PALI | tintamerah.co -, Kemarahan warga Talang Gas, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan, kini telah mencapai titik didih. Mengering totalnya aliran Sungai Penukal bukan sekadar bencana alam musiman, melainkan buah pahit dari kelalaian brutal industri hulu migas yang diduga kuat mengisap dan merampas urat nadi kehidupan rakyat tanpa ampun.
Koordinator Front Perlawanan Rakyat (FPR) PALI, Edo Saputra, dengan nada tajam, tegas, keras, dan pedas melontarkan ultimatum telak kepada pihak perusahaan. Tanpa tedeng aling-aling, Edo menelanjangi narasi kosong korporasi dan mendesak pertanggungjawaban mutlak atas matinya sumber air yang selama ini menghidupi warga.
Investigasi Lapangan atau Hadapi Perlawanan Rakyat
Dalam pernyataannya yang membakar semangat perlawanan, Edo menegaskan bahwa publik tidak butuh bualan dan janji manis korporasi di atas meja dingin. Warga butuh pembuktian nyata dan transparansi data ilmiah, bukan sekadar alibi sepihak untuk meredam kemarahan massa.
“Publik membutuhkan data, bukan sekadar narasi. Kalau memang tidak ada hubungan antara aktivitas perusahaan dengan mengeringnya sungai, buktikan secara ilmiah! Begitu juga sebaliknya, kalau ditemukan adanya dampak, harus ada langkah pemulihan dan pertanggungjawaban!” seru Edo dalam keterangan pers yang diterima tintamerah.co, Minggu (20/9/2026).
Ketegasan sikap ini juga diperkuat oleh desakan aksi sebelumnya yang menyoroti betapa arogan dan abainya pihak korporasi terhadap keselamatan lingkungan warga. Ketika Company Man Rig TMMJ-05 akhirnya terpaksa turun menemui warga yang meradang akibat aksi sedot air tanpa ampun, ketegangan kian memuncak. Warga Talang Gas bersama FPR PALI tidak akan tinggal diam dan siap menggelar aksi akbar besar-besaran jika tuntutan lingkungan dan hak hidup mereka terus diabaikan begitu saja.
Mitigasi Bencana Nol, Investasi Rampas Ruang Hidup
FPR PALI menilai label investasi dan proyek energi nasional sering kali dijadikan perisai kebal hukum untuk melegalkan pengrusakan ekologis. Ketika mitigasi bencana diabaikan dan tata air hulu migas berantakan, yang menjadi korban pertama adalah rakyat kecil yang kehilangan sumber air bersih untuk bertahan hidup.
Edo mendesak Pemerintah Kabupaten PALI, Dinas Lingkungan Hidup, serta aparat penegak hukum untuk tidak tutup mata dan pasang badan melindungi korporasi nakal. Pemeriksaan teknis menyeluruh—mulai dari debit air, sistem drainase, hingga perusakan ekosistem—harus segera dituntaskan secara independen dan terbuka untuk umum.
“Energi memang penting bagi negara, tetapi pembangunan tidak boleh membuat masyarakat kehilangan sumber kehidupan. Investasi harus menghasilkan nilai ekonomi tanpa mengorbankan keberlanjutan lingkungan. Jangan tunggu persoalan ini membesar menjadi konflik sosial baru di akar rumput!” tegas Edo memperingatkan.
Tuntutan Tanpa Kompromi: Sanksi atau Pemulihan Total
FPR PALI mendesak agar pemerintah dan instansi berwenang segera mengambil tindakan tegas tanpa ada ruang kompromi bagi pelanggar lingkungan:
- Segera turun tangan melakukan investigasi lapangan menyeluruh terhadap lumpuhnya aliran Sungai Penukal.
- Lakukan kajian ilmiah dan uji kualitas lingkungan independen untuk mengungkap akar masalah tanpa rekayasa.
- Evaluasi total operasional PT TMMJ yang terindikasi merusak tatanan air dan ekosistem warga Talang Gas.
- Tegakkan hukum setimpal jika terbukti ada pelanggaran aturan lingkungan hidup.
- Wajibkan perusahaan memulihkan ekosistem sungai dan mengganti kerugian sosial masyarakat secara transparan.
“Kalau perusahaan bekerja sesuai aturan, tentu tidak perlu takut dengan pengawasan masyarakat. Prinsipnya sederhana: lingkungan harus dijaga, rakyat harus dilindungi, dan korporasi tidak boleh kebal hukum!” pungkas Edo menutup ultimatum kerasnya.
Penulis: Efran | Editor: tintamerah.co















