“Jeritan Rakyat Tempirai Melawan Kedzaliman: Akankah DPRD PALI Berani Seret Oknum Penjarah Tanah Waris Suparin?”

Minggu, 26 April 2026 - 13:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Kantor DPRD Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menjadi saksi bisu upaya penegakan keadilan terkait skandal Program Cetak Sawah Rakyat (PCSR) Desa Tempirai Raya Tahun 2025. Berdasarkan surat undangan nomor 005/11/DPRD/IV/2026, Ketua DPRD PALI, H. Ubaidillah, SH, resmi mengundang DPC Lembaga Investigasi dan Informasi Kemasyarakatan (LIDIK) untuk menggelar rapat koordinasi pada Senin (27/4/2026). (Foto: Dok/Alber Irawan

Gedung Kantor DPRD Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menjadi saksi bisu upaya penegakan keadilan terkait skandal Program Cetak Sawah Rakyat (PCSR) Desa Tempirai Raya Tahun 2025. Berdasarkan surat undangan nomor 005/11/DPRD/IV/2026, Ketua DPRD PALI, H. Ubaidillah, SH, resmi mengundang DPC Lembaga Investigasi dan Informasi Kemasyarakatan (LIDIK) untuk menggelar rapat koordinasi pada Senin (27/4/2026). (Foto: Dok/Alber Irawan

PALI | tintamerah.co -, Tabir gelap dugaan korupsi dan kesewenang-wenangan dalam Program Cetak Sawah Rakyat (PCSR) di Desa Tempirai Raya, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan tahun 2025 mulai menemui titik terang. Tak tahan dengan gelombang desakan publik dan laporan yang kian menyengat, DPRD Kabupaten PALI akhirnya resmi melayangkan undangan rapat koordinasi.

Berdasarkan surat resmi bernomor 005/11/DPRD/IV/2026, Ketua DPRD PALI, H. Ubaidillah, SH, memanggil Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Lembaga Investigasi dan Informasi Kemasyarakatan (LIDIK) untuk hadir dalam rapat khusus pada Senin, 27 April 2026. Rapat ini merupakan tindak lanjut atas laporan dugaan penyalahgunaan wewenang dan ketidaktransparanan yang telah membakar amarah warga Tempirai.

Benang Merah Mafia Lahan dan Kedzaliman

Pemanggilan ini bukan tanpa alasan. Sebelumnya, tintamerah.co telah membongkar sederet fakta mengerikan di balik proyek ini. Kasus ini mencuat saat lahan milik Suparin, seorang warga yang memperjuangkan tanah warisnya, diduga digusur tanpa permisi demi proyek yang diisukan fiktif hingga ratusan hektar tersebut.

BACA JUGA  Polsek Penukal Abab Laksanakan KRYD Dalam Pencegahan Ganguan Kamtibmas

Perlawanan Suparin menjadi simbol perlawanan rakyat kecil melawan “raksasa” birokrasi desa yang membatu. Hingga saat ini, jejak digital pemberitaan menunjukkan betapa sistematisnya dugaan penzoliman ini:

  • Skandal Cetak Sawah: Lahan warga digusur tanpa permisi dan diduga kuat proyek ini fiktif hingga ratusan hektar.
  • Somasi Kades: YKBHN telah melayangkan somasi keras kepada Kades Tempirai, Muhammad Jonot, terkait penolakan penerbitan SKT di tengah proyek cetak sawah.
  • Diamnya Birokrasi: Suparin harus berjuang sendirian menggugat bungkamnya birokrasi atas hak tanah warisnya yang dirampas.
  • Laporan Polisi: YKBHN resmi melaporkan Muhammad Jonot ke Polres PALI atas dugaan kedzaliman terhadap hak rakyat.
  • Tantangan Kades: Alih-alih kooperatif, Muhammad Jonot justru sesumbar dengan menyatakan, “Silakan lapor, saya tidak takut,” sebuah pernyataan yang melukai rasa keadilan masyarakat.
BACA JUGA  Polres Pali Polda Sumsel Gelar Kegiatan Ops Lilin Disimpang 5

Sorotan Tajam: Kelompok Tani atau Kelompok Kepentingan?

Laporan DPC LIDIK secara spesifik menuding Penting Haryanto, Ketua Kelompok Tani Tempirai Bersatu, yang juga menjabat sebagai KAUR KESRA Desa Tempirai, sebagai aktor intelektual di balik ketidakberesan distribusi bantuan. Ia diduga menyalahgunakan wewenang dalam pengelolaan bantuan benih, pupuk, pestisida, hingga alat mesin pertanian (ALSINTAN).

“Ini bukan sekadar administrasi yang salah, ini adalah dugaan kejahatan terstruktur yang merampok hak petani kecil!” tegas Dedi Handayani yang mengawal kasus ini kepada tintamerah.co, Minggu (26/4/2026).

Menanti Nyali DPRD PALI

Rapat yang akan digelar di Ruang Ketua DPRD PALI besok bukan sekadar pertemuan formalitas. Publik menuntut keberanian wakil rakyat untuk tidak masuk angin. Apakah DPRD akan berpihak pada rakyat seperti Suparin yang tanahnya “dijarah”, atau justru menjadi stempel bagi penguasa desa yang arogan?

BACA JUGA  Kunjungan ke Desa Bumi Ayu, Kapolres PALI Adakan Pengobatan Gratis

Senin (27/4/2026) akan menjadi pembuktian: Apakah keadilan di PALI masih bisa dibeli, ataukah jeritan rakyat Tempirai akhirnya didengar?

 

Penulis: Alber Irawan | Editor: Efran

Berita Terkait

Firdaus Hasbullah: Di Balik Survei, Aspirasi Rakyat PALI adalah Harga Mati
Menembus Tirai Pendidikan PALI: Efran Bawa Misi Transparansi ke Sekretariat Dewan Pendidikan
Sekda Kartika Yanti Tertular Bupati Asgianto: Komunikasi Publik Pemkab PALI Alami Pembusukan Moral, Kangkangi Perintah dan Sembunyi dari Wartawan
DI BALIK SENYAP BUPATI ASGIANTO: Bukan Bersembunyi, Menjemput Ratusan Miliar untuk PALI yang Diguncang Badai
Skandal Kelangkaan Gas Melon di PALI: Tokoh Masyarakat Muktar Jayadi Tuding Eksekutif Hingga Aparat Hukum Mandul Berjemaah Menghadapi Gerilya Mafia Energi
Ketukan Pintu di Ujung Senja: Langkah Nyata Lurah Talang Ubi Timur Memeluk Warga yang Rapuh
PALI KACAU: Birokrasi Tiarap, Sinergi Forkopimda Ambyar, Rakyat Menjerit di Tengah Tekanan Fiskal!
Pasca Iwan Tuaji Diamankan Kejati Sumsel: Bupati Asgianto ‘Menghilang’, Prokopim Sebut Dinas Luar ke Jakarta

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 17:31 WIB

Firdaus Hasbullah: Di Balik Survei, Aspirasi Rakyat PALI adalah Harga Mati

Sabtu, 13 Juni 2026 - 13:53 WIB

Menembus Tirai Pendidikan PALI: Efran Bawa Misi Transparansi ke Sekretariat Dewan Pendidikan

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:49 WIB

Sekda Kartika Yanti Tertular Bupati Asgianto: Komunikasi Publik Pemkab PALI Alami Pembusukan Moral, Kangkangi Perintah dan Sembunyi dari Wartawan

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:43 WIB

DI BALIK SENYAP BUPATI ASGIANTO: Bukan Bersembunyi, Menjemput Ratusan Miliar untuk PALI yang Diguncang Badai

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:00 WIB

Skandal Kelangkaan Gas Melon di PALI: Tokoh Masyarakat Muktar Jayadi Tuding Eksekutif Hingga Aparat Hukum Mandul Berjemaah Menghadapi Gerilya Mafia Energi

Berita Terbaru