PALI | tintamerah.co -, Dinas Sosial Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan terus bergerak cepat dan responsif demi memastikan seluruh program jaminan sosial mendarat tepat pada sasarannya. Langkah strategis berbasis keterbukaan publik pun dipersiapkan secara matang guna mengawal keadilan bagi masyarakat miskin di Bumi Serepat Serasan.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten PALI, Edy Irwan, S.E., M.Si., memaparkan secara lugas komitmen institusinya saat diwawancarai langsung di ruang kerjanya pada hari Rabu. Dirinya menegaskan bahwa transparansi, akurasi data, dan kemandirian ekonomi menjadi pilar utama dalam mengeksekusi program kerja sepanjang tahun ini.
Sebagai wujud pengawasan sosial dan keterbukaan yang nyata, Dinas Sosial PALI siap memberlakukan kembali program pemasangan stiker khusus pada rumah Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kebijakan ini dinilai sebagai instrumen efektif yang melibatkan partisipasi aktif masyarakat luas untuk ikut mengawasi, mendeteksi, sekaligus memastikan bantuan pemerintah tidak salah sasaran.
Meski begitu, Edy Irwan menggarisbawahi bahwa penempelan stiker penanda tersebut baru akan digulirkan secara masif setelah periode mutakhir data rampung diselesaikan. Hal ini dilakukan agar tidak ada bias dan keadilan sosial benar-benar ditegakkan di lapangan.
“Program pemasangan stiker pada rumah KPM merupakan salah satu bentuk transparansi dan pengawasan sosial,” ujar Edy Irwan dengan nada optimis di ruang kerjanya.
Berbicara mengenai basis data, pembenahan sistem menjadi atensi mutlak Dinsos PALI. Proses pemutakhiran data penerima bantuan sosial kini dipastikan berjalan secara berkala dan berkelanjutan. Proses dinamis ini bergerak dari level bawah melalui mekanisme usulan, verifikasi, hingga validasi ketat yang dikawal langsung oleh pendamping sosial, Pekerja Sosial Masyarakat (PSM), dan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), sebelum akhirnya disinkronisasikan ke pemerintah pusat.
Saat ini, kompas utama yang digunakan sebagai basis data tunggal dalam pelaksanaan seluruh klaster program perlindungan sosial adalah Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Validitas data ini sekaligus memperkuat laporan tintamerah.co sebelumnya yang menyoroti betapa krusialnya akurasi data dalam membidik kesejahteraan yang merata di Kabupaten PALI.
Namun, Dinas Sosial PALI tidak ingin sekadar memberikan jaring pengaman sosial yang bersifat konsumtif. Paradigma penanggulangan kemiskinan kini digeser ke arah pemberdayaan ekonomi produktif yang menggugah kemandirian warga.
Dinsos PALI secara agresif mendorong masyarakat miskin untuk memutus rantai ketergantungan bantuan melalui pelatihan keterampilan yang disinergikan bersama sentra abiyoso serta pemerintah provinsi. Selain bekal keahlian, stimulan berupa bantuan usaha ekonomi produktif dan pendampingan usaha yang intensif terus digulirkan lewat kolaborasi lintas perangkat daerah terkait.
Melalui strategi pemberdayaan yang komprehensif ini, masyarakat miskin di Kabupaten PALI diharapkan mampu meningkatkan strata perekonomian keluarga secara mandiri, hingga pada saatnya nanti dengan bangga dapat keluar dari status penerima bantuan sosial.
Penulis: Efran | Editor: tintamerah.co















