BNNP Sumsel Kembali Musnahkan Narkotika Jenis Sabu dan Ganja

Kamis, 21 Maret 2024 - 23:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Dalam upaya memberantaskan narkoba, Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Selatan Memusnahkan Barang bukti narkotika berjumlah besar, Pada Hari Kamis (21/03/2024).

Kombes Pol. Dra. Basani R. Sagala, MH, sebagai ketua pelaksana pemusnahan, mengungkapkan bahwa langkah ini merupakan bagian dari penanganan kasus narkotika yang telah diungkap sejak bulan Januari kemarin.

Kegiatan pemusnahan ini tidak hanya sebagai tindak lanjut penanganan kasus narkotika, tetapi juga untuk mencegah penyalahgunaan barang bukti oleh aparat penegak hukum yang tidak bertanggung jawab. Ia menegaskan pentingnya integritas dalam penegakan hukum terhadap narkotika.

Lanjutnya, Aparat penegak hukum telah melakukan serangkaian pengungkapan dan penyekatan di beberapa daerah untuk menghambat pergerakan narkotika yang ditujukan untuk diedarkan ke luar provinsi,” ungkapnya.

BACA JUGA  Momentum Hardiknas, Pj Bupati Apriyadi Ajak Semarakkan Merdeka Belajar

Menurut pengakuan beberapa tersangka, mereka mendapatkan upah ratusan ribu rupiah untuk setiap pengantaran narkotika. Hal ini menunjukkan bahwa jaringan narkoba telah merambat hingga ke masyarakat ekonomi rendah,” katanya.

Pemusnahan kali ini, BNN Provinsi Sumatera Selatan berhasil memusnahkan narkotika jenis sabu-sabu seberat 1991 gram dan narkotika jenis tanaman ganja seberat 20.476,27 gram. Barang bukti ini diperoleh dari beberapa tersangka,” ucapnya.

Kombes Pol Basani menyerukan kepada masyarakat untuk bersinergi dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba. Tanpa dukungan dan kepedulian dari masyarakat, akan sulit bagi aparat penegak hukum untuk melawan peredaran gelap narkotika.

Ia juga menekankan pentingnya kerja sama antar jajaran criminal justice system di Sumatera Selatan untuk mencegah meningkatnya penyalahgunaan narkoba, baik secara kuantitatif maupun kualitatif,” pungkasnya.*

Berita Terkait

Firdaus Hasbullah: Tiga Tim ORADO PALI Siap Harumkan Nama Daerah di Turnamen 101 Piala Panglima TNI
Dinilai Berpihak dan Tabrak Permendagri, AMTRB Konsolidasi Gelar ‘Demo Jilid II’: Wang Tempirai Raya Siap Serbu Kantor Bupati PALI!
Terungkap! Pernyataan Mantan Kades Tempirai Selatan Bongkar Borok Tapal Batas, Desak Penyelesaian Lewat Sumpah Saksi Tua dan Perlawanan Sengit Perbup PALI No. 62/2023
AMTRB Tegaskan Pemkab PALI Tidak Netral dalam Kasus Perbup No. 62 Tahun 2023
Gerak Cepat Kawal Hak Rakyat, Bupati Asgianto Perintahkan Bagian Hukum dan Ekonomi Bergerak Taktis: “Kita Tidak Menghalangi Investasi, Tapi Jangan Sampai Masyarakat Dirugikan!”
“Benar-benar Tidak Imbang, Kasihan Masyarakat!”: Bupati Asgianto Tegas Sambut Pencabutan Pergub 40/2017 Demi Keadilan Warga PALI
Mitigasi Bencana Nol, FPR PALI Tuntut Pertamina Bertanggung Jawab: Jangan Korbankan Rakyat Demi Nafsu Industri!
KELALAIAN BRUTAL PERTAMINA PENDOPO: Warga Talang Gas & RSA PALI Siap Gelar Aksi Akbar Jika Tuntutan Diabaikan!

Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 11:58 WIB

Firdaus Hasbullah: Tiga Tim ORADO PALI Siap Harumkan Nama Daerah di Turnamen 101 Piala Panglima TNI

Minggu, 27 September 2026 - 11:43 WIB

Dinilai Berpihak dan Tabrak Permendagri, AMTRB Konsolidasi Gelar ‘Demo Jilid II’: Wang Tempirai Raya Siap Serbu Kantor Bupati PALI!

Minggu, 27 September 2026 - 10:58 WIB

Terungkap! Pernyataan Mantan Kades Tempirai Selatan Bongkar Borok Tapal Batas, Desak Penyelesaian Lewat Sumpah Saksi Tua dan Perlawanan Sengit Perbup PALI No. 62/2023

Minggu, 27 September 2026 - 10:44 WIB

AMTRB Tegaskan Pemkab PALI Tidak Netral dalam Kasus Perbup No. 62 Tahun 2023

Rabu, 23 September 2026 - 16:22 WIB

Gerak Cepat Kawal Hak Rakyat, Bupati Asgianto Perintahkan Bagian Hukum dan Ekonomi Bergerak Taktis: “Kita Tidak Menghalangi Investasi, Tapi Jangan Sampai Masyarakat Dirugikan!”

Berita Terbaru