Tiga Terakhir Elpiji “Disunat”, Pelaku UMKM PALI Bongkar Praktik Segel Rusak di Pengecer

Minggu, 21 Juni 2026 - 15:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Temuan sampel randorm  tintamerah.co menunjukkan segel tabung gas LPG 3 kg milik PT Kharisma Aulia Mandiri yang ditemukan dalam kondisi rusak di tingkat pengecer, di Rejosari, Pendopo, Talang Ubi, Senin (15/6/2026). Temuan ini menjadi bukti kuat adanya praktik pengurangan isi gas yang sangat merugikan pelaku UMKM. (Foto: Dok/tintamerah.co)

Temuan sampel randorm tintamerah.co menunjukkan segel tabung gas LPG 3 kg milik PT Kharisma Aulia Mandiri yang ditemukan dalam kondisi rusak di tingkat pengecer, di Rejosari, Pendopo, Talang Ubi, Senin (15/6/2026). Temuan ini menjadi bukti kuat adanya praktik pengurangan isi gas yang sangat merugikan pelaku UMKM. (Foto: Dok/tintamerah.co)

PALI | tintamerah.co -, Sektor ekonomi kecil di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan benar-benar berada di titik nadir. Setelah diterjang kelangkaan dan harga gas elpiji bersubsidi yang melambung tinggi, kini para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) harus menelan pil pahit akibat praktik kecurangan sistematis. Tabung gas yang sampai ke tangan mereka diduga kuat telah “disunat” isinya melalui segel yang sengaja dirusak.

Fakta memilukan ini terungkap saat pelaku UMKM di kawasan Pendopo, Kecamatan Talang Ubi, mencurahkan kekesalannya kepada tintamerah.co usai melaksanakan senam pagi di Lapangan Sanggar Pramuka, Gelora November Pertamina, Minggu (21/6/2026). Dengan nada tegas, ia membongkar tabir praktik kotor yang selama ini luput dari pengawasan ketat aparat.

“Temuan aku di beberapa titik, bukan di pangkalan, tapi di pengecer. Bahwa LPG ini seluruh yang aku datangi di warung, di tingkat pengecer, itu segelnya rusak,” ungkap tintamerah.co kepada pelaku UMKM tersebut dengan nada berapi-api.

BACA JUGA  Sering Dikeluhkan Warga, Dinas PU PALI Perbaiki Jalan Purun - Tanah Abang

Menaanggapi hal tersebut, Pedagang Sate Dakkochi, Restu Ramadani mengaku mengalami hal sama saat membeli gas elpiji 3 kg di  wilayah Kota Pendopo. Yang lebih mencengangkan, fenomena rusaknya segel ini bukanlah kejadian baru. Ia juga mengaku bahwa kondisi tabung dengan segel yang sudah tidak utuh ini telah menjadi “makanan sehari-hari” selama tiga tahun terakhir. Kondisi segel yang sengaja dibuka ini membuat oknum-oknum pengecer atau penyalur dengan mudah mengurangi volume gas di dalamnya.

“Tinggal angkat bae. Biasanya kan kita pakai pisau nyuntiknya. Nah, ini tidak, dak katek (tidak ada lagi). Sudah berapa lama? Kira-kira, namun selama aku berdagang, tiga tahunan,” imbuhnya.

Ia menuding ada oknum-oknum nakal yang bermain di balik layar, memanfaatkan celah distribusi untuk meraup keuntungan pribadi di atas penderitaan rakyat kecil. Sebagai pihak yang terdampak langsung, ia mendesak pemerintah untuk berhenti berdiam diri dan segera melakukan tindakan hukum yang konkret.

BACA JUGA  Sinergi Ulama-Korporasi: Saat Dakwah dan Kesadaran Spiritual Menyentuh Jantung Industri PT TEL

“Dalam bentuk, misalkan kito dibeli di pengecer, yo dari pemerintah periksa dari pengecer. Siapa? Bahwa di warung itu terjadi inilah apa? Oplosan. Iya, terjadi oplosan,” serunya dengan geram.

Ia meminta agar penegakan aturan tidak hanya menyasar operator kecil di pucuk, melainkan harus menyentuh akar permasalahan di tingkat distribusi. Ia menegaskan, jangan sampai pengecer nakal dibiarkan beroperasi tanpa pengawasan, sementara masyarakat sebagai konsumen utama menjadi korban utama dari permainan oplosan ini.

Laporan ini semakin mempertegas investigasi mendalam tintamerah.co sebelumnya, yang menyoroti bahwa persoalan gas elpiji di Bumi Serepat Serasan bukan sekadar perkara distribusi yang tersendat. Ada indikasi kuat praktik pemotongan jatah gas yang dilakukan secara terstruktur. Masyarakat PALI kini tidak hanya tercekik oleh mahalnya harga, namun juga kualitas produk yang tidak sesuai standar akibat tindakan oknum yang tidak bertanggung jawab.

BACA JUGA  Gegara Tersinggung Mendengar Jawaban Rekan Kerjanya, NR Bacok Teman Sendiri

Upaya Konfirmasi

Terkait temuan segel yang rusak serta dugaan praktik pengurangan isi gas bersubsidi ini, tim tintamerah.co akan terus melakukan investigasi lebih lanjut dan berupaya mendapatkan keterangan resmi dari pihak-pihak terkait. Kami tengah melayangkan permohonan konfirmasi kepada pihak perusahaan selaku agen penyalur gas elpiji di wilayah Kabupaten PALI, serta kepada pihak PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel selaku regulator distribusi.

Sebagai bentuk komitmen terhadap kode etik jurnalistik dan keberimbangan pemberitaan, tintamerah.co akan segera menerbitkan klarifikasi atau pernyataan dari pihak-pihak terkait, sebagaimana hak jawab yang diatur dalam undang-undang, segera setelah kami menerima jawaban resmi.

 

Penulis: Efran | Editor: tintamerah.co

Berita Terkait

Puji UMKM PALI “Murah Tapi Branded”, Pengunjung Sunday Morning Desak Pembenahan Fasilitas Umum
Sampah Berserak di “Sunday Morning”, DLH PALI Siap Beraksi: Akan Tempatkan Tong Sampah
Menelanjangi Alur Distribusi LPG 3 Kg di PALI: Transparansi untuk Rakyat atau Sekadar Angka?
Kelangkaan Elpiji Melon di PALI: Agen Resmi Klaim Lakukan Pengawasan Ketat, Ultimatum Sanksi Menanti Pangkalan Nakal
Gas Melon “Mencekik” Rakyat, Ketua DPRD PALI Ultimatum Cabut Izin Agen dan Pangkalan Nakal
Geber Promo Piala Dunia, Grapari Telkomsel ‘Serbu’ Sunday Morning Pendopo PALI
Jeritan Pelaku UMKM Pendopo PALI: Elpiji 3 Kg Masih Rp30.000, Mafia Harus Disikat!
Kemeriahan Sunday Morning PALI: Dari Pemancingan Kelinci hingga Upaya Menggeliatkan Ekonomi Lokal

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 20:14 WIB

Puji UMKM PALI “Murah Tapi Branded”, Pengunjung Sunday Morning Desak Pembenahan Fasilitas Umum

Minggu, 21 Juni 2026 - 19:58 WIB

Sampah Berserak di “Sunday Morning”, DLH PALI Siap Beraksi: Akan Tempatkan Tong Sampah

Minggu, 21 Juni 2026 - 16:56 WIB

Menelanjangi Alur Distribusi LPG 3 Kg di PALI: Transparansi untuk Rakyat atau Sekadar Angka?

Minggu, 21 Juni 2026 - 16:19 WIB

Kelangkaan Elpiji Melon di PALI: Agen Resmi Klaim Lakukan Pengawasan Ketat, Ultimatum Sanksi Menanti Pangkalan Nakal

Minggu, 21 Juni 2026 - 16:06 WIB

Gas Melon “Mencekik” Rakyat, Ketua DPRD PALI Ultimatum Cabut Izin Agen dan Pangkalan Nakal

Berita Terbaru