput Asa di Kandang Samping Rumah: Kisah Amat Surman dan Transformasi Ekonomi Desa Sirah Pulau Lewat Program PTBA

Lanjutnya, adapun besaran uang yang diberikan Asron kepada terduga pelaku yakni sebesar Rp. 400.000,- Atas kejadian tersebut Pelapor datang ke Mapolres PALI untuk ditindak lanjuti.

Kasatreskrim Polres PALI membeberkan kronologis kejadian dugaan pencurian itu terjadi pada hari senin tanggal 05 Juni 2023 sekira pukul 01.00 Wib dirumah di dusun III Desa Tempirai Utara kecamatan Penukal.

Dimana saat itu korban kehilangan satu unit handphone Oppo A5S 2020 dan uang tunai sebesar Rp. 5.000.000,- yang diduga diambil pelaku MS dengan cara membobol rumah.

Kemudian lanjutnya pada hari Kamis Tanggal 15 Juni 2023 Sekira Pukul 07.00 Wib, terduga pelaku MS menggadaikan handphone tersebut ke Saudara Asron Sebesar Rp. 400.000,- (Empat Ratus Ribu Rupiah).

BACA JUGA  Wajah Bopeng Parlemen PALI: 8 Legislator "Pemakan Gaji Buta" Telantarkan LKPJ Bupati!

Setelah mendapatkan laporan dari pihak korban bahwa ada seseorang diduga menjadi penadahan hasil curian tersebut, lalu Kasat Reskrim memerintahkan opsnal unit 1 Pidum Polres Pali beruang hitam untuk melakukan penyelidikan.

” Setelah ditangkap, diduga Penadah ini mengakui perbuatan nya yang telah melakukan Tindak Pidana Penadahan , Setelah itu Tersangka berikut Barang Bukti diamankan Ke Mapolres pali guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar dia lagi.

Dia menambahkan, adapun barang bukti yang diamankan pihaknya berupa 1 Unit Handphone Merk OPPO A5S warna putih kilau, dan 1 Buah Kotak Handphone Merk OPPO A5S warna putih.

” Kita Sangkan diduga Penadah ini dengan Pasal 480 KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama empat tahun penjara,” tandas Kasat Reskrim Polres PALI.(AMD)

Berita Terkait

Mitigasi Bencana Nol, FPR PALI Tuntut Pertamina Bertanggung Jawab: Jangan Korbankan Rakyat Demi Nafsu Industri!
KELALAIAN BRUTAL PERTAMINA PENDOPO: Warga Talang Gas & RSA PALI Siap Gelar Aksi Akbar Jika Tuntutan Diabaikan!
Urat Nadi Warga Talang Gas Disedot Tanpa Ampun: Company Man Rig TMMJ #05 Akhirnya Temui Warga, Desak Pengajuan Surat Tertulis
Mitigasi Bencana Nol, Pertamina & TMMJ Justru Rampas Urat Nadi Warga Talang Gas, PALI: Sungai Penukal Kering Total, Publik Desak Sanksi Tegas!
Perasaan Mendalam Bupati Asgianto Ditinggal Almarhumah Ibunda Hj. Salbiah: “Berat Sekali, Rasa Mau Lepas Kepala”
Bupati Asgianto: Selagi Ibumu Masih Hidup, Sayangi!
Restui Desakan Warga PALI, Gubernur Sumsel Sepakat Cabut Pergub No. 40/2017
Solidaritas Tanpa Batas: Insan Pers Bumi Serepat Serasan Gelar Doa Bersama untuk 5 Jurnalis yang Hilang di Anak Krakatau

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 13:30 WIB

Mitigasi Bencana Nol, FPR PALI Tuntut Pertamina Bertanggung Jawab: Jangan Korbankan Rakyat Demi Nafsu Industri!

Minggu, 20 September 2026 - 12:32 WIB

KELALAIAN BRUTAL PERTAMINA PENDOPO: Warga Talang Gas & RSA PALI Siap Gelar Aksi Akbar Jika Tuntutan Diabaikan!

Minggu, 20 September 2026 - 11:59 WIB

Urat Nadi Warga Talang Gas Disedot Tanpa Ampun: Company Man Rig TMMJ #05 Akhirnya Temui Warga, Desak Pengajuan Surat Tertulis

Minggu, 20 September 2026 - 11:12 WIB

Mitigasi Bencana Nol, Pertamina & TMMJ Justru Rampas Urat Nadi Warga Talang Gas, PALI: Sungai Penukal Kering Total, Publik Desak Sanksi Tegas!

Jumat, 18 September 2026 - 12:05 WIB

Perasaan Mendalam Bupati Asgianto Ditinggal Almarhumah Ibunda Hj. Salbiah: “Berat Sekali, Rasa Mau Lepas Kepala”

Berita Terbaru