Ahmad Pausi: Bukan Otoritasnya, Soal Oknum Kades PALI Tolak Perusahaan BUMN

Jumat, 16 Mei 2025 - 02:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Kades Muara Ikan, Penukal Utara, PALI Ahmad Pausi buka suara soal oknum Kades tolak perusahaan BUMN
(Foto: ej@/tintamerah)

Mantan Kades Muara Ikan, Penukal Utara, PALI Ahmad Pausi buka suara soal oknum Kades tolak perusahaan BUMN (Foto: ej@/tintamerah)

PALI | Tintamerah.co.id -, Mantan Kepala Desa (Kades) Muara Ikan kecamatan Penukal Utara, PALI Ahmad Pausi mengatakan penolakan yang dilakukan Kades Sungai Ibul dan Kades Suka Maju menolak operasional penambangan minyak dan gas PT Pertamina Pendopo Field di Benakat Timur diluar wewenangnya.

Hal tersebut dilontarkan mantan Kades Muara Ikan Ahmad Pausi kepada Tintamerah.co.id di Cafe Tansu, Pendopo, Talang Ubi, Kamis (15/05/25).

“Kalau menurut padangan aku, ya agak riskan juga surat itu dalam artian penolakan itu berarti tidak menerima kehadiran perusahaan plat merah di wilayah mereka, dan itu diluar kewenangan kepala desa,”  kata Ahmad Pausi.

Mantan Sekretaris GNPK RI Kabupaten PALI itu berpendapat seharusnya perihal surat tersebut bukan menentang operasional perusahaan melainkan mempertimbangkan kembali kegiatan ekploitasi Pertamina di wilayah desa Sungai Ibul dan desa Suka Maju yang dinilai penambangannya telah merugikan masyarakat.

BACA JUGA  Satresnarkoba Polres PALI Amankan Narkotika Jenis Sabu

“Seharusnya yang benar surat itu mengkaji ulang kegiatan tambang di daerah itu yang dilakukan oleh PT Pertamina di wilayah itu masih masuk akal dengan pertimbangan yang seperti yang didalam surat baik masalah seperti pencemaran lingkungan atau tidaksesuaian dengan adat,” ujar Ahmad Pausi.

“Kan itu bisa diselesaikan secara musyawarah,” Ahmad Pausi menambahkan.

Menurut pria yang akrab disapah Pausi itu, penolakan yang dilakukan Kades Sungai Ibul dan Suka Maju terhadap aktivitas tambang Migas Pertamina di Benakat Timur diluar otoritasnya.

“Dan kalau penolakan saya rasa diluar kewenangan dari kepala desa,” terang Pausi.

Untuk meminimalisir persoalan ini tidak menjadi liar, Pausi menyarankan dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) kabupaten PALI agar memanggil kedua Kades tersebut untuk meminta klarifikasi terkait faktor munculnya surat penolakan tersebut.

BACA JUGA  Kapolres PALI Melalui Kapolsek Tanah Abang Melaksanakan Jum'at Curhat Didesa Suka Manis

“Kalau menurut saya PMD harus melakukan klarifikasi atau melakukan pemanggilan kepala desa untuk mencari detil permasalahan di desa itu sehingga berdampak timbulnya surat seperti ini,” jelas Pausi.

Pausi mengataka bahwa aksi penolakan kedua Kades tersebut merupakan sikap yang konyol, karena menurutnya, Pertamina sudah memberikan kontribusi terhadap pembangunan masyarakat dan desa.

“Menurut saya tidak masuk akal lah seorang kepala desa melakukan penolakan terhadap perusahaan plat merah yang sudah beroperasi yang sudah menyumbang keuntungan dan pembangunan, meskipun secara langsung dan secara tidak langsung  kepada pemerintah dan masyarakat,” ungkap Pausi.

Dalam kondisi saat ini, Pausi kembali mengingatkan agar dinas PMD kabupaten PALI untuk berani bertindak dengan mengambil langkah tegas sehingga persoalan Kades dengan perusahaan maupun problem awak media dengan Kades dapat diselesaikan secepat mungkin.

BACA JUGA  Rekonsiliasi Elit di Meja Makan, Nestapa Rakyat di Jalanan: Menagih Nyali Pemimpin PALI

“Harus ada langkah tegas juga harusnya,” tutup Pausi.

Seperti diketahui, Kades Sungai Ibul Wahyudinia dan Kades Suka Maju Rudini menentang kegiatan Migas PT Pertamina Pendopo Field di lokasi Benakat Timur. Mereka menyampaikan surat resmi penolakan karena perusahaan dinilai merugikan masyarakat kedua desa tersebut.

Selain itu, kedua Kades tersebut mengkalim mendapat masukan dari beberapa elemen masyarakat salah satunya kalangan media dengan menyampaikan tembusan surat kepada seluruh media cetak dan media online di kabupaten PALI.

Klaim Kades itu dibantah mentah-mentah wartawan Tintamerah.co.id Efran karena diduga telah mencatut media PALI didalam surat tersebut sehingga memicu beragam reaksi dari wartawan dari berbagai media massa di kabupaten PALI.

Merasa tak terima dicatut, Efran menggelar konferensi pers bersama puluhan wartawan PALI.

 

(ej@/tintamerah.co.id)

 

Berita Terkait

Kepala Damkar PALI Dijadwalkan Hadir Langsung di Pembukaan NFSC 2026 Palembang
Lepas Tim Uji Skill ke Tingkat Nasional, Rizal Pahlefi Berharap Damkar PALI Harumkan Nama Daerah di Kancah Nasional
PALI Siap Unjuk Gigi di Kompetisi Pemadam Kebakaran Nasional 2026 di Palembang
Gebrakan Bupati Asgianto: RSUD Talang Ubi Menuju Tipe B, Layanan Cuci Darah Jadi Target Utama di 2027
Besok, DPRD PALI Panggil Dinas Pertanian, LIDIK Ancam Aksi Massa!
Jauh dari Kebisingan, RSUD Talang Ubi Kini Lebih Representatif dan Siap Naik Kelas ke Tipe B
Menggugat “Cetak Sawah di Atas Air Mata”: YKBHN Desak DPRD PALI Bongkar Skandal PCSR Tempirai!
Gebrakan Spektakuler Bupati Asgianto: RSUD Talang Ubi Menuju Mercusuar Kesehatan Sumsel, Siap Naik Kelas ke Tipe B!

Berita Terkait

Minggu, 26 April 2026 - 22:36 WIB

Kepala Damkar PALI Dijadwalkan Hadir Langsung di Pembukaan NFSC 2026 Palembang

Minggu, 26 April 2026 - 22:07 WIB

Lepas Tim Uji Skill ke Tingkat Nasional, Rizal Pahlefi Berharap Damkar PALI Harumkan Nama Daerah di Kancah Nasional

Minggu, 26 April 2026 - 21:43 WIB

PALI Siap Unjuk Gigi di Kompetisi Pemadam Kebakaran Nasional 2026 di Palembang

Minggu, 26 April 2026 - 19:07 WIB

Gebrakan Bupati Asgianto: RSUD Talang Ubi Menuju Tipe B, Layanan Cuci Darah Jadi Target Utama di 2027

Minggu, 26 April 2026 - 18:58 WIB

Besok, DPRD PALI Panggil Dinas Pertanian, LIDIK Ancam Aksi Massa!

Berita Terbaru