PALEMBANG | tintamerah.co -, Keterbatasan anggaran fiskal kerap menjadi tembok besar bagi para kepala daerah dalam melunasi janji-janji politiknya kepada rakyat. Menjawab tantangan tersebut, Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), Dr. H. Herman Deru, membuat gebrakan progresif dengan menyatakan kesiapan Bumi Sriwijaya sebagai role model (daerah percontohan) nasional dalam penerbitan obligasi daerah.
Pernyataan berani ini ditegaskan Herman Deru di hadapan ratusan tokoh penting dalam acara Sarasehan Nasional ke-7 MPR RI yang digelar di Palembang, Selasa (19/5/2026). Acara strategis ini mengusung tema krusial: “Obligasi Daerah sebagai Salah Satu Alternatif Pembiayaan Daerah dan Instrumen Investasi Publik.”
Menembus Kebuntuan Anggaran
Di depan para peserta, Herman Deru menyoroti realitas pahit yang sering dihadapi kepala daerah, khususnya mereka yang baru menjabat. Antusiasme membangun daerah kerap terbentur oleh sempitnya ruang fiskal dalam APBD.
“Sumsel siap menjadi role model penerbitan obligasi daerah,” ujar Herman Deru dengan nada optimis dan penuh keyakinan.
Menurutnya, obligasi daerah bukan sekadar instrumen keuangan, melainkan solusi konkret agar roda pembangunan dan janji kampanye tidak mandek di tengah jalan. Berdasarkan data keuangan, saat ini ada sekitar 44 daerah di Indonesia yang dinilai memiliki kapasitas fiskal yang sehat dan sudah sangat layak untuk menerbitkan surat utang daerah ini.
Tak hanya itu, Herman Deru juga melemparkan usulan taktis kepada pemerintah pusat untuk menerapkan skema dukungan pembiayaan baru yang proporsional berbasis kapasitas APBD masing-masing wilayah.
“Daerah yang (fiskalnya) kuat didorong untuk lebih mandiri, sementara daerah yang masih membutuhkan tetap mendapatkan dukungan penuh dari pusat,” cetusnya memaparkan formula keadilan fiskal.
Golkar Godok Payung Hukum: Target Kelar Tahun Ini
Langkah berani Sumsel ini mendapat angin segar dari parlemen pusat. Ketua Fraksi Partai Golkar sekaligus Ketua Badan Penganggaran MPR RI, Melchias Markus Mekeng, yang hadir langsung dalam sarasehan tersebut mengakui bahwa wacana obligasi daerah sebetulnya sudah mandek sejak tahun 2000. Namun, melihat urgensi dinamika daerah saat ini, regulasi ini harus segera direalisasikan.
“Agar daerah bisa maju, maka daerah dapat menerbitkan obligasi daerah. Kami dari Fraksi Golkar sedang menggodok hal ini. Saya berharap tahun ini obligasi daerah dapat menjadi undang-undang,” tegas Melchias Markus Mekeng.
Melchias tidak menampik bahwa merumuskan payung hukum obligasi daerah memiliki tantangan sosiologis dan finansial yang kompleks. Oleh sebab itu, masukan dari kepala daerah berani seperti Herman Deru sangat dibutuhkan agar undang-undang yang lahir nantinya bersifat solutif, aman, dan tidak menjerat keuangan daerah di masa depan.
Sebagai informasi, beberapa negara maju dan berkembang seperti Jepang dan Senegal terbukti sukses mengandalkan obligasi daerah untuk membiayai infrastruktur publik secara mandiri tanpa bergantung penuh pada anggaran negara pusat.
Dukungan Penuh dari Bumi Sriwijaya
Acara berskala nasional ini berlangsung sukses berkat koordinasi matang di daerah. Ketua Panitia Pelaksana, Kemas Umar Jaya Negara, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pemprov Sumsel dan seluruh elemen yang hadir. “Terima kasih atas terselenggaranya kegiatan ini di Bumi Sriwijaya,” tuturnya.
Sarasehan ini turut dihadiri oleh Wakil Gubernur Sumsel Cik Ujang, jajaran Forkopimda, para kepala daerah dan Ketua DPRD kabupaten/kota se-Sumsel, pimpinan BUMN/BUMD, serta kalangan akademisi dengan total peserta mencapai 200 orang.
Jika undang-undang ini sah diketuk tahun ini, Sumatera Selatan berada di garis terdepan untuk mencetak sejarah baru dalam sistem pembiayaan publik Indonesia. Langkah mandiri ini diharapkan mampu membuka ruang gerak yang masif bagi akselerasi pembangunan infrastruktur demi kesejahteraan masyarakat luas.
Laporan: yulie | Editor: efran















