Diduga Buruknya Kualitas Pembangunan Jalan yang Dikerjakan PT. Ujan Mas Abadi Sudah Retak dan Patut Dipertanyakan

Jumat, 14 Januari 2022 - 14:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Musi Rawas | Tintamerah.co.id – Pelaksanaan pembangunan proyek peningkatan jalan sumber harta, sumber Sari sampai ke suka sari, Kecamatan sumber harta Kabupaten musi rawas (mura) , baru selesai dikerjakan sudah rusak, retak bahkan ada yang bisa di angkat seperti karpet.

Pasalnya Pekerjaan proyek yang dikerjakan oleh PT ujan mas abadi diduga menyalahi RAB dan terindikasi penyimpangan.

Diketahui, pembangunan peningkatan jalan yang bersumber dari dana APBD Kabupaten musi rawas tahun 2021 yang menelan anggaran sebesar Rp 17.071.000.000,00. ( tujuh belas milyar tujuh puluh satu juta rupiah )

Menurut keterangan salah satu warga yang tinggal dilokasi sangat disayangkan bangunan sudah rusak.

“Sangat disayangkan, bangunan baru selesai, iya layaknya seperti karpet bisa di angkat tanpa menggunakan alat dan ada juga yg retak-retak,” ungkap warga.

BACA JUGA  Edi Suprianto Resmi Menjabat Plt. direktur PDAM Tirta PALI Anugrah

Alam Budi Kusuma anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM ) Lembaga Investigasi Negara saat dimintai tanggapannya mengatakan, pembangunan proyek peningkatan jalan di kecamatan sumber harta desa sumber Sari sampai ke desa Suka Sari tersebut terindikasi banyak pengurangan volume dan penyimpangan, karena baru seumur jagung sudah rusak.

Oleh karena itu, ia mendesak agar aparat penegak hukum (APH) mengusut proyek peningkatan jalan tersebut sehingga masyarakat tidak dirugikan.

“Bila melihat dan merujuk pada UU Nomor 18 Tahun 1999 tentang Jasa Konstruksi pada BAB – X tentang sanksi pada pasal 43 bahwa Barang siapa yang melakukan pengawasan pelaksanaan pekerjaan konstruksi dengan sengaja memberi kesempatan kepada orang lain yang melaksanakan pekerjaan konstruksi melakukan penyimpangan terhadap ketentuan keteknikan dan menyebabkan timbulnya kegagalan pekerjaan konstruksi atau kegagalan bangunan dikenai pidana paling lama 5 tahun penjara atau dikenakan denda paling banyak 10% dari nilai kontrak,” tegasnya.

BACA JUGA  Ronggolawe PALI Gelar Perlombaan dan Pameran Burung Berkicau PALI Cup 1, Diikuti 1.432 Peserta Dari Berbagai Daerah

Sementara itu, Azahri selaku kepala dinas ( Kadis ) Dinas pekerjaan umum bina marga ( PU BM ) Kabupaten musi rawas ( Mura ) saat dikonfirmasi susah untuk di temui.

Hingga berita ini ditayangkan senin tanggal 10-01-2022 belum ada konfirmasi lanjutan  dari kadis PU BM, Azhari. ( Andi**tim )

Berita Terkait

Dibalik Terobosan Sumur Minyak Pertamina: Ikhtiar Ekologis Bupati Asgianto Menepis Konflik dan Menjamin Masa Depan Sosial PALI
Proyeksi Dampak Lingkungan dan Dongkrak PAD, Aryansyah: Pengelolaan Sumur Minyak Pertamina Adalah Langkah Visioner Bupati Asgianto Untuk Masa Depan PALI
Gebrakan Pajak Daerah PALI Lampaui Target: Sentuhan Dingin Aryansyah Buktikan Visi Hebat Bupati Asgianto Bukan Isapan Jempol
Jaminan Transparansi dan Ajakan Berdikari: Kadis Sosial PALI Beberkan Strategi Jawab Tantangan Sosial 2026
Dinsos PALI All Out: Perkuat Jaring Pengaman, Siaga Bencana, dan Benteng Perlindungan Kelompok Rentan
Bidik Kemiskinan Ekstrem: Dinsos PALI Siap Tempel Stiker KPM Pasca-Pemutakhiran Data Tunggal dan Pacu Kemandirian Ekonomi
Bidik Kesejahteraan Merata, Dinsos PALI Perkuat Jaminan Sosial dan Akurasi Data di Tahun 2026
Menembus Batas Transparansi: FKS PALI Gandeng PGRI Wujudkan Pendidikan Bebas Alergi Kritik

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 15:54 WIB

Dibalik Terobosan Sumur Minyak Pertamina: Ikhtiar Ekologis Bupati Asgianto Menepis Konflik dan Menjamin Masa Depan Sosial PALI

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:48 WIB

Proyeksi Dampak Lingkungan dan Dongkrak PAD, Aryansyah: Pengelolaan Sumur Minyak Pertamina Adalah Langkah Visioner Bupati Asgianto Untuk Masa Depan PALI

Kamis, 18 Juni 2026 - 12:36 WIB

Gebrakan Pajak Daerah PALI Lampaui Target: Sentuhan Dingin Aryansyah Buktikan Visi Hebat Bupati Asgianto Bukan Isapan Jempol

Kamis, 18 Juni 2026 - 11:21 WIB

Jaminan Transparansi dan Ajakan Berdikari: Kadis Sosial PALI Beberkan Strategi Jawab Tantangan Sosial 2026

Kamis, 18 Juni 2026 - 10:33 WIB

Bidik Kemiskinan Ekstrem: Dinsos PALI Siap Tempel Stiker KPM Pasca-Pemutakhiran Data Tunggal dan Pacu Kemandirian Ekonomi

Berita Terbaru