SKANDAL TERBONGKAR! Ketua Poktan Tempirai Bersatu Akui Jual Pupuk Bantuan Cetak Sawah: “Saya Salah, Saya Teledor!”

Jumat, 17 April 2026 - 23:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

"Kondisi terkini gudang penyimpanan pupuk milik Kelompok Tani Tempirai Bersatu, di mana terlihat stok pupuk dalam karung putih tinggal sedikit, mengonfirmasi kabar hampir habisnya persediaan untuk petani." (Foto: Dok/tintamerah)

PALI | tintamerah.co -, Tabir gelap yang menyelimuti raibnya bantuan sarana produksi (Saprodi) pada proyek cetak sawah di Desa Tempirai, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), akhirnya tersingkap. Dalam wawancara eksklusif di kantor redaksi tintamerah.co, Selasa (31/3/2026), Ketua Kelompok Tani Tempirai Bersatu, Penting Haryanto, secara mengejutkan mengakui telah menjual pupuk bantuan pemerintah yang seharusnya diperuntukkan bagi kesejahteraan petani.

Pengakuan ini bak “bom waktu” yang meledak di tengah penyelidikan skandal penyelewengan bantuan cetak sawah yang sedang hangat diperbincangkan.

“Aku Ngaku Salah, Aku Teledor”

Dengan nada bicara yang semula penuh keraguan namun akhirnya terbuka, Penting Haryanto tidak bisa lagi mengelak dari fakta-fakta yang ditemukan di lapangan. Ia mengonfirmasi bahwa sebagian stok pupuk bantuan telah “dimakan” atau dijual.

“Aku jelas lah, aku ngaku salah kan. Keteledoran aku dalam itu… Memang aku akui, warga kan kadang meminta satu, dua… Barangnya dimana, siapa yang belinya, aku jelas,” ungkap Penting dengan nada pasrah.

Mirisnya, Penting mengakui bahwa hasil penjualan gelap pupuk tersebut dibagi-bagi kepada beberapa oknum. Ia menyebut nama-nama seperti berinisial A dan N, bahkan menyeret nama menantunya sendiri dalam pusaran aliran dana haram tersebut.

“Duitnya sudah sampai 3 juta. Berbagi siapa? Itulah, ambil N, ambil A. Samping itu, aku ada mantu juga yang membantu angkut pupuk,” tambahnya.

Fakta Mengejutkan: 90 Persen Stok Lenyap Bukan Isapan Jempol

Pengakuan ini sinkron dengan laporan tintamerah.co sebelumnya mengenai lenyapnya 90 persen stok pupuk di malam buta. Dalam wawancara ini, terungkap jumlah bantuan yang fantastis namun pengelolaannya amburadul:

  • Dolomit: 200 ton lebih.
  • Urea: Sekitar 30-40 ton.
  • NPK: Jumlah besar yang tersimpan di berbagai gudang.
  • Benih Padi: 5 ton.
  • Racun Hama: 22 botol untuk tahap awal.
BACA JUGA  Momentum Idul Adha 1447 H, Ketua DPRD PALI Ubaidilah Ajak Masyarakat Bakar Semangat Pengorbanan Demi Kemajuan Daerah

Anehnya, meski bantuan alat mesin pertanian (Alsintan) seperti traktor roda dua, combine harvester, dan jonder (traktor) sudah diterima, fasilitas canggih berupa Drone belum bisa digunakan karena alasan klasik: “Belum ada pelatihan pilot.”

Gudang Kades Muhammad Jonot Jadi Saksi Bisu

Penting kembali menegaskan bahwa pendistribusian barang-barang ini tidak transparan. Sebagian besar bantuan justru dititipkan di lokasi yang bukan gudang resmi Gapoktan, melainkan di gudang milik Kepala Desa Tempirai, Muhammad Jonot.

Hal ini semakin memperkuat dugaan adanya konspirasi sistematis di tingkat desa. Meskipun Penting sempat merasa dijadikan “tumbal” dalam skandal ini (sebagaimana laporan sebelumnya), pengakuan penjualannya hari ini membuktikan bahwa ia adalah bagian dari rantai perusakan program ketahanan pangan nasional di PALI.

Alasan Klasik: Lahan Belum Bisa Ditanam

Saat ditanya mengapa pupuk tersebut justru “diuangkan” daripada disalurkan, Penting berdalih bahwa lahan cetak sawah seluas 248 hektar tersebut belum siap tanam. Ia menyalahkan pihak kontraktor yang belum menuntaskan pengolahan lahan.

“Lahan itu kami belum bisa tanam. Kenapa? Itu masih tanggung jawab kontraktor. Olah lahan belum dikucurkan dananya. Kami harus memanfaatkan lahan itu, ” kelitnya.

Transparansi Mati Suri

Sikap tertutup Gapoktan dan Pemerintah Desa juga terendus dari tidak dipasangnya daftar penerima manfaat (RDPU) di desa, meski hal tersebut adalah instruksi dari Dinas Pertanian. Penting beralasan adanya potensi “kecemburuan sosial” karena lahan yang digarap merupakan tanah ulayat yang diklaim secara pribadi oleh oknum-oknum tertentu.

BACA JUGA  Sinergi BPN dan Pemkab PALI: 292 Aset Daerah Tersertifikasi, Targetkan 'Kabupaten Lengkap' dalam 10 Tahun

Penegak Hukum Harus Bertindak

Skandal ini bukan lagi sekadar keteledoran administratif, melainkan dugaan tindak pidana korupsi dan penggelapan aset negara. Pengakuan Penting Haryanto di kantor redaksi tintamerah.co seharusnya menjadi pintu masuk bagi aparat penegak hukum (APH) untuk menyeret semua pihak yang terlibat, termasuk oknum perangkat desa yang disebut-sebut ikut menikmati “uang panas” pupuk subsidi tersebut.

Rakyat Tempirai menunggu keadilan. Akankah pengakuan ini berujung pada jeruji besi, atau hilang ditelan kongkalikong? tintamerah.co akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas.

Berdasarkan data resmi dari Dinas Pertanian Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) melalui surat Nomor 521/191/DIPERTA-II/2025 tertanggal 27 Januari 2026 yang diperoleh redaksi tintamerah.co, berikut adalah rincian bantuan yang telah diterima oleh Brigade Pangan Tempirai Bersatu dengan Ketua Penting Haryanto untuk kegiatan Padi CSR dan OPLAH Tahun 2025:

Status Bantuan Brigade Pangan Tempirai Bersatu (Ketua: Penting Haryanto)

  • Luas Lahan: 248 Hektar.
  • Jumlah Anggota: 50 Orang.
  • Usulan Luas Lahan Pengajuan Benih: 96 Hektar.

Rincian Penerimaan Saprodi dan Alsintan

Berdasarkan lampiran monitoring evaluasi dan kelengkapan administrasi, status bantuan untuk kelompok ini adalah sebagai berikut:

  • Benih Padi: Berstatus “Sudah Salur”.
  • Dolomit: Administrasi (Proposal) dinyatakan “Lengkap” dan status bantuan “Sudah Salur”.
  • Pupuk (NPK dan Urea): Administrasi (Proposal) dinyatakan “Lengkap” dan status bantuan “Sudah Salur”.
  • Alsintan (Alat Mesin Pertanian): Status dinyatakan “Sudah Diterima”.
BACA JUGA  Kerajaan Kecil di Balik Pagar Berduri: Menelanjangi "Bau Amis" di Pertamina EP Adera Field

Surat ini menegaskan bahwa secara administratif, seluruh bantuan baik berupa benih, pupuk (Dolomit, NPK, Urea), maupun alat mesin pertanian untuk Brigade Pangan yang dipimpin oleh Penting Haryanto di Desa Tempirai telah disalurkan dan diterima. Dokumen ini ditandatangani secara resmi oleh Kepala Dinas Pertanian PALI, Ahmad Jhoni, SP., MM.

Dinas Pertanian PALI Bungkam Seribu Bahasa

Di sisi lain, upaya transparansi publik yang diusung media ini justru membentur tembok tebal di tingkat birokrasi. Hingga berita ini ditayangkan, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten PALI, Ahmad Jhoni, masih memilih bungkam seribu bahasa terkait skandal yang mencoreng program cetak sawah rakyat tersebut.

Redaksi tintamerah.co sejatinya telah melayangkan surat permohonan wawancara resmi kepada Ahmad Jhoni sejak Rabu (18/3/2026). Surat tersebut dimaksudkan untuk meminta klarifikasi mengenai raibnya 90 persen stok pupuk yang diduga diselewengkan di malam buta, serta lemahnya pengawasan dinas terhadap aset negara yang kini diakui telah dijual oleh oknum Poktan.

Namun, alih-alih memberikan penjelasan atau langkah tegas, pihak Dinas Pertanian seolah membiarkan isu ini menggantung tanpa kepastian hukum. Tidak adanya keterangan resmi dari Ahmad Jhoni memicu spekulasi liar di tengah masyarakat: sejauh mana keterlibatan oknum dinas dalam lingkaran “permainan” pupuk di Desa Tempirai ini?

Sikap diam ini seolah menjadi pembenaran atas kekacauan yang terjadi di lapangan, di mana bantuan yang seharusnya menyentuh tangan petani justru menguap menjadi uang haram bagi segelintir oknum.

 

Penulis: Efran | Editor: tintamerah.co

Berita Terkait

Redaksi Tintamerah.co Sampaikan Permintaan Maaf Terbuka: Ralat Informasi Korban Kecelakaan PT GBS Belum Meninggal Dunia
TRAGEDI MAUT PT GBS: Ketua DPRD PALI H. Ubaidillah Desak Tanggung Jawab Mutlak dan Audit K3!
TRAGEDI DI PABRIK SAWIT PT GBS: Karyawan Kritis Akibat Ledakan Steam, Nyawa Terancam di Ruang ICU
DPRD PALI Panggil PT Aburahmi Buntut Operasional Tanpa Izin
Ketua DPRD PALI H. Ubadillah All-Out Dukung Visi Bupati Asgianto Hadirkan Pos Damkar di Seluruh Kecamatan
Berlindung di Balik Dalih “Uji Coba Mesin”, PT Aburahmi Coba Kelabuhi Pemkab dan Publik PALI
Sidak Gabungan PALI Bongkar Borok PT Aburahmi: DPMPTSP Ungkap Belum Kantongi Izin Operasional, Publik Desak Ketegasan Hukum!
Bedah Tuntas Spesifikasi Komprehensif Unit Baru Damkar PALI: Perpaduan Merk Global, Ketangguhan Chassis Heavy-Duty, dan Teknologi Pemadaman Mutakhir

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 21:14 WIB

Redaksi Tintamerah.co Sampaikan Permintaan Maaf Terbuka: Ralat Informasi Korban Kecelakaan PT GBS Belum Meninggal Dunia

Jumat, 7 Agustus 2026 - 20:28 WIB

TRAGEDI MAUT PT GBS: Ketua DPRD PALI H. Ubaidillah Desak Tanggung Jawab Mutlak dan Audit K3!

Jumat, 7 Agustus 2026 - 19:47 WIB

TRAGEDI DI PABRIK SAWIT PT GBS: Karyawan Kritis Akibat Ledakan Steam, Nyawa Terancam di Ruang ICU

Jumat, 7 Agustus 2026 - 15:47 WIB

DPRD PALI Panggil PT Aburahmi Buntut Operasional Tanpa Izin

Jumat, 7 Agustus 2026 - 15:20 WIB

Ketua DPRD PALI H. Ubadillah All-Out Dukung Visi Bupati Asgianto Hadirkan Pos Damkar di Seluruh Kecamatan

Berita Terbaru