Beri Keadilan Kepada Masyarakat Rumah Restoratif Justice Pagaralam Diresmikan

Kamis, 16 Juni 2022 - 16:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pagaralam | Tintamerah.co.id – Rumah Pencari Keadilan bagi masyarakat kini hadir ditengah masyarakat, hal ini ditandai dengan peresmian Rumah Restorative Justice di 6 Kabupaten/Kota Se-Sumatera Selatan secara Serentak.

Beberapa rumah Restorative Justice yang sudah dilaunching hari ini, yakni RJ Kabupaten Muba, RJ Pagaralam, RJ Muara Enim, RJ Pali, RJ OKU Timur, RJ Kabupaten Ogan Ilir.

Di kota Pagaralam Sendiri, Launching Rumah Restorative Juctice diresmikan secara Langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kota Pagaralam M.Zuhri SH MH pada Kamis 16 Juni 2022, yang Bertempat di Jalan Terminal induk Kelurahan Sideorejo Kecamatan Pagaralam Selatan Kota Pagaralam.

Pembentukan Rumah Restorative Justice ini adalah sebuah upaya Penyelesaian hukum yang mengedepankan konsep penyelesaian secara bersama serta yang berkeadilan di tengah masyarakat.

BACA JUGA  Pisah Sambut Kapolres PALI ke-lV

Restoratif justice adalah suatu tanggapan kepada pelaku kejahatan untuk memulihkan kerugian dan memudahkan perdamaian antara para pihak.

Keadilan restoratif adalah suatu metode yang secara filosofinya dirancang untuk menjadi suatu resolusi penyelesaian dari konflik yang sedang terjadi dengan cara memperbaiki keadaan ataupun kerugian yang ditimbulkan dari konflik tersebut.

Prinsip keadilan restoratif atau restoratif justice merupakan alternatif penyelesaian perkara tindak pidana, yang dalam mekanisme (tata cara peradilan pidana) fokus pidana diubah menjadi proses dialog dan mediasi.

Dialog dan mediasi dalam keadilan restoratif melibatkan beberapa pihak di antaranya pelaku, korban, keluarga pelaku atau korban, dan pihak-pihak lainnya yang terkait. Secara umum, tujuan penyelesaian hukum tersebut guna menciptakan kesepakatan atas penyelesaian perkara pidana.

BACA JUGA  8 SMP dan 35 SD di Kecamatan Babat Supat Gelar MPLS Hari Ini

Dijelaskan oleh Kejari Pagaralam M Zuhri SH MH, dengan telah diresmikan Rumah Restoratif Justice ini diharapkan, mampu memberikan solusi bagi para pencari keadilan yang tentunya dalam klasifikasi perkara kasus tertentu,

” Dengan adanya Restorasi Justice ini adalah sebuah upaya penghentian suatu perkara – perkara ringan, yang ancamanya dibawah 5 tahun, sudah ada perdamaian antara korban dengan tersangka atau terdakwa, dan apabila ada kerugian materiil tidak lebih dari 2.5 Juta, dan ditambah dengan faktor-faktor lain, misalnya korban tidak mengalami luka berat,
Dengan hadirnya rumah Restoratif justice ini semoga mampu menyelesaikan cerita-cerita kecil dan tidak harus masuk ke ranah pengadilan. ” jelas Kejari

Selain itu turut hadir dalam peresmian Rumah RJ di Pagaralam ini, Walikota Pagaralam dan Jajaranya, Kapolres Pagaralam, Kepala Pengadilan Negeri, Perwakilan Insan Pers yang ada di kota Pagaralam.
(Tom)

Berita Terkait

Gerak Cepat Kawal Hak Rakyat, Bupati Asgianto Perintahkan Bagian Hukum dan Ekonomi Bergerak Taktis: “Kita Tidak Menghalangi Investasi, Tapi Jangan Sampai Masyarakat Dirugikan!”
“Benar-benar Tidak Imbang, Kasihan Masyarakat!”: Bupati Asgianto Tegas Sambut Pencabutan Pergub 40/2017 Demi Keadilan Warga PALI
Mitigasi Bencana Nol, FPR PALI Tuntut Pertamina Bertanggung Jawab: Jangan Korbankan Rakyat Demi Nafsu Industri!
KELALAIAN BRUTAL PERTAMINA PENDOPO: Warga Talang Gas & RSA PALI Siap Gelar Aksi Akbar Jika Tuntutan Diabaikan!
Urat Nadi Warga Talang Gas Disedot Tanpa Ampun: Company Man Rig TMMJ #05 Akhirnya Temui Warga, Desak Pengajuan Surat Tertulis
Mitigasi Bencana Nol, Pertamina & TMMJ Justru Rampas Urat Nadi Warga Talang Gas, PALI: Sungai Penukal Kering Total, Publik Desak Sanksi Tegas!
Perasaan Mendalam Bupati Asgianto Ditinggal Almarhumah Ibunda Hj. Salbiah: “Berat Sekali, Rasa Mau Lepas Kepala”
Bupati Asgianto: Selagi Ibumu Masih Hidup, Sayangi!

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 16:22 WIB

Gerak Cepat Kawal Hak Rakyat, Bupati Asgianto Perintahkan Bagian Hukum dan Ekonomi Bergerak Taktis: “Kita Tidak Menghalangi Investasi, Tapi Jangan Sampai Masyarakat Dirugikan!”

Rabu, 23 September 2026 - 15:56 WIB

“Benar-benar Tidak Imbang, Kasihan Masyarakat!”: Bupati Asgianto Tegas Sambut Pencabutan Pergub 40/2017 Demi Keadilan Warga PALI

Minggu, 20 September 2026 - 13:30 WIB

Mitigasi Bencana Nol, FPR PALI Tuntut Pertamina Bertanggung Jawab: Jangan Korbankan Rakyat Demi Nafsu Industri!

Minggu, 20 September 2026 - 12:32 WIB

KELALAIAN BRUTAL PERTAMINA PENDOPO: Warga Talang Gas & RSA PALI Siap Gelar Aksi Akbar Jika Tuntutan Diabaikan!

Minggu, 20 September 2026 - 11:59 WIB

Urat Nadi Warga Talang Gas Disedot Tanpa Ampun: Company Man Rig TMMJ #05 Akhirnya Temui Warga, Desak Pengajuan Surat Tertulis

Berita Terbaru