Bapenda PALI ‘Semprot’ PT Servo Lintas Raya: Bayar Pajak atau Rugikan Daerah!

Sabtu, 18 April 2026 - 11:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Bapenda PALI, Aryansyah, memastikan akan segera menyurati manajemen PT Servo Lintas Raya terkait temuan objek pajak yang belum terdaftar saat sidak Wakil Bupati Iwan Tuaji di stockpile KM 36. Langkah ini diambil guna mengoptimalkan PAD dan memastikan kepatuhan investasi di Kabupaten PALI. (Foto: Dok/Pribadi)

Kepala Bapenda PALI, Aryansyah, memastikan akan segera menyurati manajemen PT Servo Lintas Raya terkait temuan objek pajak yang belum terdaftar saat sidak Wakil Bupati Iwan Tuaji di stockpile KM 36. Langkah ini diambil guna mengoptimalkan PAD dan memastikan kepatuhan investasi di Kabupaten PALI. (Foto: Dok/Pribadi)

PALI | tintamerah.co -, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan, langsung mengambil sikap tegas menyusul ditemukannya sejumlah pelanggaran administratif dan potensi kebocoran pajak dalam inspeksi mendadak (Sidak) yang dipimpin oleh Wakil Bupati PALI, Iwan Tuaji, di stockpile KM 36 milik PT Servo Lintas Raya.

Kepala Bapenda PALI, Aryansyah, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi bagi perusahaan yang berinvestasi di Bumi Serepat Serasan namun mengabaikan kewajiban perpajakan. Menurutnya, investasi harus berjalan beriringan dengan kontribusi nyata bagi pendapatan daerah.

Temuan Objek Pajak ‘Gelap’

Dalam sidak yang berfokus pada pemantauan penanaman modal investasi tersebut, ditemukan fakta lapangan yang mengejutkan. Sejumlah bangunan di area operasional PT Servo Lintas Raya yang seharusnya menjadi objek pajak, ternyata belum terdaftar dan belum memenuhi kewajiban Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) maupun pajak terkait lainnya.

BACA JUGA  Satlantas Polres PALI Gelar Giat Strong Point Di Lima Lokasi Rawan Kecelakaan

“Investasi di PALI harus tertib aturan. Hasil sidak Pak Wakil Bupati sangat jelas; ada beberapa bangunan yang seharusnya menjadi objek pajak tetapi selama ini belum dilaporkan atau diselesaikan kewajibannya oleh pihak perusahaan,” tegas Aryansyah saat dikonfirmasi tintamerah.co, Kamis (9/4/2026).

Bapenda Segera Layangkan Surat Peringatan

Aryansyah memastikan bahwa temuan ini akan langsung ditindaklanjuti secara administratif. Dalam waktu dekat, Bapenda PALI akan melayangkan surat resmi kepada manajemen PT Servo Lintas Raya untuk menuntut penyelesaian tunggakan atau pendaftaran objek pajak baru tersebut.

“Kami akan segera menyurati pihak Servo. Ini bukan sekadar urusan administratif, tapi soal komitmen terhadap daerah. Setiap rupiah dari pajak tersebut sangat berarti untuk percepatan pembangunan di Kabupaten PALI,” tambah Aryansyah.

BACA JUGA  Viral di Medsos, Ini Kronologi Guru SDN 43 Talang Ubi Tergelincir di Jalan Lumpur Benuang-Kampai

Optimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD)

Langkah tegas ini diambil sebagai bagian dari upaya masif Pemkab PALI dalam menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD). Bapenda mengingatkan seluruh investor agar tidak hanya mengeruk keuntungan dari sumber daya alam PALI, tetapi juga patuh terhadap regulasi lingkungan hidup dan dokumen pola nikuan hidup yang telah ditetapkan.

“Jika ingin berinvestasi di sini, patuhi aturannya. Kami mendukung investasi, tapi kami juga akan sangat tajam dalam mengawasi hak-hak daerah yang harus disetorkan melalui pajak,” pungkasnya.

Inovasi Berkelanjutan

Program ini dirancang secara sistematis untuk mempromosikan potensi lokal Sumatera Selatan sekaligus mengubah stigma negatif terhadap warga binaan. Dengan pembinaan yang terarah, Rutan Palembang optimis mampu mencetak wirausaha baru di bidang kopi yang mampu bersaing di industri kreatif luar sana.

BACA JUGA  Tuntut Transparansi Program Cetak Sawah, LSM LIDIK PALI Layangkan Surat ke Dinas Pertanian

Langkah ini diharapkan menjadi role model bagi program pemasyarakatan lainnya: bahwa pembinaan kemandirian adalah investasi kemanusiaan yang paling berharga untuk masa depan para warga binaan.

Pihak Perusahaan Masih ‘Bungkam’

Upaya konfirmasi telah dilakukan untuk menjaga keberimbangan berita. Berdasarkan informasi yang dihimpun, tim media tintamerah.co telah melayangkan surat konfirmasi resmi kepada pihak PT Servo Lintas Raya dan PT Swarnadwipa Dermaga Jaya pada Jumat (3/4/2026).

Namun, hingga berita ini ditayangkan, kedua perusahaan tersebut belum memberikan tanggapan resmi. Belum ada jawaban maupun klarifikasi terkait temuan inspeksi mendadak (sidak) Wakil Bupati PALI, maupun keluhan masyarakat mengenai dugaan pencemaran limbah di KM 36.

 

Laporan: Efran | Editor: tintamerah.co

Berita Terkait

Mitigasi Bencana Nol, FPR PALI Tuntut Pertamina Bertanggung Jawab: Jangan Korbankan Rakyat Demi Nafsu Industri!
KELALAIAN BRUTAL PERTAMINA PENDOPO: Warga Talang Gas & RSA PALI Siap Gelar Aksi Akbar Jika Tuntutan Diabaikan!
Urat Nadi Warga Talang Gas Disedot Tanpa Ampun: Company Man Rig TMMJ #05 Akhirnya Temui Warga, Desak Pengajuan Surat Tertulis
Mitigasi Bencana Nol, Pertamina & TMMJ Justru Rampas Urat Nadi Warga Talang Gas, PALI: Sungai Penukal Kering Total, Publik Desak Sanksi Tegas!
Perasaan Mendalam Bupati Asgianto Ditinggal Almarhumah Ibunda Hj. Salbiah: “Berat Sekali, Rasa Mau Lepas Kepala”
Bupati Asgianto: Selagi Ibumu Masih Hidup, Sayangi!
Restui Desakan Warga PALI, Gubernur Sumsel Sepakat Cabut Pergub No. 40/2017
Solidaritas Tanpa Batas: Insan Pers Bumi Serepat Serasan Gelar Doa Bersama untuk 5 Jurnalis yang Hilang di Anak Krakatau

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 13:30 WIB

Mitigasi Bencana Nol, FPR PALI Tuntut Pertamina Bertanggung Jawab: Jangan Korbankan Rakyat Demi Nafsu Industri!

Minggu, 20 September 2026 - 12:32 WIB

KELALAIAN BRUTAL PERTAMINA PENDOPO: Warga Talang Gas & RSA PALI Siap Gelar Aksi Akbar Jika Tuntutan Diabaikan!

Minggu, 20 September 2026 - 11:59 WIB

Urat Nadi Warga Talang Gas Disedot Tanpa Ampun: Company Man Rig TMMJ #05 Akhirnya Temui Warga, Desak Pengajuan Surat Tertulis

Minggu, 20 September 2026 - 11:12 WIB

Mitigasi Bencana Nol, Pertamina & TMMJ Justru Rampas Urat Nadi Warga Talang Gas, PALI: Sungai Penukal Kering Total, Publik Desak Sanksi Tegas!

Jumat, 18 September 2026 - 12:05 WIB

Perasaan Mendalam Bupati Asgianto Ditinggal Almarhumah Ibunda Hj. Salbiah: “Berat Sekali, Rasa Mau Lepas Kepala”

Berita Terbaru