Upaya Persuasif Dilakukan Kapolsek dan Tokoh Masyarakat Tebing Abang, RP dan AS Menyerahkan Diri

Kamis, 10 Juni 2021 - 16:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANYUASIN|Tintamerah.co.id-Setelah beberapa hari sempat menghilang dari kejaran aparat Penegak hukum Polda Sumatera Selatan karena telah menyebarkan informasi hoax terhadap instansi kepolisian,berkat upaya Persuasif yang dilakukan Kapolsek dan jajaranya akhirnya tersangka DPO AS warga dusun satu desa Tebing Abang menyerahkan diri ke Mapolres Banyuasin, setelah sebelumnya tersangka RP lebih dahulu menyerahkan diri.

A S di serahkan pihak keluarga di dampingi Kapolsek Rantau Bayur Iptu Sugeng Sarwan SH, kanit Polsek Rantau Bayur Aipda Teguh Santoso.SH dan Tokoh masyarakat Rabu (09/06/2021) sekira pukul 10,30 Wib.

Penyerahan tersangka di sambut baik oleh Kapolres Banyuasin AKBP Imam Tarmudi didampingi Kasat Reskrim Polres Banyuasin AKP Muhammad Ikang Ade, Kasat Narkoba Polres Banyuasin Iptu Jatrat Tunggal dan jajaranya.

BACA JUGA  Herman Deru  Letakkan Batu Pertama Tanda Dimulainya  Perluasan  Masjid Al Amin Desa Perajin

“Sempat kita lakukan pencarian di desa Tebing Abang,tak lama kemudian diserahkan oleh pihak keluarga didampingi langsung oleh Kapolsek Rantau Bayur dan juga Tokoh masyarakat Tebing Abang,kita terima dalam keadaan sehat jasmani dan rohani semua dalam keadaan sehat,”ujarnya.

Kapolres menjelaskan bahwa A S ini satu perkara dengan R P yang sebelumnya telah menyerahkan diri dikenakan pasal berlapis KUHP yaitu Pasal 160 tentang penghasutan, Pasal 216 tentang melawan aturan undang – undang, Pasal 212 tentang melawan pejabat menjalankan tugas dan Pasal 335 tentang perbuatan melawan hukum.
“Status DPO terhadap R P dan A S ini ditetapkan oleh Polda (Kepolisian Daerah) Sumsel, lebih detail-nya lagi dari Humas Polda Sumsel. Saat ini kita akan menyerahkannya Ke Polda Sumsel,”jelasnya.

BACA JUGA  Mediasi ke Komisi II DPRD Banyuasin, Anggota Koperasi BMS Minta Dinas Terkait Lakukan Audit

“Saya Aben Suryadi kepada institusi Polri,terutama pada Polres Banyuasin dan Polda Sumatera selatan meminta maaf beribu-ribu kali minta apa yang saya lakukan salah dan penyerahan diri saya ini atas inisiatip saya sendiri tidak ada paksaan ” ujar A S di Mapolres Banyuasin. (Agus)

Berita Terkait

Terobosan Baru dari Banyuasin: Santri Zidny Ilma Tak Hanya Hafal, Tapi Juga ‘Preteli’ Kata Per Kata Alquran!
Resmikan SD di Banyuasin, Kapolda Sumsel: Sekolah Ini Bisa Jadi Jantung Harapan Masa Depan
Pendekatan Langsung Kepada Masyarakat Desa Sungai Gerong, BPJS Kesehatan Palembang Gelar Sosialisasi dan Layanan BPJS Keliling
Dukung Optimalisasi Pelaksanaan Program JKN, Bumdes Sidomulyo Daftarkan 50 Warganya melalui Program Donasi
Bupati Banyuasin Buka Dzikir Manakib Kubro, “Alhamdulillah Ini Program Banyuasin Religius”
Panen Perdana, Wakil Bupati Netta Apresiasi Program Pemanfaatan Lahan Kelompok Petani Cabai
Bupati Banyuasin Apresiasi Bank Sumsel Untuk KUR Para Petani Muara Padang
Bupati Banyuasin Kunjungi Peternakan Pitik Mbalong
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 20:03 WIB

Terobosan Baru dari Banyuasin: Santri Zidny Ilma Tak Hanya Hafal, Tapi Juga ‘Preteli’ Kata Per Kata Alquran!

Rabu, 29 Oktober 2025 - 14:36 WIB

Resmikan SD di Banyuasin, Kapolda Sumsel: Sekolah Ini Bisa Jadi Jantung Harapan Masa Depan

Sabtu, 14 Juni 2025 - 14:15 WIB

Pendekatan Langsung Kepada Masyarakat Desa Sungai Gerong, BPJS Kesehatan Palembang Gelar Sosialisasi dan Layanan BPJS Keliling

Minggu, 8 Juni 2025 - 07:22 WIB

Dukung Optimalisasi Pelaksanaan Program JKN, Bumdes Sidomulyo Daftarkan 50 Warganya melalui Program Donasi

Jumat, 23 Mei 2025 - 21:25 WIB

Bupati Banyuasin Buka Dzikir Manakib Kubro, “Alhamdulillah Ini Program Banyuasin Religius”

Berita Terbaru