Meluruskan Narasi Survei Seismik 3D Peony: Jangan Jebak PALI dalam Opini “Salah Kamar”!

Kamis, 9 Juli 2026 - 12:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menolak narasi konfrontatif, Koordinator MMPL Edo Saputra mendorong dialog konstruktif dan pembaruan regulasi demi ketahanan energi nasional dan hak masyarakat. Jangan jadikan isu ganti rugi alasan menghambat pembangunan; mari bersama perjuangkan revisi Pergub agar lebih adaptif dan transparan bagi warga terdampak. (Foto: Dok/Pribadi)

Menolak narasi konfrontatif, Koordinator MMPL Edo Saputra mendorong dialog konstruktif dan pembaruan regulasi demi ketahanan energi nasional dan hak masyarakat. Jangan jadikan isu ganti rugi alasan menghambat pembangunan; mari bersama perjuangkan revisi Pergub agar lebih adaptif dan transparan bagi warga terdampak. (Foto: Dok/Pribadi)

PALI | tintamerah.co -, Riuh rendah penolakan terhadap Survei Seismik 3D Peony di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan belakangan ini dinilai banyak pihak sebagai langkah yang gegabah dan tidak substansial. Koordinator Mahasiswa Masyarakat Peduli Lingkungan (MMPL), Edo Saputra, secara tegas membongkar narasi menyesatkan yang mencoba membenturkan kepentingan nasional dengan hak masyarakat.

Edo menyentil keras laporan media online yang menyerukan penundaan kegiatan seismik hanya karena masalah skema ganti rugi. Baginya, sikap “asal tolak” tanpa menawarkan solusi teknis adalah bentuk kesalahpahaman fatal yang justru merugikan masa depan daerah.

“Jangan Bodohi Rakyat dengan Narasi Konfrontatif”

Menanggapi desakan segelintir pihak yang meminta Pertamina menunda survei, Edo Saputra memberikan respons menohok. Ia menilai, isu ganti rugi yang belum ideal tidak boleh dijadikan tameng untuk mematikan roda pembangunan energi nasional.

BACA JUGA  Kadis LH PALI Tegaskan Sidak PT SLR Bukan Formalitas: Jika Baku Mutu Jebol, Rekomendasi Tutup Menanti!

“Narasi yang meminta penghentian total itu ‘salah kamar’ dan tidak produktif. Kita harus cerdas membedakan antara mendukung kedaulatan energi dan menuntut hak atas tanah. Keduanya tidak harus saling membunuh!” tegas Edo kepada tintamerah.co, Kamis (9/7/2026).

Edo menekankan bahwa survei seismik adalah instrumen vital data geologi. Jika pembangunan ini dihambat dengan narasi konfrontatif yang tidak berdasar, maka PALI sendiri yang akan merugi karena tertinggal dalam peta energi strategis Indonesia.

Pergub Ganti Rugi: Warisan “Basi” yang Harus Dirombak

Meski mendukung penuh proyek seismik, Edo tidak menampik bahwa ada lubang besar dalam sistem kompensasi saat ini. Ia menyoroti Peraturan Gubernur (Pergub) tentang ganti rugi yang dinilai sudah kadaluwarsa, tidak relevan dengan inflasi, dan gagal mencerminkan keadilan bagi warga terdampak.

BACA JUGA  Jajaran Polsek Talang Ubi Lakukan Pengamanan Pelaksanaan Karnaval Di Desa Talang Akar

“Ini bukan soal menolak seismik, tapi soal menggugat regulasi yang sudah basi. Pergub itu sudah tidak lagi mampu menjawab tantangan ekonomi masyarakat hari ini. Jadi, alih-alih teriak ‘tunda’, mari kita bersatu mendesak pemerintah daerah dan provinsi untuk merevisi aturan tersebut agar masyarakat mendapatkan kompensasi yang layak dan berkeadilan,” ujar Edo lugas.

Tantangan bagi Pemerintah dan Perusahaan

Edo menantang pemerintah daerah, DPRD, dan perusahaan pelaksana untuk tidak lagi bermain di zona nyaman. Menurutnya, kompensasi yang transparan adalah harga mati yang tidak bisa ditawar. Ia menuntut adanya dialog konstruktif yang bukan sekadar formalitas, melainkan forum pengambilan keputusan yang konkret.

“Jangan anggap masyarakat objek yang bisa dibungkam. Transparansi adalah kunci. Jika perusahaan dan pemerintah tidak segera memperbarui skema ganti rugi agar lebih adaptif, jangan salahkan jika ketidakpuasan terus membara. Namun, jangan juga menggunakan keresahan warga sebagai komoditas politik untuk menghentikan proyek nasional,” pungkasnya.

BACA JUGA  Sebanyak 12 Desa di PALI Gelar Pilkades Serentak Tahun 2021, Ini Penjelasannya

Momentum Perubahan

MMPL melalui Edo Saputra menegaskan bahwa mereka tidak akan diam melihat kebijakan yang merugikan rakyat. Namun, mereka juga menolak menjadi bagian dari kelompok yang menghambat pembangunan hanya karena malas melakukan advokasi regulasi.

Pesan Edo sangat jelas: Dukung pembangunan, tapi perjuangkan harga diri rakyat melalui revisi kebijakan, bukan dengan memprovokasi penghentian kegiatan.

Kini, bola panas ada di tangan pemangku kebijakan. Apakah akan tetap menggunakan Pergub “usang” yang memicu gejolak, atau segera melakukan pembaruan untuk mengawal keberlanjutan energi nasional sekaligus memuliakan hak masyarakat PALI? Publik menunggu tindakan nyata, bukan sekadar janji di atas kertas.

 

Penulis: Efran | Editor: tintamerah.co

Berita Terkait

Gerak Cepat Kawal Hak Rakyat, Bupati Asgianto Perintahkan Bagian Hukum dan Ekonomi Bergerak Taktis: “Kita Tidak Menghalangi Investasi, Tapi Jangan Sampai Masyarakat Dirugikan!”
“Benar-benar Tidak Imbang, Kasihan Masyarakat!”: Bupati Asgianto Tegas Sambut Pencabutan Pergub 40/2017 Demi Keadilan Warga PALI
Mitigasi Bencana Nol, FPR PALI Tuntut Pertamina Bertanggung Jawab: Jangan Korbankan Rakyat Demi Nafsu Industri!
KELALAIAN BRUTAL PERTAMINA PENDOPO: Warga Talang Gas & RSA PALI Siap Gelar Aksi Akbar Jika Tuntutan Diabaikan!
Urat Nadi Warga Talang Gas Disedot Tanpa Ampun: Company Man Rig TMMJ #05 Akhirnya Temui Warga, Desak Pengajuan Surat Tertulis
Mitigasi Bencana Nol, Pertamina & TMMJ Justru Rampas Urat Nadi Warga Talang Gas, PALI: Sungai Penukal Kering Total, Publik Desak Sanksi Tegas!
Perasaan Mendalam Bupati Asgianto Ditinggal Almarhumah Ibunda Hj. Salbiah: “Berat Sekali, Rasa Mau Lepas Kepala”
Bupati Asgianto: Selagi Ibumu Masih Hidup, Sayangi!

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 16:22 WIB

Gerak Cepat Kawal Hak Rakyat, Bupati Asgianto Perintahkan Bagian Hukum dan Ekonomi Bergerak Taktis: “Kita Tidak Menghalangi Investasi, Tapi Jangan Sampai Masyarakat Dirugikan!”

Rabu, 23 September 2026 - 15:56 WIB

“Benar-benar Tidak Imbang, Kasihan Masyarakat!”: Bupati Asgianto Tegas Sambut Pencabutan Pergub 40/2017 Demi Keadilan Warga PALI

Minggu, 20 September 2026 - 13:30 WIB

Mitigasi Bencana Nol, FPR PALI Tuntut Pertamina Bertanggung Jawab: Jangan Korbankan Rakyat Demi Nafsu Industri!

Minggu, 20 September 2026 - 12:32 WIB

KELALAIAN BRUTAL PERTAMINA PENDOPO: Warga Talang Gas & RSA PALI Siap Gelar Aksi Akbar Jika Tuntutan Diabaikan!

Minggu, 20 September 2026 - 11:59 WIB

Urat Nadi Warga Talang Gas Disedot Tanpa Ampun: Company Man Rig TMMJ #05 Akhirnya Temui Warga, Desak Pengajuan Surat Tertulis

Berita Terbaru