Tindaklanjuti Kebijakan Kapolda, Polres Muba Tutup Beberapa Lokasi Penyulingan Minyak Ilegal

Kamis, 14 Desember 2023 - 21:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MUBA | Tintamerah.co.id – Menindaklanjuti kebijakan Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIKS, secara bertahap Polres Muba beserta jajarannya melakukan penutupan lokasi penyulingan minyak ilegal atau Ilegal Refinery yang ada di wilayah hukumnya.

Kegiatan tersebut dihentikan dan ditutup karena kegiatan tersebut sudah pasti merusak lingkungan, juga telah menimbulkan kerugian negara, sebagaimana yang disampaikan pada saat pelaksanaan penutupan Ilegal Refinery di Simpang Berdikari, Bayung Lencir pada bulan lalu, tepatnya Selasa (21/11/2023).

“Karena rantai kegiatan yang dimulai dari sumur minyak, dibawa ketempat penyulingan (Illegal Refinery) lalu dimasak, yang selanjutnya minyak hasil olahan tersebut tidak langsung dipasarkan, tetapi dilangsir lagi ke gudang-gudang, yang kemudian minyak tersebut dioplos dengan minyak bersubsidi, yang mana seharusnya minyak bersubsidi bisa dinikmati oleh masyarakat kurang mampu, bukan untuk industri, sehingga dampaknya terjadi kelangkaan minyak bersubsidi di Spbu-Spbu, dan setelah minyak di oplos dijual ke Industri dengan harga industri, dan keuntungan tersebut tidak masuk kas negara, karena tidak membayar pajak,” ungkap Kapolda Sumsel beberapa waktu lalu.

BACA JUGA  Pimpinan PT Bukit Asam Arsal Ismail Meraih Penghargaan Anugerah BUMN 2022

Selama tiga hari berturut-turut, 50 Personil gabungan, Polres Muba, Polsek Sanga Desa, Koramil Babat Toman, Pol PP dan pemerintahan Desa Keban 1 telah melakukan penutupan/ pembongkaran lokasi penyulingan minyak ilegal (ilegal refinery) yang ada di desa Keban 1, kecamatan Sanga Desa beberapa hari yang lalu, Senin (11/12/2023)

Penutupan/pembongkaran dilakukan sendiri oleh masing-masing pemilik penyulingan minyak ilegal atau dengan kata lain dilakukan bongkar mandiri, dimana beberapa hari sebelumnya telah dilakukan upaya pendekatan dengan melibatkan pemerintah setempat dan masyarakat sepakat untuk menutup atau membongkar tempat penyulingan minyak ilegal secara mandiri dengan diawasi oleh personil gabungan, dan dari kegiatan tersebut, sebanyak 43 tempat penyulingan minyak ilegal telah ditutup atau dibongkar.

Kapolres Muba AKBP Imam Safii SIK MSi melalui Plt Kasat Reskrim IPTU Dedy Kurniawan SH MH saat dibincangi, Kamis (14/12/2023) membenarkan adanya kegiatan penutupan/ pembongkaran tempat penyulingan minyak ilegal di desa Keban 1 kecamatan Sanga Desa dan sudah 43 tempat penyulingan yang ditutup.

BACA JUGA  Sinergi Bersama TP - PKK , TPAKD Sumatera Selatan Buka Akses Keuangan di Serasan Sekate

“Hingga saat ini total seluruhnya 201 tempat penyulingan minyak ilegal yang sudah ditutup atau dibongkar, dimana penutupan yang pertama dimulai pada periode tanggal 12 Juli 2023 sampai dengan tanggal 12 Oktober 2023, ada 100 tempat penyulingan yang ditutup secara mandiri yang tersebar di Kecamatan Bayung Lencir, Babat Supat, Keluang, Sekayu, Babat Toman, Sanga Desa, dan Batanghari Leko, hal ini berkat pendekatan dan himbauan yang dilakukan oleh para Kapolsek jajaran,” papar Dedy.

Periode kedua, penutupan di kecamatan Bayung lencir selama 3 hari (11 s/d 13 Desember 2023), sebanyak 58 tempat penyulingan telah ditutup, di simpang berdikari sebanyak 34 tempat penyulingan yang ditutup secara paksa dan di simpang patin sebanyak 24 tempat penyulingan ditutup secara mandiri dan diawasi oleh personil gabungan Polda Sumsel, Brimob, Polres Muba, Pol PP, dan Pomdam.

“Dan yang ketiga adalah yang baru-baru ini tanggal 11 sampai dengan 13 Desember 2023 di desa Keban 1 kecamatan Sanga Desa, sebanyak 43 tempat penyulingan yang telah ditutup mandiri dan diawasi langsung oleh tim gabungan Polres Muba, Polsek Sanga Desa, Koramil, Pol PP dan pemerintah desa setempat,” ujarnya.

BACA JUGA  Herman Deru Ucap Syukur Sekolah Islam dan Tahfidz Qur'an Tumbuh Subur di Sumsel

Kami dari pihak kepolisian khususnya Polres Muba mengucapkan terimakasih kepada warga masyarakat atas kerjasamanya yang telah dengan sukarela melakukan penutupan dan pembongkaran tempat penyulingan minyak ilegal secara mandiri, dan hal ini diharapkan juga diikuti oleh masyarakat yang lain yang ada usaha penyulingan minyak ilegal agar mau melakukan hal yang sama, yaitu melakukan penutupan tempat penyulingan secara mandiri, sebelum upaya penegakan hukum kami lakukan.

“Kami masih akan terus melakukan upaya penutupan kegiatan penyulingan minyak ilegal tersebut, sesuai apa yang menjadi perintah pimpinan, namun demikian untuk saat ini kami masih melakukan tindakan persuasif agar pemilik penyulingan minyak ilegal mau melakukan penutupan secara mandiri,” tutupnya.

Berita Terkait

Gas Melon “Langka & Mahal”, DPRD PALI Panggil Paksa Pemangku Kebijakan: Jangan Sampai Rapat Hanya Jadi Sandiwara!
Menanti Aksi Nyata di Gelora November: LLI PALI Harapkan Firdaus Hasbullah Jadi Pembina dan Sandaran Sarana
Komedi Mahalnya Gas 3 Kg di PALI: Pertamina Patra Niaga Sumbagsel ‘Cuci Tangan’, Rakyat Tetap Tercekik
Firdaus Hasbullah: Di Balik Survei, Aspirasi Rakyat PALI adalah Harga Mati
Menembus Tirai Pendidikan PALI: Efran Bawa Misi Transparansi ke Sekretariat Dewan Pendidikan
Sekda Kartika Yanti Tertular Bupati Asgianto: Komunikasi Publik Pemkab PALI Alami Pembusukan Moral, Kangkangi Perintah dan Sembunyi dari Wartawan
DI BALIK SENYAP BUPATI ASGIANTO: Bukan Bersembunyi, Menjemput Ratusan Miliar untuk PALI yang Diguncang Badai
Skandal Kelangkaan Gas Melon di PALI: Tokoh Masyarakat Muktar Jayadi Tuding Eksekutif Hingga Aparat Hukum Mandul Berjemaah Menghadapi Gerilya Mafia Energi

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 09:20 WIB

Gas Melon “Langka & Mahal”, DPRD PALI Panggil Paksa Pemangku Kebijakan: Jangan Sampai Rapat Hanya Jadi Sandiwara!

Senin, 15 Juni 2026 - 08:16 WIB

Menanti Aksi Nyata di Gelora November: LLI PALI Harapkan Firdaus Hasbullah Jadi Pembina dan Sandaran Sarana

Senin, 15 Juni 2026 - 07:37 WIB

Komedi Mahalnya Gas 3 Kg di PALI: Pertamina Patra Niaga Sumbagsel ‘Cuci Tangan’, Rakyat Tetap Tercekik

Sabtu, 13 Juni 2026 - 17:31 WIB

Firdaus Hasbullah: Di Balik Survei, Aspirasi Rakyat PALI adalah Harga Mati

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:49 WIB

Sekda Kartika Yanti Tertular Bupati Asgianto: Komunikasi Publik Pemkab PALI Alami Pembusukan Moral, Kangkangi Perintah dan Sembunyi dari Wartawan

Berita Terbaru