PALI | tintamerah.co -, Setelah gelombang protes keras dan jeritan “emak-emak” Dusun VII (sebelumnya disebut Dusun VIII) Desa Tempirai, Kecamatan Penukal Utara, viral akibat kondisi jalan yang menyerupai kubangan kerbau, Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) akhirnya bereaksi.
Melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUTR), pihak pemerintah melakukan peninjauan langsung ke lokasi yang selama ini disebut sebagai “jalur penyiksaan” bagi rakyat. Namun, kunjungan ini menyisakan pertanyaan besar: Apakah ini langkah konkret atau sekadar pemadam kebakaran atas isu “Darurat Moral Pemimpin” yang tengah memanas?
Hasil Peninjauan: Satu Kilometer Penderitaan
Perwakilan Dinas PUTR PALI, Kepala Bidang Bina Marga Ismad rizhantari Cahya dan Kepala Bidang Cipta Karya Sudirman, dalam peninjauan tersebut mengungkapkan fakta di lapangan. Berdasarkan pengukuran, terdapat akses jalan sepanjang kurang lebih 1 kilometer yang mendesak untuk ditangani. Dari total tersebut, baru sekitar 350 meter yang tersentuh cor beton, itu pun dengan lebar yang sangat minim, yakni 2,5 meter.
“Kita sudah mengukur, ada sekitar 1 kilometer yang bermasalah. Ada titik yang masih berupa timbunan sepanjang 100 meter, lalu jalan coran yang kondisinya juga buruk sejauh 200 meter, hingga titik di area Pertamina. Kami akan laporkan ini ke pimpinan,” ujar Ismed di hadapan warga, Senin (6/4/2026).
Ironisnya, pihak PUTR mengakui bahwa saat ini anggaran sedang terbatas. “Bahasanya nilai (anggaran) kurang. Mungkin kita tangani dulu yang 160 meter yang paling parah agar yang bolong-bolong bisa dilewati,” tambahnya.
Menagih “Surat Sakti” dan Janji Politik yang Membusuk
Kunjungan Dinas PUTR ini seolah menjadi pembenaran atas laporan tintamerah.co sebelumnya mengenai “Surat Sakti di Lumpur Tempirai”. Selama ini, janji politik Bupati PALI, Asgianto, saat masa kampanye dianggap hanya menjadi pemanis bibir. Di tengah kemewahan mobil dinas pejabat, rakyat Tempirai justru harus berjibaku dengan lumpur dan kegelapan.
Warga secara tegas meminta agar pembangunan tidak ditunda lagi dengan alasan prosedur yang berbelit. “Kami tidak bisa melintas ke mana-mana. Kami tiap tahun banjir. Yang penting bebas banjir dan jalan ini tidak bolong lagi,” cetus salah satu tokoh masyarakat setempat dengan nada kecewa.
Estimasi biaya untuk pengecoran jalan sepanjang 1 kilometer tersebut mencapai Rp4 hingga Rp5 miliar. Angka yang dianggap kecil jika dibandingkan dengan tanggung jawab moral pemimpin terhadap akses ekonomi rakyatnya.
Sentil Perusahaan: PT LKK Jangan Hanya “Numpang” Lewat
Selain menagih janji pemerintah, sorotan tajam juga diarahkan kepada pihak swasta, khususnya PT LKK yang beroperasi di wilayah tersebut. Dinas PUTR berencana membawa masalah ini ke Forum Corporate Social Responsibility (CSR/TSR).
“Kalau PT LKK tidak mau bantu, jangan datang ke sini! Ribuan orang bekerja di sini, tapi akses jalan hancur. Kita akan panggil melalui Forum CSR, mereka punya alat berat, mereka harus berkontribusi,” tegas pihak peninjau dalam diskusi tersebut.
Dinas Perkim Ditantang Beresi “Kegelapan”
Tak hanya soal jalan, persoalan listrik yang membuat wilayah ini bak dusun mati saat malam hari juga menjadi poin krusial. Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) diminta segera meninjau kabel-kabel yang putus dan membahayakan keselamatan warga.
Kesimpulan: Rakyat Tidak Butuh Peninjauan, Rakyat Butuh Pengaspalan!
Peninjauan oleh Dinas PUTR ini adalah bola panas bagi Bupati PALI. Setelah sebelumnya dituding melakukan “Penyiksaan Moral” terhadap rakyat Tempirai melalui pengabaian infrastruktur, kini publik menunggu bukti nyata.
Apakah laporan peninjauan ini akan berakhir di laci meja pimpinan, atau akan segera menjelma menjadi hamparan aspal dan beton? Rakyat Desa Tempirai sudah kenyang dengan janji; yang mereka butuhkan saat ini adalah mesin penggilas aspal bekerja di depan rumah mereka, bukan sekadar pejabat yang datang membawa meteran.
PALI harus membuktikan bahwa janji politik bukan sekadar sampah yang membusuk di tengah lumpur Tempirai.















