PALI | Tintamerah.co.id -, Dalam kurun waktu sepekan dua oknum Kepala Desa (Kades) di PALI, Sumatera Selatan bermasalah dengan wartawan. Sebelumnya, Kades Spantan Jaya viral di media sosial karena menghina wartawan, kali ini Kades Tanjung Kurung kecamatan Abab melakukan kekerasan terhadap wartawan.
“Benar,” kata Kaisar kepada Tintamerah.co.id, Kamis (09/06/22).
“Dicekik,” tambah Kaisar.
Kejadian bermula saat wartawan online linksumsel.co.id, Kaisar Napoleon mendampingi istri Kades Tanjung Kurung bersama saksi-saksi hendak memberikan keterangan kepada penyidik Polres PALI karena suaminya menikah lagi tanpa seizinnya.
Lanjut Kaisar, setiba di halaman Mapolres PALI mereka bertemu dengan pelaku. Masih posisi didalam mobil pelaku mengetuk kaca mobil.
“Langsung mecit (mencekik),” ujar Kaisar.
Selain itu, kata Kaisar, Kades mempengaruhi istrinya dengan menuding akan melalukan pemerasan terhadap istrinya. Kaisar menyangkal tudingan pemerasan karena istri Kades merupakan keluarganya.
Kaisar menilai, Kades emosi karena saat bersamaan memenuhi panggilan penyidik Polres PALI atas laporan istrinya.
Atas kejadian itu, Kaisar akan melaporkan pelaku ke Polres PALI, karena menurut Kaisar, dirinya hanya diminta mendampingi istri Kades.
Sementara, istri Kades Tanjung Kurung, Endah Apriani membenarkan suaminya melakukan penganiayaan kepada Kaisar.
Menurut Endah, suaminya menghampiri mereka saat berada didalam mobil. Kemudian suaminya meminta Kaisar membuka kaca pintu mobil.
“Tangan Kades tadi langsung nyekik Kaisar,” kata Endah saat dihubungi Tintamerah.co.id, Kamis (09/06/22).
Tak hanya itu, Endah mengatakan suaminya menuduh Kaisar akan melakukan pemerasan terhadap dirinya.
“Dia masih ngoceh, kalu habis duit be Ndah,” ucap Endah.
Disisih lain, Endah menuturkan, suaminya menantang tidak akan dipenjara dalam perkara ini. Namun, dia bersama Kaisar dan saksi tidak mempedulikan apa yang diucapkan oleh suaminya.
Menurut Endah, memang dirinya meminta Kaisar untuk mendampingi melaporkan suaminya di Polres PALI karena menikah tanpa izin darinya.
Atas kejadian itu, Endah meminta suaminya dituntut sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
“Langkah aku yo, kalu pacak masalah ini dipenjarake kalu ado undang-undangnyo,” tutup Endah.
Dikesempatan berbeda, Kades Tanjung Kurung, Taufik saat dihubungi Tintamerah.co.id, Kamis (09/06/22) tidak berada ditempat.
“Dak tau ini anaknyo,” kata yang menyambut panggilan telpon.
“Ibu dak katek, diluar galo,” tambahnya.
Laporan: Efran















