Diduga Buruknya Kualitas Pembangunan Jalan yang Dikerjakan PT. Ujan Mas Abadi Sudah Retak dan Patut Dipertanyakan

Jumat, 14 Januari 2022 - 14:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Musi Rawas | Tintamerah.co.id – Pelaksanaan pembangunan proyek peningkatan jalan sumber harta, sumber Sari sampai ke suka sari, Kecamatan sumber harta Kabupaten musi rawas (mura) , baru selesai dikerjakan sudah rusak, retak bahkan ada yang bisa di angkat seperti karpet.

Pasalnya Pekerjaan proyek yang dikerjakan oleh PT ujan mas abadi diduga menyalahi RAB dan terindikasi penyimpangan.

Diketahui, pembangunan peningkatan jalan yang bersumber dari dana APBD Kabupaten musi rawas tahun 2021 yang menelan anggaran sebesar Rp 17.071.000.000,00. ( tujuh belas milyar tujuh puluh satu juta rupiah )

Menurut keterangan salah satu warga yang tinggal dilokasi sangat disayangkan bangunan sudah rusak.

“Sangat disayangkan, bangunan baru selesai, iya layaknya seperti karpet bisa di angkat tanpa menggunakan alat dan ada juga yg retak-retak,” ungkap warga.

BACA JUGA  Anak dan Bapak Menjadi Pelaku Pembunuhan di Simpang Pendagan Oku Selatan

Alam Budi Kusuma anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM ) Lembaga Investigasi Negara saat dimintai tanggapannya mengatakan, pembangunan proyek peningkatan jalan di kecamatan sumber harta desa sumber Sari sampai ke desa Suka Sari tersebut terindikasi banyak pengurangan volume dan penyimpangan, karena baru seumur jagung sudah rusak.

Oleh karena itu, ia mendesak agar aparat penegak hukum (APH) mengusut proyek peningkatan jalan tersebut sehingga masyarakat tidak dirugikan.

“Bila melihat dan merujuk pada UU Nomor 18 Tahun 1999 tentang Jasa Konstruksi pada BAB – X tentang sanksi pada pasal 43 bahwa Barang siapa yang melakukan pengawasan pelaksanaan pekerjaan konstruksi dengan sengaja memberi kesempatan kepada orang lain yang melaksanakan pekerjaan konstruksi melakukan penyimpangan terhadap ketentuan keteknikan dan menyebabkan timbulnya kegagalan pekerjaan konstruksi atau kegagalan bangunan dikenai pidana paling lama 5 tahun penjara atau dikenakan denda paling banyak 10% dari nilai kontrak,” tegasnya.

BACA JUGA  Polsek Tanah Abang Gelar Giat Jum'at Curhat

Sementara itu, Azahri selaku kepala dinas ( Kadis ) Dinas pekerjaan umum bina marga ( PU BM ) Kabupaten musi rawas ( Mura ) saat dikonfirmasi susah untuk di temui.

Hingga berita ini ditayangkan senin tanggal 10-01-2022 belum ada konfirmasi lanjutan  dari kadis PU BM, Azhari. ( Andi**tim )

Berita Terkait

Mitigasi Bencana Nol, FPR PALI Tuntut Pertamina Bertanggung Jawab: Jangan Korbankan Rakyat Demi Nafsu Industri!
KELALAIAN BRUTAL PERTAMINA PENDOPO: Warga Talang Gas & RSA PALI Siap Gelar Aksi Akbar Jika Tuntutan Diabaikan!
Urat Nadi Warga Talang Gas Disedot Tanpa Ampun: Company Man Rig TMMJ #05 Akhirnya Temui Warga, Desak Pengajuan Surat Tertulis
Mitigasi Bencana Nol, Pertamina & TMMJ Justru Rampas Urat Nadi Warga Talang Gas, PALI: Sungai Penukal Kering Total, Publik Desak Sanksi Tegas!
Perasaan Mendalam Bupati Asgianto Ditinggal Almarhumah Ibunda Hj. Salbiah: “Berat Sekali, Rasa Mau Lepas Kepala”
Bupati Asgianto: Selagi Ibumu Masih Hidup, Sayangi!
Restui Desakan Warga PALI, Gubernur Sumsel Sepakat Cabut Pergub No. 40/2017
Solidaritas Tanpa Batas: Insan Pers Bumi Serepat Serasan Gelar Doa Bersama untuk 5 Jurnalis yang Hilang di Anak Krakatau

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 13:30 WIB

Mitigasi Bencana Nol, FPR PALI Tuntut Pertamina Bertanggung Jawab: Jangan Korbankan Rakyat Demi Nafsu Industri!

Minggu, 20 September 2026 - 12:32 WIB

KELALAIAN BRUTAL PERTAMINA PENDOPO: Warga Talang Gas & RSA PALI Siap Gelar Aksi Akbar Jika Tuntutan Diabaikan!

Minggu, 20 September 2026 - 11:59 WIB

Urat Nadi Warga Talang Gas Disedot Tanpa Ampun: Company Man Rig TMMJ #05 Akhirnya Temui Warga, Desak Pengajuan Surat Tertulis

Minggu, 20 September 2026 - 11:12 WIB

Mitigasi Bencana Nol, Pertamina & TMMJ Justru Rampas Urat Nadi Warga Talang Gas, PALI: Sungai Penukal Kering Total, Publik Desak Sanksi Tegas!

Jumat, 18 September 2026 - 12:05 WIB

Perasaan Mendalam Bupati Asgianto Ditinggal Almarhumah Ibunda Hj. Salbiah: “Berat Sekali, Rasa Mau Lepas Kepala”

Berita Terbaru